• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Kacamata Hukum Terhadap Kewajiban Vaksin Covid-19

oleh Redaksi
21 Februari 2021, 18:18 WIB
(Genta Andalas/Afri Haikil)

(Genta Andalas/Afri Haikil)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 memicu berbagai kontroversi di masyarakat. Hal ini dikarenakan terdapat pasal yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksinasi. Seperti yang tertera dalam pasal 13A, bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin maka akan diberikan sanksi berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi, serta denda.

Dosen Fakultas Hukum, Siska Elvandari menilai pemerintah terkesan memaksakan vaksin sebagai jalan terakhir. Menurutnya pemerintah boleh saja melakukan apa pun demi memutus rantai penyebaran Covid-19, namun tidak dalam bentuk paksaan karena ada hak-hak masyarakat yang seharusnya dihormati.

”Saya pikir pemerintah seharusnya hanya menghimbau atau menganjurkan saja, sedangkan keputusan tetap di tangan masyarakat,” ungkap Siska kepada Genta Andalas melalui telepon, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, UKPM Genta Andalas Adakan Buka Bersama

Senada dengan Siska, Dosen Ilmu Politik FISIP Unand Mhd Fajri mengatakan bahwa pola komunikasi pemerintah dalam mempersuasi masyarakat harus diubah, agar penolakan terhadap vaksin tidak terjadi berlarut-larut. Perlu adanya perubahan persepsi masyarakat terhadap vaksin.

“Sampaikan bahwa vaksin ini adalah hak masyarakat, bukan kewajiban. Kalau disampaikan seperti itu, masyarakat pasti mau divaksin,” ungkap Fajri Zoom Meeting, Sabtu (20/2/2021).

Fajri melanjutkan, bahwa perlu adanya keterlibatan berbagai pihak seperti para mahasiswa, tokoh masyarakat, pemuka adat, dan sejenisnya untuk mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi. Supaya tidak terjadi miskomunikasi maupun miskonsepsi yang berujung pada penolakan vaksin.

Sementara itu, Dosen Ilmu Politik FISIP Unand, Asrinaldi Asril menyatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk memberi sanksi bagi penolak vaksin sudah tepat. Beliau mengatakan bahwa dalam konteks politik, dalam kondisi darurat kesehatan ini, pemerintah harus tegas dalam mengambil tindakan.

Baca Juga  Unand Bangun Panjat Tebing Bertaraf Internasional untuk POMNAS XVII

“Upaya pakai masker ini sudah tidak efektif. Ketika dipaksa pakai masker, pemerintah dikira represif. Sekarang disuruh vaksin, ada yang nolak juga. Jadi apa pun itu, negara harus tegas,” ujar Asrinaldi.

Asrinaldi menambahkan, negara punya hak otonomi untuk menegakkan otoritasnya sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat. Penolakan dari segelintir orang, jangan sampai membuat masyarakat lain yang bersedia untuk divaksin, terkena imbasnya.

Reporter : Dian Mardhiyyah dan Anisa Permata Sari
Editor : Linda Susanti

Tag: PerpresVaksin
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Situasi Pelaksanaan Diseminasi Riset tema Kebencanaan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Kamis (4/6/2026) (Genta Andalas/Irfan Deri Saputra)

Diseminasi Riset LBH Padang Soroti Industri Energi dan Kerentanan Bencana

4 Juni 2026, 23:06 WIB
Seorang pengunjung melihat karya fotografi yang ditampilkan pada Selasa(2/6/2026) (Genta Andalas/Nabila Ramadani)

Pameran Wahana Mancakarya Hidupkan Ruang Apresiasi Sastra

3 Juni 2026, 20:38 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Dilema Fasilitas Air Minum Gratis di UNAND yang Terbengkalai

3 Juni 2026, 14:45 WIB
Penulis menikmati pemandangan alam di puncak Gunung Kerinci (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Menembus Kabut Kerinci, Menyapa Atap Sumatra dari Dekat

1 Juni 2026, 16:14 WIB
Rivaldo Ferdiand pendiri Galeri Kapsul Waktu Nusantara, duduk di antara ribuan koleksi barang jadul miliknya, Kamis (28/5/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani)

Merasakan Jejak Masa Lalu Lewat Galeri Kapsul Waktu

29 Mei 2026, 18:39 WIB
Tenaga kebersihan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ditemukan tewas tergantung di pohon kawasan Hutan Biologi Unand, pada Kamis (28/5/2026) (Kompas.com)

Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

29 Mei 2026, 06:15 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Absennya UNAND dalam Aksi BEM-SI Sumbar Tuai Pertanyaan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak