• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 13 September 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

5 Tahun UNAND sebagai PTN-BH: Otonomi Besar, Mahasiswa Masih Disuruh Maklum

oleh Redaksi
5 September 2026, 22:35 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

ShareShareShareShare

Oleh: Zaki Latif Bagia Rahman*

Lima tahun bukan waktu yang sebentar.

Sejak 31 Agustus 2021, Universitas Andalas (UNAND) resmi berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021. Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian status administratif. UNAND memperoleh kewenangan yang lebih luas untuk mengelola urusan akademik dan nonakademik secara mandiri. Di atas kertas, PTN-BH terdengar menjanjikan. Kampus menjadi lebih mandiri, lebih fleksibel, lebih cepat mengambil keputusan, dan memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan dirinya.

Namun, setelah lima tahun, ada pertanyaan yang rasanya semakin sulit dihindari, apa yang sebenarnya berubah bagi mahasiswa?

Pertanyaan ini bukan bentuk ketidakpuasan tanpa dasar. Sebab, di tengah ambisi UNAND membangun reputasi sebagai universitas berkelas dunia, persoalan yang dihadapi mahasiswa justru masih berkutat pada hal-hal yang sangat mendasar, seperti fasilitas yang tidak merata, sarana yang kurang terawat, akses internet, penerangan, ruang belajar, pendanaan kegiatan mahasiswa, hingga persoalan tata kelola yang pernah menyeret nama universitas ke dalam perkara dugaan korupsi. Jika dipikirkan lebih lanjut, ironis rasanya. Kampus bisa berbicara tentang reputasi global, tetapi mahasiswa masih harus bertanya kapan fasilitas dasar mereka diperbaiki.

PTN-BH Seharusnya Bukan Hanya Sekadar Status

UNAND sendiri menjelaskan bahwa status PTN-BH memberikan keleluasaan dalam pengelolaan akademik dan nonakademik. Bahkan setelah perubahan status tersebut, universitas harus menyiapkan berbagai instrumen baru dalam pengelolaan anggaran dan tata kelola. Artinya, lima tahun seharusnya cukup untuk melihat hasil nyata dari otonomi tersebut. Otonomi bukan hanya soal bertambahnya kewenangan, tetapi juga tentang kemampuan menggunakan kewenangan itu untuk menghasilkan pelayanan pendidikan yang lebih baik.

Namun, persoalannya justru muncul ketika kita membandingkan besarnya kewenangan dengan pengalaman mahasiswa sehari-hari. UNAND saat ini memiliki lebih dari 32 ribu mahasiswa dan 15 fakultas, dengan kampus utama di Limau Manis serta kampus lain di Padang, Payakumbuh, dan Dharmasraya. Jumlah mahasiswa yang besar tentu menuntut sistem pelayanan dan fasilitas yang juga memadai. Sayangnya, keluhan mengenai fasilitas masih muncul.

Pada April 2025, puluhan organisasi mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan kepada pimpinan universitas dalam forum “Rektor Mendengar”. Isu yang dibawa mahasiswa antara lain berkaitan dengan fasilitas, pendanaan organisasi mahasiswa, dan kebijakan kemahasiswaan. Kalau mahasiswa masih harus datang ke forum khusus untuk menyampaikan persoalan fasilitas dan pendanaan, pertanyaannya sederhana, apakah mekanisme pelayanan kampus selama ini memang sudah cukup responsif? Atau jangan-jangan suara mahasiswa baru terdengar ketika mereka sudah mengeluh berkali-kali?

Pertanyaan tersebut penting karena keberadaan forum penyampaian aspirasi seharusnya tidak menjadi satu-satunya jalan agar persoalan mahasiswa mendapatkan perhatian. Forum semestinya menjadi ruang evaluasi, bukan tempat masalah yang sama terus-menerus diulang.

Kampus Besar, Fasilitas Belum Merata

Masalah fasilitas menjadi semakin jelas ketika melihat kondisi kampus cabang. Pada Juni 2026, Genta Andalas melaporkan adanya kesenjangan fasilitas antara kampus utama UNAND dengan kampus di Payakumbuh dan Dharmasraya. Mahasiswa menilai fasilitas di kampus cabang masih tertinggal. Bahkan Wakil Rektor II UNAND, Hefrizal Handra, mengakui bahwa memang terdapat perbedaan fasilitas. “Kita memang mengakui adanya perbedaan fasilitas,” kata Hefrizal, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan Genta Andalas Juni lalu. Ia menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap dan fasilitas di kampus cabang belum sebagus kampus utama.

Pernyataan tersebut sebenarnya cukup penting. Sebab, setidaknya universitas mengakui bahwa persoalan kesenjangan fasilitas memang ada. Namun, pengakuan semestinya menjadi titik awal penyelesaian, bukan akhir dari pembicaraan. Selama ini mahasiswa sering kali berhadapan dengan narasi bahwa pembangunan membutuhkan proses dan semuanya akan dilakukan secara bertahap. Pembangunan memang membutuhkan waktu. Tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi sekaligus.

Masalahnya, mahasiswa juga menjalani kuliah sekarang, bukan lima atau sepuluh tahun lagi. Mereka membayar uang kuliah sekarang. Mereka mengikuti praktikum sekarang. Mereka mengerjakan tugas sekarang. Mereka membutuhkan internet, ruang belajar, laboratorium, toilet, air, penerangan, dan fasilitas akademik yang layak sekarang.

Karena itu, kata “bertahap” tidak boleh berubah menjadi alasan permanen untuk menunda pelayanan dasar. Pembangunan memang membutuhkan waktu. Tetapi pemeliharaan fasilitas tidak selalu membutuhkan proyek besar. Memperbaiki keran yang rusak bukan proyek mercusuar. Memperbaiki toilet bukan proyek internasional. Memastikan Wi-Fi berfungsi bukan ambisi “world class university”. Itu adalah standar minimum sebuah perguruan tinggi.

Baca Juga  Kekuatan Alam dalam Melihat Keindahan Perbedaan

Ketika persoalan-persoalan dasar tersebut masih harus berulang kali dikeluhkan mahasiswa, wajar apabila status PTN-BH kemudian dipertanyakan. Bukan karena mahasiswa menuntut seluruh persoalan kampus diselesaikan dalam sekejap, melainkan karena otonomi seharusnya memberikan ruang bagi universitas untuk merespons persoalan secara lebih cepat dan tepat.

Ketika Anggaran Mencapai Triliunan, Pertanyaan Mahasiswa Semakin Wajar

Kritik terhadap fasilitas menjadi semakin relevan ketika kita melihat skala keuangan universitas. Laporan Kinerja UNAND Tahun 2023 menunjukkan anggaran PTN-BH yang tercantum dalam RKAT sekitar Rp1,09 triliun dengan realisasi sekitar Rp933,49 miliar atau 85,51 persen. Pada 2024, laporan realisasi penerimaan UNAND juga menunjukkan angka lebih dari Rp1 triliun. Sekali lagi, angka tersebut tentu tidak berarti seluruh uang itu dapat digunakan untuk membeli kursi baru, memperbaiki toilet, atau membangun fasilitas mahasiswa. Ada gaji, penelitian, operasional, pembangunan, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Namun, justru karena nilainya sangat besar, transparansi menjadi semakin penting. Mahasiswa berhak bertanya uang itu dipakai untuk apa? Mana yang menjadi prioritas? Berapa banyak yang benar-benar kembali kepada kualitas pembelajaran? Dan pertanyaan paling penting apakah mahasiswa mendapatkan layanan yang sebanding dengan sumber daya yang dikelola universitas?

Pertanyaan seperti ini bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap kampus. Ini adalah konsekuensi dari otonomi. Semakin besar kewenangan yang diberikan kepada universitas, semakin besar pula kewajiban universitas untuk membuka informasi kepada publik. Otonomi tidak seharusnya dipahami sebagai kebebasan untuk mengelola institusi tanpa pengawasan publik.

Jangan sampai PTN-BH hanya dimaknai sebagai “kampus lebih bebas mengatur uang”, tetapi lupa bahwa uang tersebut tetap berkaitan dengan kepentingan publik. Justru ketika universitas memperoleh keleluasaan yang lebih besar dalam menentukan kebijakan dan mengelola sumber daya, publik memiliki alasan yang semakin kuat untuk meminta penjelasan mengenai bagaimana kewenangan tersebut digunakan.

Dugaan Korupsi dan Krisis Kepercayaan

Masalah menjadi jauh lebih serius ketika berbicara mengenai tata kelola pengadaan. Pada 2024, penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium sentral dan program studi di UNAND. Pengadaan tersebut memiliki nilai sekitar Rp13,3 miliar. Perkara tersebut kemudian berkembang hingga sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Wakil Rektor I UNAND, Dachriyanus, termasuk pihak yang diberitakan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, perlu ditegaskan bahwa status tersangka bukan berarti seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian tetap merupakan kewenangan pengadilan. Karena itu, tulisan ini tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang patut dikritisi adalah aspek yang lebih besar: mengapa persoalan tata kelola pengadaan dapat berkembang menjadi perkara hukum? Dan yang lebih penting lagi, apa yang diperbaiki setelah persoalan tersebut muncul?

Inilah pertanyaan yang seharusnya dijawab universitas secara terbuka. UNAND sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum dan mendukung proses penegakan hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium. Sikap tersebut tentu perlu diapresiasi. Tetapi dukungan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem internal.

Sebab, kalau yang diperbaiki hanya orangnya, sementara sistemnya tetap sama, masalah yang serupa berpotensi muncul kembali. Pengadaan barang dan jasa membutuhkan pengawasan yang ketat. Bukan hanya agar tidak terjadi kerugian negara, tetapi juga agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat bagi pendidikan.

Bayangkan jika miliaran rupiah dikeluarkan untuk fasilitas pendidikan, tetapi pada saat yang sama mahasiswa masih mengeluhkan fasilitas dasar. Maka publik wajar bertanya tentang prioritas. Bukan karena publik tahu persis ke mana seluruh anggaran harus diarahkan, tetapi karena publik berhak mendapatkan alasan yang masuk akal mengenai keputusan-keputusan pengelolaan dana tersebut.

Pada titik inilah persoalan tata kelola tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan. Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang memastikan angka dalam laporan sesuai dengan aturan, tetapi juga tentang memastikan sumber daya yang tersedia memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh sivitas akademika.

Ketika Kritik Dianggap Gangguan

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, bagaimana kampus memperlakukan kritik. Universitas adalah tempat orang belajar berpikir kritis. Mahasiswa diajarkan mempertanyakan teori, menguji argumen, membaca data, dan mencari kesalahan dalam sebuah kesimpulan. Lalu, mengapa ketika objek kritiknya adalah kampus sendiri, kritik terkadang terasa seperti gangguan?

Baca Juga  Pemutihan Kebun Sawit Ilegal Ancam Keberadaan Hutan Indonesia

Pers mahasiswa, organisasi mahasiswa, dan mahasiswa secara individu seharusnya tidak ditempatkan sebagai lawan. Mereka justru dapat menjadi sistem peringatan dini bagi universitas. Ketika mahasiswa menulis tentang toilet yang rusak, fasilitas yang terbengkalai, pendanaan organisasi, atau kebijakan kampus, respons pertama semestinya bukan defensif. Respons pertama seharusnya sederhana: “Mari kita lihat datanya.”

Kalau kritik salah, bantah dengan data. Kalau kritik benar, perbaiki. Kalau masalahnya membutuhkan waktu, jelaskan target dan waktunya.Sesederhana itu. Sebab, yang membuat mahasiswa frustrasi bukan hanya fasilitas yang rusak. Sering kali, yang lebih membuat frustrasi adalah ketika keluhan terasa tidak memiliki ujung penyelesaian.

Kritik tidak selalu berarti kebencian terhadap institusi. Dalam lingkungan akademik, kritik justru dapat menjadi bagian dari mekanisme evaluasi. Kampus yang sehat semestinya tidak takut terhadap pertanyaan, selama pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan data dan argumentasi. Karena itu, keterbukaan terhadap kritik seharusnya menjadi bagian dari konsekuensi UNAND sebagai PTN-BH. Otonomi yang besar membutuhkan budaya institusi yang juga dewasa dalam menerima evaluasi.

Dengan Waktu Lima Tahun, Sudah Cukup Rasanya untuk Bertanya

Lima tahun menjadi PTN-BH seharusnya tidak dirayakan hanya dengan melihat berapa banyak regulasi baru yang dibuat, gedung yang dibangun, kerja sama yang ditandatangani, atau target internasional yang dicapai. Keberhasilan harus diukur dari pengalaman orang-orang yang menjalani kehidupan akademik di dalamnya. Siapa saja mereka? Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, peneliti, dan masyarakat yang ikut membiayai pendidikan tinggi melalui berbagai sumber pendanaan negara.

UNAND tentu tidak bisa disalahkan atas setiap fasilitas yang rusak. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam sehari. Universitas juga memiliki keterbatasan anggaran, birokrasi, dan prioritas pembangunan. Tetapi alasan tersebut tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari evaluasi.

Justru karena persoalannya kompleks, universitas membutuhkan transparansi. Jika anggaran terbatas, katakan terbatas. Jika fasilitas akan diperbaiki tahun depan, katakan kapan. Jika suatu proyek belum bisa dilakukan, jelaskan alasannya. Jika terjadi kesalahan dalam pengadaan, perbaiki sistemnya.Dan jika mahasiswa mengkritik, dengarkan.

Karena PTN-BH bukan tiket untuk menjadi institusi yang semakin jauh dari mahasiswa. Sebaliknya, PTN-BH harus membuat universitas semakin dewasa dalam mempertanggungjawabkan kewenangannya. Otonomi semestinya memberi universitas kemampuan untuk mengambil keputusan secara lebih cepat sekaligus keberanian untuk mempertanggungjawabkan keputusan tersebut. Dengan demikian, kemandirian institusi tidak berhenti pada kewenangan administratif, tetapi tercermin dalam kualitas pelayanan yang diterima mahasiswa.

UNAND memiliki modal besar untuk berkembang. Sejarah panjang, sumber daya manusia, jumlah mahasiswa yang besar, jaringan akademik, dan posisi strategis di Sumatra Barat merupakan kekuatan yang tidak kecil. Dengan modal yang dimiliki, UNAND sebenarnya bisa menjadi “world class university”. Namun, universitas kelas dunia tidak dibangun hanya dari peringkat.

Ia dibangun dari ruang kelas yang layak. Dari laboratorium yang berfungsi. Dari toilet yang bersih. Dari jaringan internet yang dapat diandalkan. Dari pengelolaan anggaran yang transparan. Dari pengadaan yang bersih. Dari organisasi mahasiswa yang mendapatkan dukungan. Dan yang paling penting, dari budaya akademik yang memungkinkan mahasiswa mengkritik tanpa harus merasa menjadi musuh kampus.

Lima tahun PTN-BH adalah waktu yang tepat untuk berhenti sejenak dan bertanya, apakah otonomi benar-benar membuat UNAND lebih baik, atau hanya membuat UNAND lebih leluasa mengelola dirinya sendiri?

Perbedaannya sangat besar. Sebab, universitas yang mandiri belum tentu universitas yang akuntabel. Universitas yang besar belum tentu universitas yang nyaman bagi mahasiswanya. Dan universitas yang mengejar reputasi dunia belum tentu telah menyelesaikan persoalan di rumah sendiri.

Karena itu, pada usia lima tahun sebagai PTN-BH, UNAND tidak membutuhkan sekadar perayaan. UNAND membutuhkan evaluasi. Evaluasi yang jujur. Evaluasi yang berani melihat kekurangan. Dan yang paling penting, evaluasi yang melibatkan mahasiswa sebagai pihak yang setiap hari merasakan langsung bagaimana universitas ini bekerja.

Sebab, pada akhirnya, pertanyaan paling sederhana justru menjadi pertanyaan paling penting, jika UNAND memang semakin otonom, semakin besar, dan semakin ambisius, mengapa sebagian mahasiswa masih harus berulang kali meminta hal-hal yang seharusnya menjadi fasilitas dasar?

Lima tahun sudah berlalu. Kini bukan waktunya hanya meminta mahasiswa bersabar. Kini waktunya universitas menunjukkan hasil.

Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Tag: Aspirasi mahasiswaPadangPTN-BHUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilusgrafis/Amanda)

Di Tengah Ancaman Bencana, Anggaran BNPB Justru Menyusut

12 September 2026, 23:44 WIB
(Ilusgrafis/Maulina)

Ketika Makanan Bergizi Terjebak dalam Lemahnya Pengawasan

12 September 2026, 00:13 WIB
(Ilustrasi/Amanda)

Insentif OSN Dipangkas, Apresiasi Prestasi Dipertanyakan

10 September 2026, 11:10 WIB
(Ilustrasi/Periska Wulandari)

Bencana Berganda Kekerasan Seksual di Pengungsian NTT

9 September 2026, 17:28 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

Potongan Gaji Peserta MagangHub Jadi Sorotan

8 September 2026, 17:00 WIB
(Ilustrasi/Syifa Alifah)

Desil Berubah, Jangan Abaikan Kondisi Nyata Masyarakat

8 September 2026, 09:39 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Ulya Nur Fadilah)

    Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tradisi Kadaghek: Kerukunan Dalam Budaya Mengantar Jenazah Suku Minang di Tanjung Barulak

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Mengenal Sumbang Duo Baleh, Kode Etik dalam Kebudayaan Minangkabau

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Prosesi dan Perayaan Tabuik Pariaman

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak