Oleh: Sabilla Hayatul Dhi’fa*
Umur berapa sekarang? Belum nikah? Nanti keburu tua. Pertanyaan-pertanyaan itu kerap kali dialamatkan ke perempuan, yang membuat seolah-olah umur perempuan tidak hanya sekedar angka. Tetapi, sebagai alarm pengingat bahwa waktu mereka untuk menikah semakin dekat. Fenomena ini sering dikaitkan dengan istilah biological clock. Secara biologis, fakta bahwa perempuan memiliki masa reproduksi terbatas itu benar. Dikutip dari Ucla Health, masa subur puncak perempuan terjadi pada umur 20-an, mulai menurun umur 20-an atau 30-an awal, dan menurun drastis umur 35 – 37 tahun.
Namun, biological clock tidak lagi dikaitkan dengan fakta biologis, tetapi berubah menjadi tekanan sosial. Perempuan yang belum menikah di usia ideal dianggap terlambat. Perempuan yang belum memiliki anak dianggap tidak lengkap. Perempuan yang terlalu fokus karir dianggap ambisius dan egois. Dalam fenomena ini, tubuh perempuan tidak lagi milik mereka. Tetapi, berubah menjadi ruang yang diawasi oleh penilaian masyarakat dan ekspektasi keluarga.
Perempuan menjadi tidak bebas dalam menentukan kapan ia siap menikah, karena keluarga mulai bertanya, mendesak, bahkan membandingkan dengan perempuan lain. Ketika seorang perempuan dipaksa untuk menikah hanya karena dianggap “terlambat”, ia cenderung mengabaikan ketidakcocokan nilai dengan pasangannya. Hasilnya justru pernikahan tidak berlandaskan kesiapan mental, melainkan karena tekanan sosial dan desakan keluarga. Lalu muncul pertanyaan apakah lebih baik menikah sesuai dengan standar sendiri walaupun dianggap terlambat oleh masyarakat atau menikah tepat waktu menurut standar masyarakat, tetapi perlahan kehilangan diri sendiri.
Pengawasan terhadap tubuh perempuan juga terjadi secara halus melalui bahasa sehari-hari seperti “keburu tua”, “tidak laku”, atau “gak kasihan sama orang tua”. Melalui bahasa-bahasa seperti itu membentuk rasa bersalah pada diri perempuan, dan menciptakan standar tidak tertulis tentang kapan perempuan ideal untuk menikah. Tekanan ini sering kali tidak terasa sebagai paksaan langsung, melainkan sebagai bentuk kekhawatiran yang dibungkus dengan rasa kasih sayang. Orang tua mengaku khawatir, keluarga hanya berniat mengingatkan, teman mengaku hanya bercanda. Namun, ketika pertanyaan yang sama terus diulang justru ia berubah menjadi tekanan psikologis.
Tekanan-tekanan yang didapat oleh perempuan dapat memengaruhi cara perempuan melihat dirinya sendiri. Tidak sedikit kasus perempuan yang mulai meragukan dirinya sendiri ketika ia belum menikah di usia yang dianggap telah matang. Mereka merasa tertinggal, gagal, bahkan merasa ada yang salah dengan dirinya.
Munculnya perasaan-perasaan tersebut justru menimbulkan persoalan yang lebih serius. Ketika perempuan menikah karena takut diangap terlambat, keputusan yang diambil tidak lagi sepenuhnya muncul dari kesiapan dan keinginan pribadi, melainkan muncul dari rasa takut dan stigma sosial yang ia alami. Dalam jangka panjang, keputusan yang didasarkan tekanan dan stigma justru dapat menghasilkan hubungan rumah tangga yang tidak sehat.
Selain itu, menyederhanakan fungsi reproduksi perempuan juga mengabaikan keragaman pengalaman hidupnya. Tidak semua perempuan ingin menikah di usia muda, tidak semua perempuan ingin memiliki anak, ada yang ingin melanjutkan studinya terlebih dahulu, membangun karier yang bagus, merawat orang tua, atau ingin mengenali dirinya lebih jauh lagi sebelum ke jenjang serius. Berdasarkan laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024 oleh Badan Pusat Statistik, mayoritas perempuan di Indonesia pertama kali menikah saat umur 19-24 tahun. Pada 2024, jumlahnya sebanyak 49,58%, naik sebesar 0,57% dibanding tahun 2023. Data tersebut menunjukkan bahwa pernikahan muda di Indonesia masih banyak terjadi saat ini.
Di sisi lain, perkembangan zaman sebenarnya telah mengubah banyak aspek, yang mana perempuan kini memiliki akses pendidikan yang lebih luas, kesempatan karier lebih terbuka, serta ruang pengembangan diri yang lebih besar dibanding generasi sebelumnya. Namun, perubahan-perubahan ini justru tidak menghilangkan pola pikir masyarakat mengenai usia ideal menikah yang masih dipertahankan sampai saat ini.
Tekanan biological clock berdampak pada kesehatan mental. Rasa cemas yang terus menerus ditahan dapat berkembang menjadi stres berkepanjangan. Perempuan bisa merasa dirinya terus menerus dikejar batas waktu yang tidak ia tetapkan sendiri. Media sosial pun terkadang dapat memperparah situasi ini, foto pernikahan teman, unggahan kehamilan, ataupun hal lain yang memicu perbandingan sosial yang intens.
Satu hal yang perlu dipahami, ialah tidak semua perempuan memiliki kondisi biologis yang sama. Ada yang mengalami masalah reproduksi, ada yang memilih menunda karena alasan medis, dan ada pula yang memutuskan childfree. Namu, faktanya tekanan sosial kerap kali tidak memberi ruang bagi pemikiran yang beragam ini. Perempuan akan tetap dihadapkan pada standar yang telah ditetapkan sejak lama.
*Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas







