• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 13 September 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Pencairan Dana Kemahasiswaan, Ormawa Diminta Lengkapi LPJ kegiatan 2022

oleh Redaksi
4 September 2026, 09:02 WIB
Rapat koordinasi pembayaran kewajiban dana Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan untuk 
kegiatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) tahun 2022 pada Kamis (03/09/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Rapat koordinasi pembayaran kewajiban dana Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) tahun 2022 pada Kamis (03/09/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Empat tahun setelah persoalan dana kemahasiswaan Universitas Andalas (UNAND) mencuat, organisasi mahasiswa (ormawa) kembali diminta melengkapi dokumen kegiatan sebagai bagian dari proses pencairan dana yang terdampak kasus tersebut.

Ketentuan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Data Kemahasiswaan Tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Kemahasiswaan UNAND pada Kamis, 3 September 2026. Rapat dihadiri jajaran Direktorat Kemahasiswaan, Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta perwakilan organisasi mahasiswa.

Direktur Kemahasiswaan Dendi Adi Saputra menjelaskan bahwa pencairan dana memerlukan sejumlah dokumen pendukung. Ormawa diminta mengumpulkan proposal, laporan pertanggungjawaban (LPJ), laporan kegiatan, atau dokumentasi kegiatan yang dilakukan pada periode tersebut. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai dasar verifikasi kegiatan.

“Proposal kegiatan tentunya. Kegiatan ini apa, hasil kegiatannya, semacam laporan kegiatan. Ada dokumentasi juga. Kira-kira itu kita bisa deteksi,” jelasnya.

Baca Juga  Dies Natalis ke-37, Fakultas Teknik Tingkatkan Reputasi Internasional

Menurut Dendi, laporan pertanggungjawaban tersebut setidaknya memuat informasi mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk jenis kegiatan, jumlah kegiatan, serta waktu pelaksanaannya. Keterangan tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing ormawa pada periode tersebut.

Pergantian periode kepengurusan membuat pengurus ormawa saat ini harus menelusuri kembali arsip kegiatan yang dilaksanakan oleh kepengurusan sebelumnya sekitar empat tahun lalu.

Padahal, sebagian mahasiswa yang hadir dalam rapat bukan merupakan pengurus pada periode ketika kegiatan tersebut berlangsung.

Lalu, kepala Subdirektorat Pengembangan Kreativitas Mahasiswa, Budi Rahmadya, menyampaikan bahwa seluruh ormawa yang terdampak persoalan dana tersebut harus melengkapi lembar pertanggungjawaban kegiatan secara serentak. Kelengkapan dokumen itu menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum pencairan dana dapat dilakukan.

Baca Juga  Tuntutan Aksi Gerakan Rakyat Serentak Nasional Diterima oleh Ketua DPRD Sumbar

“Harus sama semua, semua ormawa yang di sini serentak mengumpulkan, nggak boleh sendiri-sendiri.”

Untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen tersebut, ormawa diberikan waktu maksimal satu minggu. Dalam batas waktu tersebut, masing-masing ormawa diminta menelusuri kembali arsip kegiatan dan mengumpulkan dokumen pertanggungjawaban yang diperlukan.

Dengan adanya batas waktu tersebut, pengurus ormawa saat ini harus kembali berkoordinasi dengan pengurus sebelumnya untuk menelusuri dokumen kegiatan yang masih tersimpan. Kelengkapan dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum pencairan dana kemahasiswaan dapat dilanjutkan.

Reporter: Alizah Fitri Sudira dan Pitri Yani

Editor: Oktavia Ramadhani

Tag: #Dana Kemahasiswaan#Pencairan Dana#unandormawa
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Parkir Padat dan Tak Teratur Jadi Persoalan di Lingkungan UNAND

13 September 2026, 01:06 WIB
Suasana sesi diskusi bertajuk “Ekonomi Restoratif Bencana Ekologis Deforestasi” dalam diskusi publik di Sekretariat AJI Padang, Rabu (2/9/2026). (Genta Andalas/Hadid Jailani Latif Utama)

Pemulihan Bencana di Sumbar Dipertanyakan, Penyintas Masih Menunggu Hunian Tetap

4 September 2026, 09:07 WIB
Diskusi Publik bertajuk “Membaca Kerusakan Alam Melalaui Sastra" oleh Labor Penulisan kreatif (LPK) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia( PBHI) di ruang seminar FIB pada kamis (3/9/2026) (Genta Andalas/Sargita Asmara Dewi)

LPK FIB UNAND Gelar Diskusi Publik tentang Sastra dan Krisis Lingkungan

3 September 2026, 21:52 WIB
Sidang pergantian Nomenklatur NM FIB dan pengesahan proker FIB di Ruang Seminar FIB, Minggu (30/08/2026). (Genta Andalas/Ibnu Muhammad Bintang)

Sidang Pergantian Nomenklatur NM FIB Putuskan Tetap Gunakan Nama Negara Mahasiswa

1 September 2026, 22:03 WIB
Sesi Talkshow bertajuk "Bukan Sekadar Buang, Membangun Tanggung Jawab terhadap Sampah" dalam rangkaian acara Eco Expo 2026 di Convention Hall Unand, Minggu (30/08/2026). (Genta Andalas/M. Dhiaurrahman Alfatih)

Tak Sekadar Dibuang, Eco Expo 2026 Bahas Nasib Sampah

30 Agustus 2026, 20:31 WIB
(Ilustrasi/Zulaizah)

BAK 2026 Batasi Masa Studi Maksimal 10 Semester, Aktivis Ikut Terdampak

30 Agustus 2026, 20:16 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

    Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tradisi Kadaghek: Kerukunan Dalam Budaya Mengantar Jenazah Suku Minang di Tanjung Barulak

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Mengenal Sumbang Duo Baleh, Kode Etik dalam Kebudayaan Minangkabau

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Prosesi dan Perayaan Tabuik Pariaman

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak