• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 23 Juli 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita Liputan

Ketika Kritik Dibayangi UU ITE

oleh Redaksi
18 Februari 2021, 23:47 WIB
ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Beberapa waktu terakhir, kasus pelanggaran terhadap UU ITE semakin menjamur. UU ITE selalu dijadikan sebagai senjata utama bagi kalangan tertentu untuk membungkam kritik terhadap pihak yang berseberangan dengannya. Padahal sebenarnya hal itu bertentangan dengan fungsi UU ITE yang sebenarnya.

“Awalnya UU ITE digunakan sebagai perlindungan seperti akun e-Bisnis, namun seiring berjalannya waktu UU ITE menjadi ambigu,” kata Dosen Fakultas ISIP Universitas Andalas (Unand) Rinaldi melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).

Lebih lanjut Rinaldi menjelaskan bahwa hal tersebut menimbulkan ketakutan publik untuk menyampaikan pendapat, apalagi untuk mengkritik pemerintah. Padahal, selain UU ITE Indonesia juga memiliki UU keterbukaan publik, bahwa setiap instisusi, lembaga, dan individu bebas menyampaikan pendapat.

Baca Juga  Sempat Tertunda, Unand Laksanakan Tes Kesehatan Untuk Mahasiswa 2020 dan 2021

“Misalnya mahasiswa Unand minta kejelasan terkait beasiswa, karena telah diatur pada UU keterbukaan publik tadi maka institusi harus menjelaskan. Kalau tidak mau maka itu termasuk pelanggaran,” jelas Rinaldi.

Rinaldi menuturkan tidak masalah untuk menyampaikan apa pun itu, selagi bukan tuduhan tanpa fakta, tidak mencemari nama baik, dan tidak dibuat-buat. Menurutnya, segala hal memerlukan klarifikasi, terutama bagi pers. Jika yang disampaikan itu bukanlah kabar bohong dan memiliki institusi yang jelas maka akan terbebas dari jeratan UU ITE.

Rinaldi berharap agar masyarakat tidak takut berpendapat karena jika tidak berani menyampaikan pendapat maka tidak ada kontrol. 

“Tentu semuanya akan berlebihan, misalnya akan jadi korup kekuasaan,  informasi, dan lain sebagainya. Jadi tidak perlu takut untuk menyampaikan tersebut selagi itu benar, UU juga sudah mengatur hal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Resimen Mahasiswa Mahawira Unand Gelar Dikprov Nasional untuk Pertama Kalinya

Salah seorang Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Ais Jauhara Fahira mengungkapkan bahwa UU ITE ini gunanya adalah untuk melindungi data privasi dan melindungi pengguna media dari kejahatan cyber.

“Tapi sekarang UU ini malah menjadi alat bagi orang yang memiliki kuasa untuk memenjarakan musuh-musuh politiknya, misalnya seperti pencemaran nama baik,” ujar Ais.

Ais menyarankan untuk memiliki produk hukum yang lebih baik, alangkah baiknya UU ini direvisi. Terutama poin-poin yang acuannya subjektif diperjelas lagi, misalnya variabel penghinaan apa saja, variabel pencemaran nama baik apa saja.

Reporter : Nando Ferdiansyah dan Fadilatul Husni
Editor : Linda Susanti

BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Potret Gedung FKM Jati yang hingga saat ini masih terbangkai pada Kamis (16/7/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Setahun Pascakebakaran, Gedung Jati FKM UNAND Masih Terbangkalai

19 Juli 2026, 20:32 WIB
Narasumber menyampaikan pemaparan dalam diskusi publik bertajuk "Sumatera Barat Anti Penyiksaan: Hentikan Kekerasan Negara, Serta Hapus Impunitas dan Ideologi Militerisme" yang digelar di Kantor LBH Padang, Kamis (2/7/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

LBH Padang Soroti Dugaan Kekerasan Negara dan Impunitas pada Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional

3 Juli 2026, 16:11 WIB
Pertunjukan drama berjudul "TPS" menghadirkan adegan di area pelepasan suara, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Syifa Alifah)

Mahasiswa Sastra Indonesia UNAND Unjuk Kepiawaian Berakting

2 Juli 2026, 16:32 WIB
Para aktor mementaskan drama The Lottery pada gelaran English Drama Performance 2026 di SMKN 7 Padang, Sabtu (27/6/2026) (Genta Andalas/Aulia Rindu)

Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

28 Juni 2026, 16:30 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (25/06/2026) (Genta Andalas/Aurelia Syabandini)

Aksi Jilid II Mahasiswa Soroti Transparansi APBD hingga Harga BBM

27 Juni 2026, 00:09 WIB
Terjadi kemacetan di depan gerbang UNAND akibat pemangkasan pohon pada Rabu (25/6/2026) (Genta Andalas/Tantri Pramudita).

Pemangkasan Pohon di Depan Gerbang UNAND Sebabkan Kemacetan

25 Juni 2026, 19:49 WIB

Populer

  • (Poster Film Sekawan Limo 2 Gunung Klawih/Jambian-Pikiran Rakyat)

    Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Ketika Jalan Pintas Menjadi Kutukan Generasi Berikutnya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabek Mandi Sikabu: Surga Pemandian Keluarga di Tengah Alam Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kondisi Aceh Masih Memprihatinkan, Fasilitas Belum Pulih dan Anak Belajar di Tenda

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Teror Tak Lagi Sekadar Konten

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Toy Story 5, Ketika Teknologi Menantang Imajinasi Anak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi GOR Haji Agus Salim dan Nasib PKL yang Terlupakan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak