• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Gentaandalas.com
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Kebijakan Outsourcing PNP Picu Protes dan Rencana Somasi Pekerja

oleh Redaksi
31 Desember 2025, 20:34 WIB
Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Mediasi antara pekerja, perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pihak Politeknik Negeri Padang pada Rabu (31/12/2025) (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com-Sebanyak 49 pekerja kontrak di Politeknik Negeri Padang (PNP) dilaporkan akan melayangkan somasi kepada pihak kampus menyusul kebijakan pengalihan seluruh pekerjaan ke skema outsourcing. Para pekerja menilai pemutusan kontrak yang mereka alami dilakukan secara sepihak dan tidak disertai pemenuhan hak yang layak, meski sebagian dari mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.

Salah satu pekerja terdampak, Desri Deddy, petugas rumah tangga PNP yang telah bekerja sejak 2010, menyebut para pekerja diminta menandatangani kontrak pemutusan kerja sebelum 1 Januari 2025. Jika menolak, mereka tidak diperbolehkan bekerja kembali melalui perusahaan outsourcing.“Kami dituntut untuk menandatangani kontrak pemutusan kerja. Dengan dalih kalau tidak ditandatangani, otomatis kami tidak bisa bekerja di outsourcing per 1 Januari,” ujar Desri saat diwawancarai Genta Andalas pada Rabu (31/11/2025).

Menurut Desri, seluruh pekerja tanpa pengecualian dialihkan ke outsourcing. Namun, yang menjadi keberatan utama adalah kompensasi yang dinilai tidak sebanding dengan masa kerja. “Ada yang sudah bekerja 20 tahun, ada yang 15 tahun. Tapi ketika kontrak diputus, kami hanya mendapat kompensasi satu bulan gaji. Kami merasa masih ada hak-hak lain yang seharusnya kami terima,” katanya.

Desri menilai, tanpa adanya protes dan rencana somasi, kebijakan tersebut kemungkinan besar sudah berjalan tanpa hambatan. “Kalau tidak ada aksi protes dari kami, mungkin masalah ini langsung clear ke outsourcing,” ujarnya.

Baca Juga  FIB Unand Wacanakan Konversi SKS bagi Ketua BEM Terpilih

Pendamping masyarakat Limau Manis, Willy, menilai persoalan ini bukan semata soal outsourcing, melainkan kelalaian institusi dalam menjalankan mekanisme yang disediakan negara untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga non-ASN. Ia menyoroti tidak didaftarkannya data pekerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak asesmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2022. “Bagi kami, ini kelalaian PNP. Orang-orang ini tidak terdaftar di basis data BKN, sehingga terhalang ikut seleksi PPPK, padahal itu solusi yang disiapkan pemerintah agar tidak terjadi PHK,” kata Willy saat diwawancarai Genta Andalas pada Rabu (31/12/2025).

Willy menjelaskan, regulasi terbaru Kemenpan RB tahun 2025 juga membuka skema PPPK paruh waktu bagi tenaga yang tidak lolos seleksi sebelumnya. Namun, alur tersebut dinilai diabaikan karena pekerja langsung diarahkan ke outsourcing. “Harusnya PPPK dulu, baru outsourcing. Ini justru lompat langsung ke outsourcing,” ujarnya.

Dalam pertemuan antara pekerja, pendamping, dan pimpinan PNP yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pauh, Alberta, pihak kampus menyatakan telah menyiapkan 49 slot outsourcing dan menjamin para pekerja tidak akan menganggur. Wakil Direktur I PNP, Sarmiadi, menyebut kampus telah berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa. “Kami pastikan mereka tidak menjadi pengangguran. Pihak outsourcing security sudah dihubungi, dan pekerja akan diberikan kompensasi serta surat pengalaman kerja,” ujarnya.

Baca Juga  CORE3D Gelar Kegiatan Donor Darah Bersama BEM FTI UNAND dan UDD PMI Kota Padang

Direktur PNP, Revalin, menyatakan seluruh pekerja yang bersedia akan direkomendasikan untuk bekerja melalui outsourcing hingga usia pensiun, selama tidak memiliki catatan pelanggaran kerja. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi. “Semua bapak dan ibu yang bersedia akan kami rekomendasikan bekerja sampai usia pensiun. Kami mohon maaf atas kejadian kurang menyenangkan beberapa hari terakhir dan berharap masalah ini diselesaikan dengan kepala dingin,” kata Revalin.

Terkait pesangon, pihak PNP menyatakan hanya mampu membayarkan kompensasi sebesar satu bulan gaji ditambah Rp2 juta sesuai kemampuan institusi, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16 ayat (1) huruf a. Sementara itu, para pekerja menegaskan tuntutan mereka tidak berhenti pada outsourcing, melainkan meminta jaminan tertulis, pendataan ke BKN, serta peluang pengangkatan sebagai PPPK di masa mendatang.

Reporter: Zaki Latif Bagia Rahman dan Auryn Dzakirah

Editor: Oktavia Ramadhani

Tag: #Outsourcing#PekerjaKontrak#PNP#unand #genta Andalas
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Mahasiswa Ilmu Sejarah UNAND tengah melakukan wawancara pada kegiatan Ekspedisi Sejarah 2026 di Lintau Buo, Sabtu (31/10/2026) (Genta Andalas/Ibnu Muhammad Bintang)

Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

1 November 2026, 21:18 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Aksi Massa Lanjutan di DPRD Sumbar Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

29 Oktober 2026, 06:51 WIB
Serah terima jabatan oleh Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas periode 2025/2026 Zaki Latif kepada Pemimpin Umum Genta Andalas periode 2026/2027 Oktavia Ramadhani, Senin (26/10/2026)(Genta Andalas/Syifa Alifa)

Oktavia Ramadhani Terpilih menjadi Pemimpin Umum Genta Andalas 2026/2027

28 Oktober 2026, 23:49 WIB
Bentuk aksi simbolik yang membentangkan spanduk protes di kawasan tugu Adipura depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa(27/10/2026) (Genta Andalas/M.Dhiaurrahman Alfatih)

Massa Aksi Desak Pemerintah Tindak Lanjut Persoalan Karhutla

28 Oktober 2026, 01:16 WIB
Nelayan lokal sedang menjala ikan di pinggiran Pantai Carolina, Minggu (30/8/2026) (Tantri Pramudita)

Carolina dalam Riuh Ombak dan Teduh Pepohonan

24 Oktober 2026, 23:42 WIB
Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah

Menjelang Akhir Kepengurusan, Struktur Kabinet BEM KM UNAND Tuai Pertanyaan

24 Oktober 2026, 00:12 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko Dekat Kampus UNAND, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Gentaandalas.com

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak