Oleh: Tantri Pramudita
Belakangan ini, lini masa LinkedIn dan media sosial kerap dipenuhi unggahan mahasiswa yang membagikan pengalaman magang di berbagai perusahaan. Memiliki pengalaman kerja sebelum lulus tentu menjadi nilai tambah bagi mahasiswa. Namun, ketika magang bukan lagi sekadar sarana mengembangkan kompetensi, melainkan tuntutan akibat takut tertinggal dari teman sebaya (Fear of Missing Out atau FOMO), persoalan mulai muncul. Kecemasan menghadapi masa depan karier (career anxiety) dapat mendorong mahasiswa menerima berbagai kondisi kerja yang tidak adil demi mendapatkan pengalaman dan memperkuat portofolio.
Besarnya minat mahasiswa terhadap program magang terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai ratusan ribu orang. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa pendaftar Program Magang Nasional menembus lebih dari 732 ribu orang pada pertengahan 2026, sedangkan peserta yang diterima hanya sekitar 46 ribu orang atau 6,3 persen. Sementara itu, program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) di bawah Kemendikbudristek juga mencatat lebih dari 180 ribu pendaftar per angkatan. Tingginya persaingan ini menunjukkan besarnya minat mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus menghadapi tantangan memasuki pasar kerja yang semakin kompetitif. Dalam situasi tersebut, kesempatan magang yang terbatas dapat membuat mahasiswa lebih mudah menerima persyaratan yang merugikan daripada kehilangan peluang.
Kerentanan itu menjadi persoalan ketika perusahaan memanfaatkan posisi pemagang untuk memenuhi kebutuhan operasional dengan biaya rendah. Sebagian pemagang menghadapi jam kerja penuh selama delapan hingga sepuluh jam sehari, disertai target dan tanggung jawab yang menyerupai karyawan tetap. Namun, beban tersebut tidak selalu diimbangi dengan kompensasi yang layak. Praktik magang tanpa bayaran (unpaid internship) atau pemberian uang saku yang bahkan tidak mencukupi biaya transportasi masih menjadi persoalan yang perlu dikritisi. Dalih seperti kesempatan membangun relasi, menambah pengalaman, dan memperluas portofolio kerap digunakan untuk membenarkan kondisi tersebut, seolah-olah manfaat pengalaman dapat menggantikan seluruh hak pemagang.
Ketimpangan posisi tawar antara perusahaan dan mahasiswa turut membuat praktik ini sulit dilawan. Mahasiswa yang membutuhkan pengalaman kerja dan rekomendasi profesional sering kali enggan mempersoalkan beban kerja yang tidak wajar karena khawatir dicap tidak kompeten, kehilangan kesempatan direkrut, atau memperoleh reputasi buruk di lingkungan profesional. Akibatnya, pengalaman magang yang semestinya menjadi ruang belajar justru dapat berubah menjadi hubungan kerja yang eksploitatif. Mahasiswa dituntut memenuhi ekspektasi profesional, tetapi tidak selalu memperoleh perlindungan dan penghargaan yang sebanding.
Persoalan ini juga berkaitan dengan peran perguruan tinggi dan pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan magang. Kampus tidak cukup hanya memfasilitasi penempatan mahasiswa di perusahaan atau menghitung capaian program untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU). Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa tempat magang benar-benar menyediakan pembelajaran yang relevan, beban kerja yang wajar, dan pendampingan yang memadai. Tanpa evaluasi berkala terhadap kondisi mahasiswa di lapangan, program magang berisiko berubah menjadi sekadar formalitas akademik. Mahasiswa pun harus membagi waktu dan energi antara tuntutan perusahaan dan kewajiban perkuliahan, bahkan ketika pekerjaan mulai menggeser tujuan utama pendidikan.
Pengalaman kerja sebelum lulus memang penting, tetapi tidak seharusnya diperoleh dengan mengorbankan hak dan kepentingan akademik mahasiswa. Pemerintah perlu memperjelas standar pelaksanaan magang, termasuk batas waktu kerja, jaminan keselamatan, bentuk kompensasi yang layak, serta mekanisme pengaduan bagi pemagang yang mengalami eksploitasi. Perguruan tinggi juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan mengevaluasi perusahaan mitra, bukan sekadar mengejar angka partisipasi mahasiswa. Di sisi lain, mahasiswa perlu bersikap kritis dalam menilai kesempatan magang dan memahami perbedaan antara proses belajar dengan pekerjaan yang hanya memanfaatkan tenaga mereka. Magang seharusnya menjadi jembatan menuju dunia kerja yang layak, bukan kedok untuk mendapatkan tenaga profesional dengan harga murah.
Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Andalas







