• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 20 September 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

LBH Padang Catat 24 Kasus Pelanggaran HAM Sepanjang Tahun 2024

oleh Redaksi
29 Desember 2024, 17:57 WIB
(Ilustrasi/Zahra Nurul Aulia)

(Ilustrasi/Zahra Nurul Aulia)

ShareShareShareShare
(Ilustrasi/Zahra Nurul Aulia)

Padang, gentaandalas.com- Beragam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya terkait hak asasi manusia, yaitu menghormati, memenuhi, dan melindungi hak-hak setiap warga negara. Pelanggaran tersebut mencerminkan ketidakmampuan negara dan aparaturnya dalam melaksanakan tugas, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, melalui tindakan langsung atau kelalaian terhadap hak-hak warga negara.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 24 kasus HAM yang tercatat oleh LBH Padang. Kasus-kasus tersebut terjadi dalam rentang waktu 1 Januari hingga 10 Desember 2024, dan LBH Padang turut mendampingi proses penanganannya.

Berdasarkan catatan LBH Padang, terdapat 10 kasus perselisihan hubungan industrial, 4 kasus kekerasan aparat, 3 kasus DPO kekerasan seksual, 2 kasus penyiksaan, 2 kasus kriminalisasi, 2 kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta 1 kasus lingkungan. Deretan kasus pelanggaran HAM 2024 yang terjadi tersebut, 10 diantaranya dilakukan oleh pihak kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung atas HAM setiap warga negara. Keterlibatan instansi negara atas pelanggaran HAM tersebut menjadi polemik tersendiri dalam kasus HAM.

Baca Juga  KKN Kebencanaan Kapalo Koto dan UNIB Salurkan Bantuan Gizi Pasca Banjir

Indira menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi dalam kasus HAM adalah masih banyaknya pertanggungjawaban kasus yang tidak efektif dan banyak kasus yang sulit diproses lebih lanjut karena seringkali prosesnya rumit secara hukum apalagi kasus yang melibatkan instansi pemerintah.

“Kasus yang melibatkan instansi terjadi karena tidak adanya paradigma HAM serta sikap pihak instansi yang merasa tidak melakukan pelanggaran HAM padahal telah melewati kewenangan yang seharusnya,” ujar Indira saat diwawancara Genta Andalas Kamis, (19/12/2024).

Lebih lanjut, Indira menegaskan agar masyarakat memberikan perhatian lebih atas 3 isu pelanggaran HAM yakni penyiksaan seperti kasus Kuranji Berdarah yang menyebabkan kematian Afif oleh pihak kepolisian, isu ruang hidup yang terjadi atas konflik lahan petani Nagari Kapa, Pasaman Barat serta penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang yang seharusnya diberikan akses ekonomi dan ruang tempat berjualan bukannya dikriminalisasi. Kemudian terakhir isu kekerasan seksual yang seringkali kepolisian terfokus menyelesaikan kasus yang viral namun masih ada kasus yang tidak terselesaikan dan pelaku masih dalam pencarian sehingga memberikan persepsi negatif akan ruang aman bagi perempuan di Sumbar saat ini.

Baca Juga  Padang Mangateh, Peternakan di Sumatera Barat yang Indah

Menanggapi maraknya kasus HAM terjadi di Sumbar, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum UNAND, Thafan Alghifari menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam upaya penyelesaian kasus-kasus terkait pelanggaran HAM karena dalam penyelesaian kasus tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau lembaga penegak hukum saja.

“Penting adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kasus-kasus ini, baik melaui dukungan, menyuarakan isu terkait ke media sosial hingga bekerja sama dengan LBH,” ungkap Thafan saat diwawancarai Genta Andalas pada, Sabtu (28/12/2024).

Reporter: Zulkifli Ramadhani dan Nurul Ilmi Ramadhani

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: Genta AndalasHAMPadangsumbar
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Penyampaian sambutan dari Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND), Denny Abdi, di Pengeran Beach Hotel pada Senin (14/9/2026)(Oktavia Ramadhani)

Dua Jurnalis Genta Andalas Raih Juara Anugerah Insan Pers UNAND 2026

16 September 2026, 18:52 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan UNAND

14 September 2026, 15:56 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Parkir Padat dan Tak Teratur Jadi Persoalan di Lingkungan UNAND

13 September 2026, 01:06 WIB
Suasana sesi diskusi bertajuk “Ekonomi Restoratif Bencana Ekologis Deforestasi” dalam diskusi publik di Sekretariat AJI Padang, Rabu (2/9/2026). (Genta Andalas/Hadid Jailani Latif Utama)

Pemulihan Bencana di Sumbar Dipertanyakan, Penyintas Masih Menunggu Hunian Tetap

4 September 2026, 09:07 WIB
Rapat koordinasi pembayaran kewajiban dana Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan untuk 
kegiatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) tahun 2022 pada Kamis (03/09/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Pencairan Dana Kemahasiswaan, Ormawa Diminta Lengkapi LPJ kegiatan 2022

4 September 2026, 09:02 WIB
Diskusi Publik bertajuk “Membaca Kerusakan Alam Melalaui Sastra" oleh Labor Penulisan kreatif (LPK) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia( PBHI) di ruang seminar FIB pada kamis (3/9/2026) (Genta Andalas/Sargita Asmara Dewi)

LPK FIB UNAND Gelar Diskusi Publik tentang Sastra dan Krisis Lingkungan

3 September 2026, 21:52 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Berkah Ibadarurrahman Siregar)

    Berani Cerdas: Saat Sulteng Memilih Pendidikan daripada Popularitas

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tradisi Kadaghek: Kerukunan Dalam Budaya Mengantar Jenazah Suku Minang di Tanjung Barulak

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tak Sekadar Dibuang, Eco Expo 2026 Bahas Nasib Sampah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak