• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Gentaandalas.com
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Ketika Pengalaman Magang Jadi Kedok Buruh Murah

oleh Redaksi
23 Oktober 2026, 20:27 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

ShareShareShareShare

Oleh: Tantri Pramudita

Belakangan ini, lini masa LinkedIn dan media sosial kerap dipenuhi unggahan mahasiswa yang membagikan pengalaman magang di berbagai perusahaan. Memiliki pengalaman kerja sebelum lulus tentu menjadi nilai tambah bagi mahasiswa. Namun, ketika magang bukan lagi sekadar sarana mengembangkan kompetensi, melainkan tuntutan akibat takut tertinggal dari teman sebaya (Fear of Missing Out atau FOMO), persoalan mulai muncul. Kecemasan menghadapi masa depan karier (career anxiety) dapat mendorong mahasiswa menerima berbagai kondisi kerja yang tidak adil demi mendapatkan pengalaman dan memperkuat portofolio.

Besarnya minat mahasiswa terhadap program magang terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai ratusan ribu orang. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa pendaftar Program Magang Nasional menembus lebih dari 732 ribu orang pada pertengahan 2026, sedangkan peserta yang diterima hanya sekitar 46 ribu orang atau 6,3 persen. Sementara itu, program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) di bawah Kemendikbudristek juga mencatat lebih dari 180 ribu pendaftar per angkatan. Tingginya persaingan ini menunjukkan besarnya minat mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus menghadapi tantangan memasuki pasar kerja yang semakin kompetitif. Dalam situasi tersebut, kesempatan magang yang terbatas dapat membuat mahasiswa lebih mudah menerima persyaratan yang merugikan daripada kehilangan peluang.

Baca Juga  Antara Legalitas dan Legitimasi: Polemik Politik Gibran di Pusaran Demokrasi

Kerentanan itu menjadi persoalan ketika perusahaan memanfaatkan posisi pemagang untuk memenuhi kebutuhan operasional dengan biaya rendah. Sebagian pemagang menghadapi jam kerja penuh selama delapan hingga sepuluh jam sehari, disertai target dan tanggung jawab yang menyerupai karyawan tetap. Namun, beban tersebut tidak selalu diimbangi dengan kompensasi yang layak. Praktik magang tanpa bayaran (unpaid internship) atau pemberian uang saku yang bahkan tidak mencukupi biaya transportasi masih menjadi persoalan yang perlu dikritisi. Dalih seperti kesempatan membangun relasi, menambah pengalaman, dan memperluas portofolio kerap digunakan untuk membenarkan kondisi tersebut, seolah-olah manfaat pengalaman dapat menggantikan seluruh hak pemagang.

Ketimpangan posisi tawar antara perusahaan dan mahasiswa turut membuat praktik ini sulit dilawan. Mahasiswa yang membutuhkan pengalaman kerja dan rekomendasi profesional sering kali enggan mempersoalkan beban kerja yang tidak wajar karena khawatir dicap tidak kompeten, kehilangan kesempatan direkrut, atau memperoleh reputasi buruk di lingkungan profesional. Akibatnya, pengalaman magang yang semestinya menjadi ruang belajar justru dapat berubah menjadi hubungan kerja yang eksploitatif. Mahasiswa dituntut memenuhi ekspektasi profesional, tetapi tidak selalu memperoleh perlindungan dan penghargaan yang sebanding.

Persoalan ini juga berkaitan dengan peran perguruan tinggi dan pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan magang. Kampus tidak cukup hanya memfasilitasi penempatan mahasiswa di perusahaan atau menghitung capaian program untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU). Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa tempat magang benar-benar menyediakan pembelajaran yang relevan, beban kerja yang wajar, dan pendampingan yang memadai. Tanpa evaluasi berkala terhadap kondisi mahasiswa di lapangan, program magang berisiko berubah menjadi sekadar formalitas akademik. Mahasiswa pun harus membagi waktu dan energi antara tuntutan perusahaan dan kewajiban perkuliahan, bahkan ketika pekerjaan mulai menggeser tujuan utama pendidikan.

Baca Juga  PSU Ulang Bentuk Ketidakresponsifan KPU Terhadap MK

Pengalaman kerja sebelum lulus memang penting, tetapi tidak seharusnya diperoleh dengan mengorbankan hak dan kepentingan akademik mahasiswa. Pemerintah perlu memperjelas standar pelaksanaan magang, termasuk batas waktu kerja, jaminan keselamatan, bentuk kompensasi yang layak, serta mekanisme pengaduan bagi pemagang yang mengalami eksploitasi. Perguruan tinggi juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan mengevaluasi perusahaan mitra, bukan sekadar mengejar angka partisipasi mahasiswa. Di sisi lain, mahasiswa perlu bersikap kritis dalam menilai kesempatan magang dan memahami perbedaan antara proses belajar dengan pekerjaan yang hanya memanfaatkan tenaga mereka. Magang seharusnya menjadi jembatan menuju dunia kerja yang layak, bukan kedok untuk mendapatkan tenaga profesional dengan harga murah.

Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Andalas

Tag: MagangMahasiswaperusahaanuniversitas
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Zulaizah)

Penyadapan Presiden, Menguji Supremasi Hukum dan Batas Kekuasaan Aparat Negara

5 November 2026, 22:19 WIB
(Ilusgrafis/Nasywa Luthfiiyah Edfa)

“Stop the Wedding!” dan Ketakutan untuk Menikah

3 November 2026, 18:21 WIB
(Ilustrasi/Ibnu Muhammad Bintang)

Koa dan Tantangan Pewarisan Budaya Minangkabau

21 September 2026, 22:58 WIB
(Ilustrasi/Nabil Nur Insani)

Batal Dipecat, Keadilan Dipertanyakan

21 September 2026, 21:59 WIB
(Ilustrasi/Ibnu Muhammad Bintang)

Ketika Bahasa Minang Mulai Canggung di Lidah Gen Z

19 September 2026, 23:58 WIB
Oplus_131072

Di Balik Mimbar dan Meja Guru

17 September 2026, 14:20 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko Dekat Kampus UNAND, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Gentaandalas.com

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak