• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 6 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Kasus Kekerasan Seksual sebagai Tantangan dan Pengokohan Reputasi Kampus

oleh Redaksi
1 Juli 2023, 15:46 WIB
(Ilustrasi/ Khairunnisa)

(Ilustrasi/ Khairunnisa)

ShareShareShareShare
(Ilustrasi/ Khairunnisa)

Oleh: Khairunnisa*

Kekerasan seksual masih sering ditemukan di kalangan masyarakat. Isu kekerasan seksual seakan- akan tak kunjung berhenti. Mengutip dari kemdikbud.go.id, kekerasan seksual adalah suatu tindakan yang merendahkan, menghina dan melecehkan atau fungsi tubuh (reproduksi) seseorang. Pada dasarnya kekerasan seksual dapat terjadi dimana pun, tidak hanyak di tempat sepi, kekerasan seksual juga dapat terjadi di keramaian seperti pasar ataupun tempat konser, bahkan dapat terjadi di media sosial bahkan di lingkungan pendidikan seperti sekolah atau kampus juga dapat terjadi kekerasan seksual.

Dewasa ini, banyak kasus kekerasan seksual yang terkuak di lingkup kampus. Salah satunya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen berinisial KC di Universitas Andalas yang hingga saat ini belum menemui ujung. Kasus lainnya juga terjadi di Universitas Riau yang mana pelaku merupakan seorang dosen telah divonis bebas atas tuduhan kekerasan seksual oleh mahasiswinya pada tahun 2022. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk melakukan aktivitas positif seperti belajar, namun malah menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual.

Dari fenomena ini, banyak orang yang beranggapan bahwa terkuaknya kasus pelecehan di kampus sepenuhnya akan merusak reputasi baik kampus. Namun yang seharusnya terjadi ialah dengan adanya kasus ini, kampus dapat membuktikan bahwa kampus berpihak pada korban dan dapat memberi ruang aman sebagaimana semestinya. Tidak hanya itu tindakan- tindakan yang dilakukan kampus dalam hal menangani kasus kekerasan seksual mestinya juga dapat terbuka sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Pesona Unik Batu Runciang, Objek Wisata Memukau di Sawahlunto

Dilansir dari cnnindonesia.com, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi untuk tidak lagi menutup kasus kekerasan seksual dengan mengatasnamakan menjaga reputasi kampus. Pihak kampus dapat memberikan respon yang cepat, melakukan transparansi penyelidikan dan tindakan yang tegas serta memberi dukungan kepada korban. Hal ini akan membangun reputasi kampus sebagai kampus yang cepat tanggap, peduli dan bertanggungjawab.

Kemudian, dengan terkuaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus justru seharusnya menjadi pembuktian bagi kampus kepada masyarakat luas untuk menunjukkan kesadaran dan keberanian kampus dalam mengambil tindak tegas terhadap pelaku. Hal ini juga menunjukkan bahwa kampus tidak mengabaikan isu kekerasan seksual. Jika kampus dapat memberikan sanksi, tindakan dan kebijakan yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, tentu saja publik akan menilai ini sebagai suatu komitmen intitusi dalam menjaga keamanan lingkungan kampus.

Baca Juga  Putaran Kedua Polemik RUU P-KS

Selain itu, kekerasan seksual yang terjadi tentu saja merupakan suatu tindakan individual yang tidak dapat mencerminkan kualitas kampus secara keseluruhan. Sehingga sangat diperlukan pihak lainnya untuk ambil tindakan untuk mendukung dan mengawali penanganan kasus kekerasan seksual, agar korban dan publik dapat merasakan keberpihakan kampus dalam insiden ini. Dalam hal ini, tentu saja tidak lepas dari peran mahasiswanya. Mahasiswa harus berani, peduli dan solid untuk mendukung korban kasus kekerasan seksual, serta terus mengawali kasus hingga akhir.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus ini tidak hanya memberikan kehancuran reputasi pada kampus, sebaliknya civitas akademika dalam suatu kampus tersebut dapat mengokohkan reputasi baik kampus dengan responsive, transparansi dan komitmen yang tegas. Dengan begitu, reputasi kampus dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan inklusif dapat tercipta.

Penulis merupakan mahasiswa Departemen Hubungan Internasional , Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas *

Tag: kekerasan seksual
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilustrasi/Zulaizah)

Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

5 Juni 2026, 23:53 WIB
Situasi Pelaksanaan Diseminasi Riset tema Kebencanaan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Kamis (4/6/2026) (Genta Andalas/Irfan Deri Saputra)

Diseminasi Riset LBH Padang Soroti Industri Energi dan Kerentanan Bencana

4 Juni 2026, 23:06 WIB
(Ilusgrafis/Farid Farhan)

PP Nomor 21 Tahun 2026 dan Harapan Baru Bagi Rupiah

2 Juni 2026, 22:13 WIB
Objektifikasi perempuan dalam tongkrongan laki-laki dinilai sekadar gurauan. (Ilustrasi/Echa Syafira)

Membongkar Budaya Objektifikasi Perempuan dalam Tongkrongan Mahasiswa

1 Juni 2026, 16:47 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nurfadilah)

Clickbait: Jebakan Informasi di Era Digital

31 Mei 2026, 11:54 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Judi Online dan Masyarakat yang Kehilangan Harapan

28 Mei 2026, 16:45 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Absennya UNAND dalam Aksi BEM-SI Sumbar Tuai Pertanyaan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak