• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita Liputan

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, PMII Sumbar Gelar Aksi Damai Tuntut Ketegasan Gubernur

oleh Redaksi
1 Maret 2021, 20:56 WIB
Massa berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Massa berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

ShareShareShareShare
Massa aksi berjalan menuju Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021). (Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Berdasarkan hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan dana penanganan Covid-19 Sumbar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan terdapat penyelewengan dana sebesar Rp. 49,2 miliar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Kabar ini membuat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumbar menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (1/3/2021).

Koordinator Umum Aksi Rodi Indra Saputra menyampaikan bahwa massa aksi menuntut sikap tegas dari Gubernur Sumbar. “Serta meminta KPK untuk turun tangan langsung dalam mengusut masalah tersebut,” kata Rodi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021).

BPK mendapatkan temuan yang mecurigakan dana Covid-19 yaitu harga hand sanitizer yang seharusnya seharga Rp. 19.000 dianggarkan sebesar Rp. 35.000/buah mengindikasikan penyelewengan dana sebesar Rp. 49,2 miliar dari total dana yang digelontorkan yaitu Rp. 150 miliar. Sementara penyelidikan untuk APD lainnya seperti masker, thermogun dan lainnya belum dilakukan dan masih akan diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga  Orasi Terkait Korupsi Dana Kemahasiswaan, Penampilan UKM PHP di BAKTI UNAND Dibubarkan

Adapun tuntutan massa aksi kepada Gubernur diantarnya:
1. PKC PMII Sumbar mengutuk keras segala tindakan korupsi di tengah masa pandemi dan susahnya ekonomi masyarakat saat sekarang ini, dan meminta segala pihak terkait untuk transparan dalam menggunakan anggaran Covid-19.
2. PKC PMII Sumbar menilai Kepala BPBD Sumbar gagal menjalankan tugas baik dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan-kebijakan penanganan Covid-19 DI Sumbar, salah satu buktinya kegagalan itu adalah adanya temuan LPH BPK tentang penyelewengan dana penanganan covid-19, maka dari itu harus dipecat dari jabatannya
3. PKC PMII Sumbar mendukung penuh DPRD Sumbar melalui Pansus yang telah dibentuk untuk mengusut tuntas temuan LHP BPK tentang indikasi penyelewengan dana penanganan Covid-19 yang terjadi di BPBD Sumbar dan menyampaikan hasil temuannya secara transparan sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan tentang penggunaan anggaran Covid-19 tersebut.
4. PKC PMII Sumbar berharap KPK ikut turun tangan langsung ke Sumbar dalam mendalami temuan LHP BPK tersebut, dan menangkap oknum-oknum pejabat yang terbukti melakukan korupsi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Aliansi Minangkabau Cinta Palestina: Kutuk Zionis Israel, Merdekakan Palestina

Sekitar tiga jam menyampaikan orasi, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pun menemui massa aksi. Dia mengatakan pemerintah daerah telah sepakat untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Dinas Provinsi Sumbar akan menindaklanjuti apa yang diharapkan oleh teman-teman mahasiswa, dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan, dan mempertimbangkan rekomendasi dari BPK serta Pansus ,” kata Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, anggaran sebesar Rp. 49,2 miliar yang bermasalah ini sebagian telah dikembalikan kepada negara. Namun demikian, meskipun pemerintah provinsi menanggapi positif aksi damai kali ini, pihak PMII tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan jika perlu akan dilakukan aksi lanjutan.

Reporter : Efi Fadhillah dan Geliz Luh Titisari
Editor : Linda Susanti

Tag: aksiBPBDgubernurkorupsiKPK
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Tenaga kebersihan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ditemukan tewas tergantung di pohon kawasan Hutan Biologi Unand, pada Kamis (28/5/2026) (Kompas.com)

Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

29 Mei 2026, 06:15 WIB
Penyampaian materi pembekalan KKN Reguler II oleh Dr. Ir. Kurnia Harlina Dewi, MSi di gedung PKM Ruang Seminar Lt.1 Universitas Andalas, pada Sabtu (23/05/2026) (Jihan Aurelia Syabandini)

UNAND Gelar Pembekalan KKN Reguler II, Prioritaskan Kebutuhan Nagari

24 Mei 2026, 11:52 WIB
Koordinator daerah BEM-SI Sumatra Barat, Putra Alkahfi Harahap sedang diwawancarai awak media di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat pada Senin (18/5/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Absennya UNAND dalam Aksi BEM-SI Sumbar Tuai Pertanyaan

20 Mei 2026, 23:29 WIB
Salah satu massa aksi sedang menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Gubernur pada Senin (18/5/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

19 Mei 2026, 09:10 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi dalam aksi di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat pada Senin (18/5/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Tak Ditemui Mahyeldi, Massa Aksi BEM-SI Sumbar Memanas

19 Mei 2026, 08:30 WIB
Foto bersama Satgas PPKS Unand dengan peserta kegiatan Unand Menyapa x Bunga Bicara di Seminar F, pada Kamis (13/05/2026) (Muhammad Derry)

UNAND Akui Kampus Aman Tak Berarti Bebas dari Kekerasan Seksual

13 Mei 2026, 20:13 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Absennya UNAND dalam Aksi BEM-SI Sumbar Tuai Pertanyaan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak