Oleh: Irfan Deri Saputra*
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu proyek ekonomi paling ambisius yang diluncurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan target sekitar 80.000 koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, pemerintah ingin menjadikan koperasi sebagai motor baru ekonomi rakyat. Gagasan ini tentu patut diapresiasi. Di tengah ketimpangan ekonomi yang masih terjadi antara kota dan desa, negara memang perlu menghadirkan instrumen yang mampu memperkuat posisi masyarakat kecil.
Namun, program yang baik bisa kehilangan substansinya ketika dibangun di atas narasi yang keliru. Belakangan, publik diramaikan oleh pernyataan sejumlah pejabat yang menyinggung keberadaan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret di desa. Muncul kesan bahwa agar Koperasi Merah Putih berhasil, maka ekspansi minimarket harus dihentikan. Bahkan, sebagian masyarakat menafsirkan hal tersebut sebagai rencana penutupan gerai yang sudah beroperasi. Meski pemerintah telah berkali-kali mengklarifikasi bahwa yang dimaksud adalah penghentian izin baru, bukan penutupan gerai yang telah beroperasi, polemik tersebut menunjukkan adanya cara pandang yang patut dipertanyakan.
Pertanyaannya sederhana, apakah koperasi memang tidak mampu bersaing tanpa perlindungan dari negara? Jika jawabannya ya, maka persoalan terbesar bukan berada pada Alfamart atau Indomaret, melainkan pada desain koperasi itu sendiri. Sebab, dalam ekonomi modern, keberhasilan sebuah lembaga usaha tidak ditentukan oleh seberapa kuat negara melindunginya, melainkan oleh seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Harus diakui, minimarket modern berkembang bukan semata-mata karena modal besar. Mereka menawarkan ketersediaan barang yang konsisten, sistem distribusi yang rapi, pelayanan yang terstandar, serta jam operasional yang jelas. Masyarakat datang karena kebutuhan mereka terpenuhi. Jika koperasi ingin menjadi pilihan utama masyarakat desa, maka koperasi harus mampu menawarkan nilai tambah yang sama, atau bahkan lebih baik.
Pengalaman masa lalu seharusnya menjadi pelajaran penting. Indonesia bukanlah negara yang kekurangan koperasi. Selama beberapa dekade, ribuan koperasi telah dibentuk melalui berbagai program dan dukungan pemerintah yang tidak sedikit. Namun, banyak di antaranya pada akhirnya hanya tinggal nama. Banyak koperasi berdiri karena dorongan proyek, bukan kebutuhan anggota. Setelah peresmian selesai dan bantuan berakhir, aktivitas usaha perlahan menurun akibat lemahnya manajemen, minimnya inovasi, serta rendahnya partisipasi anggota.
Akibatnya, sebagian masyarakat memandang koperasi sebagai lembaga yang kurang kompetitif dibandingkan pelaku usaha lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah utama koperasi bukanlah keberadaan pesaing, melainkan kemampuan untuk membangun tata kelola yang sehat dan model bisnis yang berkelanjutan. Jika pelajaran tersebut tidak dijadikan dasar dalam pembangunan Koperasi Merah Putih, maka risiko mengulang kegagalan yang sama akan selalu ada, meskipun program ini didukung anggaran besar dan perhatian langsung dari pemerintah pusat.
Di sinilah tantangan terbesar bagi Prabowo. Program Koperasi Merah Putih tidak cukup hanya dibangun dengan anggaran besar dan target puluhan ribu unit. Yang lebih penting adalah memastikan koperasi-koperasi tersebut benar-benar dikelola secara profesional. Sejarah koperasi di Indonesia telah berkali-kali menunjukkan bahwa banyak koperasi berdiri dengan semangat besar saat peresmian, tetapi kemudian mati suri karena lemahnya tata kelola dan rendahnya daya saing usaha.
Karena itu, keberhasilan program ini tidak boleh diukur dari jumlah koperasi yang dibangun. Ukurannya haruslah jumlah petani yang memperoleh harga jual lebih baik, jumlah UMKM yang mendapatkan akses pasar, jumlah nelayan yang terbebas dari ketergantungan pada tengkulak, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara nyata.
Prabowo tampaknya ingin mengembalikan semangat ekonomi kerakyatan yang dahulu menjadi cita-cita para pendiri bangsa. Niat tersebut layak dihormati. Namun, ekonomi kerakyatan tidak boleh diterjemahkan sebagai permusuhan terhadap sektor swasta. Koperasi dan minimarket modern tidak harus saling mematikan. Keduanya dapat hidup berdampingan, bahkan berkolaborasi dalam rantai distribusi produk lokal. Pemerintah sendiri belakangan juga mulai mendorong pola kolaborasi semacam itu.
Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih akan menjadi ujian besar bagi pemerintahan Prabowo. Jika berhasil, program ini bisa dikenang sebagai kebangkitan ekonomi desa terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Namun, jika koperasi hanya bertahan karena pesaingnya dibatasi, maka yang lahir bukanlah ekonomi rakyat yang kuat, melainkan ekonomi rakyat yang bergantung pada perlindungan negara. Dan sejarah menunjukkan bahwa usaha yang hidup dari perlindungan negara biasanya tidak akan bertahan lama ketika perlindungan itu berakhir.
*Penulis merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Andalas







