• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Gentaandalas.com
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Kesiapan Sumbar Hadapi PLTS 100 GWp Masih Terkendala

oleh Redaksi
8 Oktober 2026, 13:22 WIB
Oplus_131072

Oplus_131072

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas- Sumatera Barat menghadapi kebutuhan penyesuaian kebijakan dan kesiapan daerah dalam menyambut agenda pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp nasional. Kesiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan potensi energi terbarukan dan kapasitas pembangkit, tetapi juga mencakup sinkronisasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED), infrastruktur, pembiayaan, kelembagaan, penggunaan lahan, serta keterlibatan masyarakat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, mengatakan RUED perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan energi nasional. Menurutnya, penyesuaian diperlukan karena target bauran energi terbarukan yang ditetapkan sebelumnya belum tercapai. “Target yang kita tetapkan sebelumnya tidak tercapai. Dari target kita 51,7 persen pada tahun 2025, kita baru sampai 30 persen,” ujar Helmi dalam Forum Transisi Energi Berkeadilan Sumatera Barat II pada Rabu (7/10/2026). Helmi juga menyebut perubahan kebijakan nasional menjadi salah satu alasan perlunya penyesuaian RUED. Menurutnya, perencanaan energi daerah perlu disinkronkan dengan kebijakan nasional, termasuk perkembangan pengembangan energi terbarukan dan kebutuhan sistem energi ke depan.

Selain persoalan target, Sumbar memiliki sejumlah potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan. Dalam pemaparannya, Helmi menyebut potensi pembangkit listrik tenaga air di Sumbar mencapai sekitar 963 MW. Pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah proyek energi terbarukan, termasuk pengembangan pembangkit tenaga surya serta penggantian pembangkit diesel di Kepulauan Mentawai yang saat ini memiliki total kapasitas hampir 30 MW. Namun, pengembangan energi terbarukan masih menghadapi persoalan pembiayaan, regulasi, dan penerimaan masyarakat. Helmi menyebut pembiayaan menjadi salah satu tantangan dalam menarik investasi energi terbarukan ke Sumatera Barat, sementara persoalan regulasi dapat muncul dalam proses kerja sama antara pengembang dan PLN.

Baca Juga  Fenomena Bahasa Indonesia-Minang Sebagai Wujud Dinamika Bahasa yang Terjadi di Ranah Sosial

Di sisi lain, Direktur Center for Agraria and Environmental Justice (CAEJ) FISIP Universitas Andalas, Virtuous Setyaka, menyoroti adanya kesenjangan antara agenda transisi energi di tingkat global dan nasional dengan kesiapan daerah dalam menerapkannya. Menurutnya, kebijakan transisi energi perlu diterjemahkan hingga tingkat wilayah dengan mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. “Transisi energi tidak cukup diukur dari berapa banyak megawatt atau gigawatt pembangkit energi terbarukan yang dibangun. Kita juga harus melihat bagaimana manfaat dan beban didistribusikan, bagaimana masyarakat dilibatkan, bagaimana ruang dan lingkungan dikelola, dan apakah masyarakat memiliki posisi yang bermakna dalam proses pengambilan keputusan,” kata Virtuous pada Rabu (7/10/2026).

Virtuous menjelaskan kesiapan energi daerah atau territorial energy readiness mencakup regulasi dan perencanaan, kesiapan proyek, jaringan energi, kondisi lahan dan ekologi, kelembagaan, serta pembiayaan. Selain aspek tersebut, ia menekankan tiga hal yang saling berkaitan dalam proses transisi energi, yakni keadilan, kepercayaan, dan kepemilikan masyarakat. Menurut Virtuous, masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap awal pembangunan proyek energi, bukan hanya ketika energi telah diproduksi dan manfaatnya mulai dibagikan. Keterlibatan tersebut mencakup proses pengambilan keputusan, pengelolaan ruang, hingga pembagian manfaat ekonomi dari industri energi terbarukan. “Masyarakat jangan hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat. Dalam transisi energi yang berkeadilan, masyarakat perlu dilihat sebagai bagian dari tata kelola dan sebagai subjek yang memiliki hak, pengetahuan, kepentingan, dan kapasitas untuk ikut menentukan arah pembangunan energi di wilayahnya.”

Baca Juga  Uji Coba Pembatas Jalan di Simpang Pasar Baru: Efisien Atasi Kemacetan Saat Ramadan

Temuan sementara riset CAEJ juga menunjukkan persoalan kepercayaan masyarakat berkaitan dengan pengalaman pembangunan energi sebelumnya. Dalam paparannya, Virtuous menyebut pengalaman historis masyarakat di sekitar Danau Singkarak menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sikap masyarakat terhadap rencana pengembangan energi baru. Ia menilai penerimaan masyarakat terhadap proyek energi tidak cukup dibangun melalui sosialisasi, tetapi membutuhkan partisipasi yang bermakna, transparansi, serta pengakuan terhadap masyarakat lokal sebagai subjek. Dalam konteks ekonomi, ia juga mendorong adanya mekanisme value capture atau pembagian nilai agar manfaat ekonomi dari industri transisi energi tidak hanya diterima pemerintah dan korporasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa agenda PLTS 100 GWp nasional perlu diterjemahkan sesuai kapasitas dan kondisi setiap daerah. Bagi Sumatera Barat, kesiapan tersebut mencakup penyesuaian RUED, penguatan infrastruktur dan pembiayaan, kesiapan kelembagaan, serta tata kelola yang melibatkan masyarakat dan mempertimbangkan aspek sosial-ekologis.

Program PLTS 100 GWp sendiri telah diluncurkan pemerintah pada 25 Agustus 2026. Tahap awal program mencakup 14 proyek di enam provinsi dengan kapasitas sekitar 5,3 GWp yang terdiri atas PLTS darat, PLTS atap, dan PLTS terapung. Dengan agenda tersebut, kesiapan Sumbar tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kapasitas PLTS yang dapat dibangun, tetapi juga oleh kemampuan daerah menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam perencanaan dan kondisi wilayah. Hal itu mencakup kesiapan infrastruktur, pembiayaan, kelembagaan, penggunaan lahan, serta posisi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembagian manfaat transisi energi.

 

Reporter: Auryn Dzakirah dan Oktavia Ramadhani 

Editor: Nasywa Luthfiyyah Edfa

BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Mahasiswa Ilmu Sejarah UNAND tengah melakukan wawancara pada kegiatan Ekspedisi Sejarah 2026 di Lintau Buo, Sabtu (31/10/2026) (Genta Andalas/Ibnu Muhammad Bintang)

Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

1 November 2026, 21:18 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Aksi Massa Lanjutan di DPRD Sumbar Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

29 Oktober 2026, 06:51 WIB
Serah terima jabatan oleh Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas periode 2025/2026 Zaki Latif kepada Pemimpin Umum Genta Andalas periode 2026/2027 Oktavia Ramadhani, Senin (26/10/2026)(Genta Andalas/Syifa Alifa)

Oktavia Ramadhani Terpilih menjadi Pemimpin Umum Genta Andalas 2026/2027

28 Oktober 2026, 23:49 WIB
Bentuk aksi simbolik yang membentangkan spanduk protes di kawasan tugu Adipura depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa(27/10/2026) (Genta Andalas/M.Dhiaurrahman Alfatih)

Massa Aksi Desak Pemerintah Tindak Lanjut Persoalan Karhutla

28 Oktober 2026, 01:16 WIB
Nelayan lokal sedang menjala ikan di pinggiran Pantai Carolina, Minggu (30/8/2026) (Tantri Pramudita)

Carolina dalam Riuh Ombak dan Teduh Pepohonan

24 Oktober 2026, 23:42 WIB
Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah

Menjelang Akhir Kepengurusan, Struktur Kabinet BEM KM UNAND Tuai Pertanyaan

24 Oktober 2026, 00:12 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko Dekat Kampus UNAND, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Gentaandalas.com

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak