• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 2 Agustus 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Usai Diserahkan SAU ke Mahasiswa, Status MWA UM Belum ada Kejelasan

oleh Redaksi
27 Maret 2024, 14:20 WIB
Ilustator/ Zahra Nurul Aulia

Ilustator/ Zahra Nurul Aulia

ShareShareShareShare
Ilustrasi/ Zahra Nurul Aulia

Padang, gentaandalas.com- Senat Akademik Universitas (SAU) Andalas telah memutus kasus gugatan calon Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa (MWA UM) nomor urut 1 Ahmad Sanusi terhadap hasil pemilihan MWA UM. Berdasarkan rapat yang diikuti oleh semua calon MWA, pihak panitia, dan anggota SAU pada Rabu (13/4/2024) maka ditetapkan bahwa hasil keputusan diserahkan kepada mahasiswa. Calon MWA terpilih Aliefio Devano mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan diantara mahasiswa dan belum ada kejelasan lebih lanjut.

“Benar kak belum ada kejelasan lebih lanjut,” jelas Aliefio saat dikonfirmasi oleh Genta Andalas pada Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya Aliefio juga sempat melakukan pernyataan sikap pada Rabu (13/3/2024). Dalam surat tersebut ia menyanggah poin tuntutan calon MWA nomor urut 1 tentang suara ormawa yang dianggap tidak sah karna melebihi waktu masa jabatan serta pelanggaran ormawa terhadap Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 pasal 68 ayat (2) yang sehingga keterwakilan suara dianggap ilegal. Menurut Aliefio seluruh organisasi mahasiswa yang hadir diakui secara hukum dan suaranya dianggap sah berdasar pada Pasal 39 ayat (4) Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Andalas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Majelis Wali Amanat.

Baca Juga  Pemilihan Bacalon Rektor oleh Dosen sebagai Bahan Pertimbangan SAU

Aliefio menyayangkan sikap calon no urut 1 yang melayangkan gugatan dengan poin tuntutan diadakannya pemilihan ulang, karna akan menunda keterwakilan MWA UM di forum MWA.

“Kami cukup menyesalkan nantinya, sama saja dengan menunda- nunda keterwakilan unsur mahasiswa dalam forum MWA, sebab banyak hal yang harus kita kawal bersama, namun terhalang dengan proses pemilihan MWA ini,” Ujar Aliefio.

Ketua Panitia penyelenggara pemilihan MWA UM, Firadus saat dihubungi Genta Andalas, belum merespon terkait kejelasan tahap pemilihan MWA-UM selanjutnya.

Baca Juga  Aliansi BEM SB Gelar Aksi Perihal Penanggulangan Covid-19 di Sumatra Barat

Ada 4 poin sanggahan terhadap gugatan calon nomor 1 dalam surat pernyataan calon nomor 2 yaitu sebagai berikut:

1. Seluruh ormawa yang memberikan hak suara pada pemilihan MWA UM Maret lalu adalah sah.

2. Peraturan MWA merupakan produk hukum Universitas Andalas pada di hirearki tertinggi.

3. Proses pemilihan ulang hanya dapat dilakukan apabila peraih suara terbanyak pertama lebih dari satu orang yang memperoleh jumlah suara sama.

4. Dalil kesalahan panitia atas adanya pemilih yang dianggap tidak berhak atau ilegal adalah dalil yang keliru.

Reporter: Tiara Juwita dan Resti Rasyid

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: MahasiswaMWASAUUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Basarnas melakukan koordinasi kepada personil dan relawan sebelum melakukan pencarian di Hutan Biologi UNAND, Selasa(28/7/2026)

Hari Kesembilan Pencarian, Warga Hilang di Hutan Biologi UNAND Belum Ditemukan

30 Juli 2026, 08:56 WIB
Potret Gedung FKM Jati yang hingga saat ini masih terbangkai pada Kamis (16/7/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Setahun Pascakebakaran, Gedung Jati FKM UNAND Masih Terbangkalai

19 Juli 2026, 20:32 WIB
Narasumber menyampaikan pemaparan dalam diskusi publik bertajuk "Sumatera Barat Anti Penyiksaan: Hentikan Kekerasan Negara, Serta Hapus Impunitas dan Ideologi Militerisme" yang digelar di Kantor LBH Padang, Kamis (2/7/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

LBH Padang Soroti Dugaan Kekerasan Negara dan Impunitas pada Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional

3 Juli 2026, 16:11 WIB
Pertunjukan drama berjudul "TPS" menghadirkan adegan di area pelepasan suara, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Syifa Alifah)

Mahasiswa Sastra Indonesia UNAND Unjuk Kepiawaian Berakting

2 Juli 2026, 16:32 WIB
Pementasan drama Nurani oleh mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia angkatan 2024 dalam Festival dan Seminar Teater Indonesia di FIB UNAND, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Zulaizah)

Sastra Indonesia UNAND Gelar Festival dan Seminar Teater Indonesia

2 Juli 2026, 16:20 WIB
Para aktor mementaskan drama The Lottery pada gelaran English Drama Performance 2026 di SMKN 7 Padang, Sabtu (27/6/2026) (Genta Andalas/Aulia Rindu)

Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

28 Juni 2026, 16:30 WIB

Populer

  • (Poster Film Sekawan Limo 2 Gunung Klawih/Jambian-Pikiran Rakyat)

    Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Ketika Jalan Pintas Menjadi Kutukan Generasi Berikutnya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabek Mandi Sikabu: Surga Pemandian Keluarga di Tengah Alam Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Teror Tak Lagi Sekadar Konten

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Sumbang Duo Baleh, Kode Etik dalam Kebudayaan Minangkabau

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Toy Story 5, Ketika Teknologi Menantang Imajinasi Anak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obsession: Ketika Kamu “Dipelet” Cowok Insecure

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • LBH Padang Soroti Dugaan Kekerasan Negara dan Impunitas pada Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Setahun Pascakebakaran, Gedung Jati FKM UNAND Masih Terbangkalai

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak