Oleh: Hadid Jailani Latif Utama*
Gempa kembali menguji negara ini. Kali ini, Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu wilayah yang harus berhadapan dengan dampak bencana dan kebutuhan masyarakat yang mendesak. Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan yang patut diajukan: seberapa cepat negara hadir ketika warganya sedang membutuhkan pertolongan?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika sejumlah negara lain mulai menyatakan kesiapan memberikan bantuan kepada korban gempa NTT. Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia belum membuka pintu bagi bantuan asing. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kesan bahwa Indonesia justru lebih lambat merespons kebutuhan kemanusiaan dibandingkan negara lain yang menawarkan bantuan.
Memang, pemerintah tidak dapat dikatakan diam. Pemerintah telah mengerahkan personel, mengirim bantuan logistik, melakukan evakuasi, serta menginstruksikan jajaran untuk menangani dampak gempa. Bahkan sejak 15 Agustus 2026, pemerintah menyatakan telah mengirimkan 27 ton logistik tahap pertama ke Flores dan mengerahkan lebih dari 3.500 personel TNI-Polri di sejumlah wilayah terdampak. Sebanyak 50.000 paket sembako juga diberangkatkan menuju Maumere.
Presiden Prabowo juga kemudian memberikan bantuan anggaran yang besar bagi penanganan gempa NTT. Pada 26 Agustus, pemerintah menyebut telah menyalurkan bantuan sebesar Rp200 miliar, terdiri atas Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing delapan kabupaten terdampak di Pulau Flores.
Namun, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya bantuan. Dalam situasi bencana, kecepatan adalah bagian dari bantuan itu sendiri. Masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar, atau terisolasi tidak cukup hanya mendengar bahwa pemerintah sedang bekerja. Mereka membutuhkan kehadiran negara yang dapat dirasakan secara langsung dan cepat.
Pada fase awal bencana, kebutuhan masyarakat tidak bisa menunggu proses birokrasi yang panjang. Berdasarkan laporan BNPB, hingga 15 Agustus saja, jumlah pengungsi telah mencapai lebih dari 5.000 jiwa di sejumlah kabupaten, dengan Kabupaten Sikka menjadi salah satu wilayah yang paling banyak menampung pengungsi, yakni 3.356 jiwa. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan di lapangan bukan persoalan kecil. Setiap keterlambatan distribusi makanan, air, obat-obatan, tempat tinggal sementara, maupun pelayanan kesehatan dapat langsung dirasakan masyarakat.
Di sinilah pemerintah pusat perlu terus dievaluasi. Ketika bantuan dari pihak luar sudah muncul, sementara pemerintah masih mempertimbangkan mekanisme penerimaannya, publik wajar mempertanyakan apakah sistem penanganan bencana nasional telah cukup responsif. Terlebih, Indonesia bukan negara yang asing dengan bencana alam. Seharusnya, pengalaman panjang menghadapi gempa, tsunami, banjir, dan berbagai bencana lainnya membuat pemerintah memiliki sistem respons yang semakin cepat, bukan justru menghadirkan kesan menunggu keadaan memburuk.
Menolak atau belum membuka bantuan asing juga bukan otomatis sebuah kesalahan. Pemerintah tentu memiliki pertimbangan mengenai kapasitas nasional, koordinasi, kedaulatan, hingga efektivitas bantuan. Namun, pertimbangan tersebut harus dibarengi dengan transparansi. Jika negara merasa mampu menangani bencana sendiri, maka kemampuan tersebut harus terlihat dalam kecepatan evakuasi, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, hingga pemulihan masyarakat.
Perkembangan penanganan gempa juga menunjukkan bahwa kebutuhan di lapangan masih terus berubah. Pada 7 September, pemerintah pusat bahkan kembali membahas penguatan transportasi laut untuk mempercepat distribusi bantuan ke wilayah terdampak, termasuk Pulau Palue. Pemerintah menyiapkan kapal feri untuk mendukung distribusi bantuan ke wilayah tersebut. Artinya, tantangan geografis NTT sebagai wilayah kepulauan harus menjadi bagian penting dari perencanaan penanganan bencana sejak awal.
Sebab, dalam bencana, yang dipertaruhkan bukan hanya angka kerusakan atau jumlah bantuan yang disalurkan. Ada manusia yang menunggu negara datang.
Presiden memang tidak harus selalu hadir secara fisik di lokasi bencana. Akan tetapi, kepemimpinan nasional harus dapat dirasakan melalui keputusan yang cepat, koordinasi yang jelas, dan bantuan yang benar-benar sampai kepada masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa besar anggaran yang dikeluarkan atau seberapa banyak personel yang dikerahkan. Ukuran yang paling penting adalah apakah masyarakat yang berada di titik bencana benar-benar merasakan manfaatnya.
Gempa tidak pernah menunggu birokrasi selesai. Karena itu, negara pun tidak seharusnya membuat masyarakat menunggu terlalu lama.
*Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Andalas







