Padang, gentaandalas.com – Tiga orang pria diamankan oleh pihak keamanan kampus Universitas Andalas (UNAND) karena melanggar aturan jam malam di lingkungan kampus pada Selasa malam, 19 Mei 2026. Ketiganya diamankan saat berada di area lapangan basket di sebelah Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) sekitar pukul 00.20 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu dari tiga pria tersebut merupakan mahasiswa di Kota Padang, sementara dua lainnya bukan mahasiswa. Saat patroli rutin berlangsung, ketiganya diduga mengonsumsi minuman bir beralkohol. Petugas keamanan menemukan barang bukti berupa satu botol minuman beralkohol, botol air mineral, serta makanan ringan di lokasi kejadian.
Salah seorang saksi berinisial FL yang berada di sekitar lokasi mengatakan bahwa dirinya melihat ketiga pria tersebut diamankan oleh petugas keamanan kampus. “Saya melihat mereka diamankan oleh petugas pengamanan kampus yang sedang berpatroli di sekitar UNAND,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas pada Kamis (21/5/2026).
FL menambahkan bahwa sebelum diamankan, para pria tersebut terlihat membawa beberapa botol minuman yang diduga bir beralkohol sebelum akhirnya dibawa ke pos keamanan kampus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak keamanan kampus membenarkan peristiwa tersebut. Salah satu petugas keamanan kampus, Maulisweri, mengatakan bahwa ketiga pria itu diamankan saat sedang berkumpul di dekat lapangan basket sebelah PKM. “Kejadian tersebut benar adanya. Kami mengamankan tiga orang pria berusia sekitar 25 tahun yang sedang nongkrong di dekat lapangan basket sebelah PKM,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas pada Sabtu, (23/5/2026).
Namun demikian, Maulisweri membantah informasi yang menyebutkan bahwa petugas menemukan lebih dari satu botol minuman beralkohol. “Kami hanya menemukan satu botol bir beralkohol, sementara sisanya berupa botol air mineral dan makanan ringan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pria tersebut mengaku berada di area kampus pada malam hari untuk bertemu dengan teman lama. Mereka juga mengaku tidak mengetahui adanya aturan jam malam yang berlaku di lingkungan Universitas Andalas.
Sebagai bentuk penindakan, pihak keamanan kampus memberikan sanksi berupa hukuman fisik ringan serta pembinaan. Selain itu, para pelanggar diminta membuat video permohonan maaf. “Kami memberikan sanksi berupa push up, lari, serta pembuatan video permohonan maaf. Kami juga memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Maulisweri.
Pihak kampus mengimbau mahasiswa dan masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas Andalas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Reporter: Hadid Jailani Latif Utama dan Ibnu Muhammad Bintang
Editor: Nasywa Luthfiyyah Edfa







