Oleh: Alizah Fitri Sudira
Terdengar siulan angin ketika sekumpulan lelaki paruh baya menanam benih kehidupan di luas hamparan sawah, ditemani suara aliran sungai yang menjadi latar belakang. Terdapat dua kolam ikan yang menggenang di depan sebuah bangunan asing yang menjulang tinggi, ditopang oleh kayu. Bangunan tersebut bernama surau.
Menjadi bagian penting dari Minangkabau, surau merupakan lembaga pendidikan pribumi Minangkabau yang pada masanya menjadi salah satu pusat pengajaran Islam. Di dalam surau, para ulama dari berbagai kubu membangun jaringan guru dan murid sehingga terbentuk hubungan keilmuan yang kompleks (Pramono, 2009).
Seiring berkembangnya pengajaran Islam di surau, tradisi penulisan dan penyalinan naskah juga berkembang. Para syaikh, ulama, buya, dan ungku melakukan penulisan serta penyalinan naskah sebagai media pembelajaran dan penyebaran ilmu agama. Tradisi tersebut kemudian meninggalkan naskah-naskah kuno yang hingga kini masih dapat diteliti. Naskah-naskah tersebut tidak hanya berisi ajaran keagamaan, tetapi juga pengetahuan, pemikiran, dan sastra. Salah satu tempat yang masih menyimpan jejak tradisi tersebut adalah Surau Paseban.
Surau Paseban terletak di Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Surau ini berada di tengah area persawahan dan masih mempertahankan arsitektur tradisional. Bangunannya terbuat dari kayu dengan lantai yang lebih tinggi dari tanah dan ditopang oleh tiang penyangga. Di bagian depan terdapat kolam ikan dan palanta yang dahulu digunakan sebagai tempat beristirahat para musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh. Sementara itu, di bagian belakang surau terdapat sungai.
Namun, bukan hanya bangunan lama yang masih dipertahankan. Di balik pintu yang berada di samping palanta, tersimpan sekitar 20 naskah kuno yang menjadi bagian dari perjalanan keilmuan Surau Paseban. Ruangan tersebut merupakan tempat penyimpanan naskah milik Buya Zul, pengurus surau. Dari jumlah tersebut, enam naskah telah direstorasi, sedangkan 14 naskah lainnya belum pernah direstorasi maupun didigitalisasi.
Naskah-naskah tersebut disimpan di dalam lemari kaca berukuran panjang 120 cm dan lebar 77 cm. Kapur barus juga diletakkan di dalam lemari sebagai upaya mencegah serangan serangga dan rayap. Meski demikian, kondisi 14 naskah yang belum direstorasi dan didigitalisasi masih cukup memprihatinkan.
Keberadaan naskah-naskah tersebut tidak terlepas dari sejarah Surau Paseban dan Syekh Paseban. Menurut keterangan Buya Zul, naskah-naskah yang tersimpan di surau berasal dari guru Syekh Paseban. Karena berkaitan dengan Syekh Paseban, terdapat aturan yang melarang naskah dibawa keluar dari surau. “Syekh Paseban namanya yang punya kitab, makanya naskah tidak boleh melewati pintu surau, sangat tidak boleh,” ujar Buya Zul saat ini Genta Andalas pada Minggu (26/7/2026).
Aturan tersebut membuat naskah tetap berada di lingkungan Surau Paseban. Keberadaannya menjadi jejak dari tradisi keilmuan yang pernah berlangsung di dalam surau, ketika naskah digunakan sebagai media pembelajaran dan penyebaran ajaran Islam.
Di balik naskah-naskah tersebut, masih terdapat pertanyaan mengenai siapa penulis dan penyalinnya. Pada Naskah Tauhid Surau Paseban belum ditemukan kolofon yang memberikan informasi mengenai identitas penyalin maupun pengarang naskah. Keterangan mengenai penulis beberapa kitab yang tersimpan di Surau Paseban juga belum diketahui. Buya Zul menjelaskan, “Itu tidak tahu, kalau ada tertulis di situ, kira-kira lebih 400 tahunan.”
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi mengenai usia naskah yang tersimpan di Surau Paseban. Namun, untuk mengetahui secara lebih pasti mengenai usia, penulis, maupun penyalin naskah, masih diperlukan penelusuran lebih lanjut. Keterbatasan informasi tersebut justru menunjukkan bahwa masih banyak bagian dari perjalanan naskah yang belum terungkap.
Jejak yang tersimpan dalam lembaran tua itu kemudian menjadi perhatian mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Andalas yang melakukan penelitian terhadap koleksi naskah Surau Paseban. Salah satunya Fatin, yang bersama mahasiswa lainnya melakukan identifikasi naskah secara kodikologis dan mendokumentasikan lembaran naskah sebagai bagian dari digitalisasi awal.
Dalam kegiatan tersebut, mereka melakukan inventarisasi dengan mencatat judul, nama pengarang, jenis bahan atau media tulis, jenis sampul, ukuran, jumlah halaman, serta aksara dan bahasa yang digunakan. “Di Surau Paseban kami mendapatkan banyak informasi mengenai kekayaan pengetahuan masyarakat lampau yang dituangkan dalam naskah kuno. Kami juga bisa melakukan praktik inventarisasi terhadap naskah,” ujar Fatin saat diwawancarai Genta Andalas pada Jumat (21/8/2026).
Bagi Fatin, kegiatan tersebut memberikan pengalaman untuk melihat secara langsung kekayaan pengetahuan masyarakat masa lampau yang dituangkan melalui naskah. Menurutnya, Surau Paseban dapat dilihat sebagai salah satu skriptorium yang masih terawat dan memiliki koleksi beragam mengenai budaya Islam pada masa lampau.
Meski sebagian naskah telah direstorasi, 14 naskah lainnya masih menunggu untuk mendapatkan perawatan dan digitalisasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam menjaga peninggalan pengetahuan yang tersimpan di dalamnya, terlebih ketika informasi mengenai penulis, penyalin, dan usia naskah belum seluruhnya diketahui.
Meski begitu, keberadaan naskah-naskah tersebut menunjukkan bahwa tradisi penulisan dan penyalinan pernah menjadi bagian dari kehidupan Surau Paseban. Pengetahuan agama tidak hanya disampaikan melalui pengajaran, tetapi juga ditulis, dipelajari, dan disimpan dalam bentuk naskah.
Di tengah hamparan persawahan dan suara aliran sungai, lembaran-lembaran tua itu masih tersimpan di balik pintu Surau Paseban. Sebagian telah direstorasi, sementara sebagian lainnya masih menunggu untuk dirawat dan didigitalisasi. Namun, keberadaannya tetap menjadi jejak perjalanan pengetahuan yang pernah hidup di dalam surau, dari tradisi belajar dan menyalin hingga upaya untuk menjaganya pada masa kini.
Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas







