• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 20 September 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Unand Tertibkan PKL Tanpa Izin di Lingkungan Kampus

oleh Redaksi
3 Maret 2022, 10:11 WIB
Koordinator Umum, Kepala Biro Umum dan Sumberdaya, beserta tim keamanan kampus Universitas Andalas (Unand) sedang melangsungkan rapat pelaksanaan penertiban PKL di Rektorat Unand, Rabu (2/3/2022). (Genta Andalas/Efi Fadhillah)

Koordinator Umum, Kepala Biro Umum dan Sumberdaya, beserta tim keamanan kampus Universitas Andalas (Unand) sedang melangsungkan rapat pelaksanaan penertiban PKL di Rektorat Unand, Rabu (2/3/2022). (Genta Andalas/Efi Fadhillah)

ShareShareShareShare
Koordinator Umum, Kepala Biro Umum dan Sumber Daya, beserta tim keamanan kampus Universitas Andalas (Unand) sedang melangsungkan rapat pelaksanaan penertiban PKL di Rektorat Unand, Rabu (2/3/2022). (Genta Andalas/Efi Fadhillah)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) mulai tindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) tanpa izin yang berjualan di lingkungan kampus. Dalam surat peringatan yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor (WR) II Unand pada 1 Maret 2022 lalu, sebanyak 23 PKL tanpa izin dagang akan ditertibkan. Hal ini ditujukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kampus.

Koordinator Umum Unand, Azral mengatakan berdasarkan surat peringatan area dagang yang dilarang diantaranya lorong gedung kuliah, trotoar, taman, dan area parkir. Keberadaan PKL tanpa izin yang berdagang tidak pada tempatnya akan menggaggu keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.

“PKL tersebut dapat mengganggu kenyamanan orang kuliah, di pinggir jalan dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta kebersihan akan terganggu jika ada sampah yang tercecer,” kata Azral saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (2/3/2022).

Sebelum diterbitkannya surat peringatan oleh WR II, Unand telah memberikan teguran secara lisan oleh satuan pengamanan namun tidak diindahkan oleh pedagang. Guna mempertegas aturan, Unand akhirnya membuat surat peringatan.

Baca Juga  Terravor, Inovasi Unik Tumbuhan Karnivora sebagai Penghias Ruangan

“Ditembuskan ke Kapolsek, Koramil dengan melampirkan nama PKL tanpa izin,” jelas Azral.

Lebih lanjut, Azral menjelaskan bahwa penertiban PKL tanpa izin juga dapat menjaga pedagang yang telah memiliki izin. Unand juga menetapkan biaya sewa di beberapa area dagang yang memerlukan listrik dan air. “Pedagang Business Center (BC) membayar sewa merasa dirugikan oleh adanya PKL yang tidak memiliki izin dan menjual barang atau makanan yang sama dengan penyewa,” lanjut Azral.

Pembina Keamanan Unand, Kamil mengatakan bahwa untuk menyediakan lokasi dagang baru berupa gedung dan lainnya memerlukan biaya yang tidak sedikit.

“Meskipun banyak lahan kosong di Unand, kita tetap memiliki keterbatasan dalam biaya pembangunan,” kata Kamil.

Baca Juga  Alami Korsleting Listrik, Plafon Gedung F Terbakar

Pedagang di Bussiness Center (BC), Nelfa merasa terganggu oleh keberadaan PKL tanpa izin yang berdagang dijalanan BC. Nelfa mengatakan mengalami penurunan ekonomi setelah BC tutup selama dua tahun akibat pandemi.

“Saat mulai usaha lagi hanya modal seadanya, dan kerugian akibat barang sudah tidak layak jual juga ada. Sehingga PKL yang menjual barang dagangan sama dengan kami akan merugikan,” jelas Nelfa.

Berbeda dengan Nelfa, Efriani pedagang yang berlokasi di warung belakang Gedung Pusat Bahasa merasa tidak keberatan dengan adanya PKL di area parkir Gedung Pusat Bahasa dan bank.

“Jika merasa terganggu tentu tidak. Kerugian mungkin ada dari omzet yang rendah karena seperti air minum ada yang tidak laku,” jelas Efriani.

Reporter: Efi Fadhillah dan Icha Putri

Editor: Natasya Salsabilla Festy

Tag: Pedagang Kaki LimaPenertibanPKLUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Penyampaian sambutan dari Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND), Denny Abdi, di Pengeran Beach Hotel pada Senin (14/9/2026)(Oktavia Ramadhani)

Dua Jurnalis Genta Andalas Raih Juara Anugerah Insan Pers UNAND 2026

16 September 2026, 18:52 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan UNAND

14 September 2026, 15:56 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Parkir Padat dan Tak Teratur Jadi Persoalan di Lingkungan UNAND

13 September 2026, 01:06 WIB
Suasana sesi diskusi bertajuk “Ekonomi Restoratif Bencana Ekologis Deforestasi” dalam diskusi publik di Sekretariat AJI Padang, Rabu (2/9/2026). (Genta Andalas/Hadid Jailani Latif Utama)

Pemulihan Bencana di Sumbar Dipertanyakan, Penyintas Masih Menunggu Hunian Tetap

4 September 2026, 09:07 WIB
Rapat koordinasi pembayaran kewajiban dana Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan untuk 
kegiatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) tahun 2022 pada Kamis (03/09/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Pencairan Dana Kemahasiswaan, Ormawa Diminta Lengkapi LPJ kegiatan 2022

4 September 2026, 09:02 WIB
Diskusi Publik bertajuk “Membaca Kerusakan Alam Melalaui Sastra" oleh Labor Penulisan kreatif (LPK) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia( PBHI) di ruang seminar FIB pada kamis (3/9/2026) (Genta Andalas/Sargita Asmara Dewi)

LPK FIB UNAND Gelar Diskusi Publik tentang Sastra dan Krisis Lingkungan

3 September 2026, 21:52 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Berkah Ibadarurrahman Siregar)

    Berani Cerdas: Saat Sulteng Memilih Pendidikan daripada Popularitas

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tradisi Kadaghek: Kerukunan Dalam Budaya Mengantar Jenazah Suku Minang di Tanjung Barulak

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tak Sekadar Dibuang, Eco Expo 2026 Bahas Nasib Sampah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Spider-Man: Brand New Day, Babak Baru Peter Parker

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak