• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Gentaandalas.com
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Bendera Fiksi, Luka Asli Demokrasi

oleh Redaksi
17 Agustus 2025, 18:23 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

ShareShareShareShare

Oleh: Tantri Pramudita*

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, media sosial diramaikan oleh gerakan simbolik yang tak biasa, yaitu pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari serial anime populer, One Piece. Fenomena ini berkembang secara organik yang dilakukan oleh komunitas penggemar anime sebagai bentuk ekspresi budaya pop serta ingin merayakan “semangat kemerdekaan”, dan bahkan sebagai bentuk protes diam terhadap kondisi politik Indonesia hari ini bagi sebagian masyarakat. Namun yang mengejutkan adalah respons pemerintah yang jauh dari biasa. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penghinaan simbol negara dan bahkan akan dibawa ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengingatkan bahwa kesakralan HUT RI tidak boleh ternodai simbol non-negara seperti One Piece. Ia menghormati kreativitas, tapi menegaskan bahwa jika dipakai dalam konteks yang menodai perayaan kemerdekaan, itu menjadi masalah.

Respon ini menimbulkan tanda tanya, mengapa sebuah bendera fiksi yang dikibarkan oleh warga sipil, yang kebanyakan di pekarangan pribadi atau ruang digital, bisa dianggap ancaman nasional, sampai perlu intervensi internasional?

Pengibaran bendera One Piece bukan sekadar untuk bergaya ataupun euforia budaya pop. Banyak dari masyarakat, terutama generasi muda, melihat simbol bajak laut ini sebagai sindiran kreatif, sindiran atas watak pemerintahan yang mereka anggap semakin antikritik dan represif, terutama setelah banyak demonstrasi dibubarkan dan pasal-pasal karet digunakan untuk membungkam kritik.

Menurut data SAFEnet dan KontraS, sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025 terjadi peningkatan pembatasan kebebasan berekspresi, termasuk pembubaran aksi, intimidasi terhadap mahasiswa, serta penggunaan pasal-pasal karet. Ketika ruang berpendapat menyempit, simbol menjadi bahasa alternatif. Maka tidak mengherankan bila simbol bajak laut, seperti Jolly Roger, yang dalam kisahnya mewakili semangat perlawanan terhadap kekuasaan korup dan tirani serta melawan ketidakadilan dan menegakkan solidaritas, diangkat sebagai bentuk perlawanan terhadap negara yang semakin sulit dikritik.

Baca Juga  Sidang Pergantian Nomenklatur NM FIB Putuskan Tetap Gunakan Nama Negara Mahasiswa

Pemerintah mengacu pada Pasal 24 huruf a UU No. 24 Tahun 2009 tentang bendera dan simbol negara, yang mengatur larangan memperlakukan simbol negara secara tidak hormat. Namun, hukum tidak boleh dilepaskan dari konteks. Tidak ada bukti bahwa pengibaran bendera ini dilakukan bersamaan atau lebih tinggi dari Merah Putih dalam upacara resmi. Apalagi banyak dilakukan di ruang pribadi atau sebagai tren daring, bukan di tiang resmi upacara kenegaraan, atau bahwa tujuannya murni merendahkan negara.

Menteri HAM menyatakan bahwa larangan ini selaras dengan prinsip HAM internasional, terutama soal perlindungan identitas negara. Namun, perlu digaris bawahi bahwa Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, ICCPR (yang diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005) juga menjamin hak berekspresi secara damai. Maka, pelarangan ini harus dipahami bukan hanya sebagai penegakan aturan, tetapi harus seimbang dengan prinsip demokrasi dan HAM internasional.

Reaksi keras pemerintah, termasuk pernyataan bahwa tindakan ini bisa dianggap sebagai pelecehan terhadap kehormatan negara, menggambarkan betapa negara semakin sensitif terhadap ekspresi rakyat. Bukannya membaca aksi ini sebagai kritik dan bertanya ulang: mengapa rakyat tak lagi memilih berbicara langsung, tapi memilih simbol fiksi untuk bersuara? tapi negara justru menganggapnya provokasi yang patut dijatuhi sanksi pidana.

Baca Juga  Contempt of Court dan Keadilan Bersuara untuk Lembaga Peradilan

Padahal, dalam negara demokratis, kritik simbolik adalah hal yang sehat dan wajar. Ketika simbol pun tidak boleh disentuh, rakyat akan semakin kehilangan ruang aman untuk bersuara. Dan ketika rakyat tidak bisa berbicara, mereka akan bersimbol.

Benar bahwa bendera Merah Putih adalah simbol sakral. Tapi kesakralan itu tidak cukup dijaga lewat undang-undang. Ia dijaga ketika negara menunjukkan bahwa ia layak dihormati, dengan mendengar rakyatnya, bukan hanya menakut-nakuti mereka. Rakyat tidak sedang berkhianat. Mereka sedang kecewa. Dan kecewa itu tidak harus ditanggapi dengan hukuman, apalagi diplomasi internasional. Yang lebih dibutuhkan adalah empati, edukasi, dan rekonsiliasi.

Negara yang kuat bukan diukur dari seberapa sering ia menekan rakyatnya, tetapi seberapa besar ia memberi ruang bagi kritik damai. Jika pengibaran bendera One Piece bisa memicu ketakutan pemerintah, itu bukan rakyat yang dianggap membangkang, tapi kekuasaan yang terlalu takut disentuh oleh simbol. Dengan rakyat memilih simbol untuk bersuara,itu karena mungkin mereka merasa tidak lagi bisa percaya pada simbol resminya. Negara perlu merenung, bukan menghukum. Karena jika rakyat memilih fiksi untuk bersuara, itu pertanda bahwa realita sudah terlalu menyesakkan untuk diucapkan secara langsung.

*Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas

Tag: Benderademokrasikritiksimbol negara
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Zulaizah)

Penyadapan Presiden, Menguji Supremasi Hukum dan Batas Kekuasaan Aparat Negara

5 November 2026, 22:19 WIB
(Ilusgrafis/Nasywa Luthfiiyah Edfa)

“Stop the Wedding!” dan Ketakutan untuk Menikah

3 November 2026, 18:21 WIB
Mahasiswa Ilmu Sejarah UNAND tengah melakukan wawancara pada kegiatan Ekspedisi Sejarah 2026 di Lintau Buo, Sabtu (31/10/2026) (Genta Andalas/Ibnu Muhammad Bintang)

Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

1 November 2026, 21:18 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Aksi Massa Lanjutan di DPRD Sumbar Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

29 Oktober 2026, 06:51 WIB
Serah terima jabatan oleh Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas periode 2025/2026 Zaki Latif kepada Pemimpin Umum Genta Andalas periode 2026/2027 Oktavia Ramadhani, Senin (26/10/2026)(Genta Andalas/Syifa Alifa)

Oktavia Ramadhani Terpilih menjadi Pemimpin Umum Genta Andalas 2026/2027

28 Oktober 2026, 23:49 WIB
Bentuk aksi simbolik yang membentangkan spanduk protes di kawasan tugu Adipura depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa(27/10/2026) (Genta Andalas/M.Dhiaurrahman Alfatih)

Massa Aksi Desak Pemerintah Tindak Lanjut Persoalan Karhutla

28 Oktober 2026, 01:16 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko Dekat Kampus UNAND, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Gentaandalas.com

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak