• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 25 Juli 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita Liputan

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, PMII Sumbar Gelar Aksi Damai Tuntut Ketegasan Gubernur

oleh Redaksi
1 Maret 2021, 20:56 WIB
Massa berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Massa berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

ShareShareShareShare
Massa aksi berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Berdasarkan hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan dana penanganan Covid-19 Sumbar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan terdapat penyelewengan dana sebesar Rp. 49,2 miliar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Kabar ini membuat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumbar menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (1/3/2021).

Koordinator Umum Aksi Rodi Indra Saputra menyampaikan bahwa massa aksi menuntut sikap tegas dari Gubernur Sumbar. “Serta meminta KPK untuk turun tangan langsung dalam mengusut masalah tersebut,” kata Rodi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021).

BPK mendapatkan temuan yang mecurigakan dana Covid-19 yaitu harga hand sanitizer yang seharusnya seharga Rp. 19.000 dianggarkan sebesar Rp. 35.000/buah mengindikasikan penyelewengan dana sebesar Rp. 49,2 miliar dari total dana yang digelontorkan yaitu Rp. 150 miliar. Sementara penyelidikan untuk APD lainnya seperti masker, thermogun dan lainnya belum dilakukan dan masih akan diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga  Kronologi Korupsi Alat Laboratorium yang Jerat Petinggi UNAND

Adapun tuntutan massa aksi kepada Gubernur diantarnya:
1. PKC PMII Sumbar mengutuk keras segala tindakan korupsi di tengah masa pandemi dan susahnya ekonomi masyarakat saat sekarang ini, dan meminta segala pihak terkait untuk transparan dalam menggunakan anggaran Covid-19.
2. PKC PMII Sumbar menilai Kepala BPBD Sumbar gagal menjalankan tugas baik dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan-kebijakan penanganan Covid-19 DI Sumbar, salah satu buktinya kegagalan itu adalah adanya temuan LPH BPK tentang penyelewengan dana penanganan covid-19, maka dari itu harus dipecat dari jabatannya
3. PKC PMII Sumbar mendukung penuh DPRD Sumbar melalui Pansus yang telah dibentuk untuk mengusut tuntas temuan LHP BPK tentang indikasi penyelewengan dana penanganan Covid-19 yang terjadi di BPBD Sumbar dan menyampaikan hasil temuannya secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan tentang penggunaan anggaran Covid-19 tersebut.
4. PKC PMII Sumbar berharap KPK ikut turun tangan langsung ke Sumbar dalam mendalami temuan LHP BPK tersebut, dan menangkap oknum-oknum pejabat yang terbukti melakukan korupsi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Omicron Terdeteksi di Sumbar, Unand Tetap Laksanakan Perkuliahan Tatap Muka

Sekitar tiga jam menyampaikan orasi, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pun menemui massa aksi. Dia mengatakan pemerintah daerah telah sepakat untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Dinas Provinsi Sumbar akan menindaklanjuti apa yang diharapkan oleh teman-teman mahasiswa, dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan, dan mempertimbangkan rekomendasi dari BPK serta Pansus ,” kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, anggaran sebesar Rp. 49,2 miliar yang bermasalah ini sebagian telah dikembalikan kepada negara. Namun demikian, meskipun pemerintah provinsi menanggapi positif aksi damai kali ini, pihak PMII tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan jika perlu akan dilakukan aksi lanjutan.

Reporter : Efi Fadhillah dan Geliz Luh Titisari
Editor : Linda Susanti

Tag: aksiBPBDgubernurkorupsiKPK
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Potret Gedung FKM Jati yang hingga saat ini masih terbangkai pada Kamis (16/7/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Setahun Pascakebakaran, Gedung Jati FKM UNAND Masih Terbangkalai

19 Juli 2026, 20:32 WIB
Narasumber menyampaikan pemaparan dalam diskusi publik bertajuk "Sumatera Barat Anti Penyiksaan: Hentikan Kekerasan Negara, Serta Hapus Impunitas dan Ideologi Militerisme" yang digelar di Kantor LBH Padang, Kamis (2/7/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

LBH Padang Soroti Dugaan Kekerasan Negara dan Impunitas pada Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional

3 Juli 2026, 16:11 WIB
Pertunjukan drama berjudul "TPS" menghadirkan adegan di area pelepasan suara, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Syifa Alifah)

Mahasiswa Sastra Indonesia UNAND Unjuk Kepiawaian Berakting

2 Juli 2026, 16:32 WIB
Para aktor mementaskan drama The Lottery pada gelaran English Drama Performance 2026 di SMKN 7 Padang, Sabtu (27/6/2026) (Genta Andalas/Aulia Rindu)

Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

28 Juni 2026, 16:30 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (25/06/2026) (Genta Andalas/Aurelia Syabandini)

Aksi Jilid II Mahasiswa Soroti Transparansi APBD hingga Harga BBM

27 Juni 2026, 00:09 WIB
Terjadi kemacetan di depan gerbang UNAND akibat pemangkasan pohon pada Rabu (25/6/2026) (Genta Andalas/Tantri Pramudita).

Pemangkasan Pohon di Depan Gerbang UNAND Sebabkan Kemacetan

25 Juni 2026, 19:49 WIB

Populer

  • (Poster Film Sekawan Limo 2 Gunung Klawih/Jambian-Pikiran Rakyat)

    Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Ketika Jalan Pintas Menjadi Kutukan Generasi Berikutnya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabek Mandi Sikabu: Surga Pemandian Keluarga di Tengah Alam Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kondisi Aceh Masih Memprihatinkan, Fasilitas Belum Pulih dan Anak Belajar di Tenda

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Teror Tak Lagi Sekadar Konten

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Toy Story 5, Ketika Teknologi Menantang Imajinasi Anak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi GOR Haji Agus Salim dan Nasib PKL yang Terlupakan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak