Padang, gentaandalas – Sejumlah stan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Andalas (UNAND) dipindahkan dari lorong menuju Auditorium ke area lapangan upacara di depan Gedung Humas UNAND pada hari pertama Bakti UNAND 2026, Senin (10/8/2026). Pemindahan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB setelah panitia menerima arahan dari pihak rektorat.
Sebelumnya, stan sejumlah UKM ditempatkan di lorong menuju Auditorium sesuai dengan tata letak yang telah disiapkan. Namun, lokasi tersebut kemudian dinilai terlalu dekat dengan Gedung Rektorat dan dikhawatirkan mengganggu aktivitas pegawai yang masih bekerja. Menurut keterangan panitia, stan milik UKM Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala), Unit Kegiatan Olahraga dan Seni (UKO), serta Pandekar termasuk yang dipindahkan ke lokasi baru.
Dalam proses pemindahan, panitia berkoordinasi dengan pihak Humas UNAND dan keamanan terkait penggunaan area lapangan upacara sebagai lokasi baru stan. Pemindahan dilakukan sebelum mahasiswa baru keluar dari Auditorium untuk menghindari kebingungan akibat perubahan lokasi stan. Sementara itu, stan UKM lain yang berada di sekitar lorong menuju Auditorium tetap berada di lokasi semula. Mika, salah satu perwakilan UKM Mapala, mengatakan stan Mapala sebelumnya telah disiapkan di lorong menuju Auditorium sesuai dengan tata letak yang ditentukan. Menjelang sore, panitia meminta stan milik beberapa UKM untuk dipindahkan ke area lapangan upacara di depan Gedung Humas UNAND. “Kami ikut arahan panitia dengan senang hati, tidak ingin merepotkan,” ujar Mika.
Dalam proses pemindahan tersebut sempat terjadi perbedaan pemahaman antara panitia dan pihak keamanan. Namun, hal tersebut kemudian diselesaikan melalui koordinasi dengan Humas UNAND dan pihak keamanan. “Lebih ke salah paham saja. Setelah diskusi dengan Humas dan keamanan, akhirnya solusi ditemukan,” ujar X, panitia Bakti UNAND 2026. Stan yang dipindahkan akan tetap berada di lokasi baru hingga Kamis (13/8/2026). Panitia menyebut lokasi tersebut telah mendapatkan izin untuk digunakan. “Kami sudah mendapat izin, jadi stan akan tetap berada di situ,” ujar X.
Reporter: Amanda dan Sargita Asmara Dewi
Editor: Nasywa Luthfiyyah Edfa







