• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 6 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

AI dalam Kurikulum Sekolah: Inovasi Kemajuan atau Ketimpangan Digital?

oleh Redaksi
3 Juni 2025, 09:46 WIB
Ilustrasi / Ulya Nur Fadhilla

Ilustrasi / Ulya Nur Fadhilla

ShareShareShareShare
Ilustrasi / Ulya Nur Fadhilla

Oleh: Sabilla Hayatul

Rencana pemerintah untuk memasukkan pembelajaran kecerdasan buatan Artificial Intelligence  (AI) ke dalam kurikulum Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun ajaran 2025/2026 disambut sebagai langkah progresif menuju era digital. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan digitalisasi pembelajaran dan menyiapkan generasi muda agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.Namun, kebijakan ini tidak diterapkan secara serentak ke semua sekolah. Hanya sekolah-sekolah yang telah siap dari segi infrastruktur dan tenaga pendidik yang akan melaksanakannya. Hal ini memunculkan pertanyaan penting: apakah kebijakan ini benar-benar inklusif atau justru memperlebar kesenjangan digital?

Faktanya, masih banyak sekolah di Indonesia, terutama di daerah terpencil, yang belum memiliki fasilitas dasar seperti listrik dan internet. Berdasarkan data Kemendikbudristek, terdapat 8.522 sekolah yang belum memiliki listrik dan 42.159 sekolah yang tidak memiliki akses internet. Dengan kondisi seperti ini, pembelajaran berbasis AI sulit untuk dilaksanakan secara merata. Jika kebijakan ini hanya berlaku di wilayah-wilayah yang sudah maju, maka akan terjadi ketimpangan digital yang semakin tajam antara sekolah perkotaan dan pedesaan.

Baca Juga  Laksanakan PTM terbatas November 2021, Unand Targetkan Vaksinasi Mencapai 70 Persen

Selain persoalan infrastruktur, tantangan lainnya adalah kesiapan tenaga pengajar. Pembelajaran AI memerlukan pemahaman mendalam, bukan sekadar penggunaan perangkat teknologi. Diperlukan guru yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memahami prinsip-prinsip dasar AI dan etika penggunaannya. Namun, survei Kemendikbudristek menunjukkan bahwa hanya sekitar 40% guru non-TIK yang merasa siap dengan teknologi. Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar guru belum memiliki kompetensi digital yang memadai, apalagi dalam mengajarkan AI.

Pelatihan guru yang selama ini tersedia pun masih bersifat umum, belum menyentuh aspek spesifik seperti AI. Tanpa pelatihan yang terstruktur dan menyeluruh, para guru yang belum siap akan kesulitan menyampaikan materi secara tepat, bahkan berisiko menyampaikan informasi yang keliru atau tidak kontekstual. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap kualitas pembelajaran di kelas.

Jika tidak ditangani dengan tepat, ketimpangan dalam kompetensi guru ini akan semakin memperkuat jurang digital. Guru-guru di daerah perkotaan mungkin memiliki lebih banyak akses terhadap pelatihan teknologi, sementara guru di daerah terpencil tertinggal jauh. Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan dalam kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga  Tanggapi Pungli di Buper, Kepala Satpam Unand: Mahasiswa Harus Berpikir Kritis

Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa memasukkan pembelajaran AI ke dalam kurikulum adalah langkah maju yang bisa membawa Indonesia sejajar dengan negara-negara lain dalam perkembangan teknologi. Namun, penerapan kebijakan ini harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Tanpa kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang merata, kebijakan ini justru bisa menimbulkan ketimpangan yang semakin besar.

Oleh karena itu, sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan tersedianya fasilitas dasar seperti listrik dan internet di semua sekolah, serta memberikan pelatihan yang menyeluruh dan berkelanjutan kepada para guru di seluruh Indonesia. Dengan begitu, kebijakan pembelajaran AI bisa diterapkan secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pelajar Indonesia, tanpa kecuali.

Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas 

BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Situasi Pelaksanaan Diseminasi Riset tema Kebencanaan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Kamis (4/6/2026) (Genta Andalas/Irfan Deri Saputra)

Diseminasi Riset LBH Padang Soroti Industri Energi dan Kerentanan Bencana

4 Juni 2026, 23:06 WIB
Seorang pengunjung melihat karya fotografi yang ditampilkan pada Selasa(2/6/2026) (Genta Andalas/Nabila Ramadani)

Pameran Wahana Mancakarya Hidupkan Ruang Apresiasi Sastra

3 Juni 2026, 20:38 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Dilema Fasilitas Air Minum Gratis di UNAND yang Terbengkalai

3 Juni 2026, 14:45 WIB
Penulis menikmati pemandangan alam di puncak Gunung Kerinci (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Menembus Kabut Kerinci, Menyapa Atap Sumatra dari Dekat

1 Juni 2026, 16:14 WIB
Rivaldo Ferdiand pendiri Galeri Kapsul Waktu Nusantara, duduk di antara ribuan koleksi barang jadul miliknya, Kamis (28/5/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani)

Merasakan Jejak Masa Lalu Lewat Galeri Kapsul Waktu

29 Mei 2026, 18:39 WIB
Tenaga kebersihan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ditemukan tewas tergantung di pohon kawasan Hutan Biologi Unand, pada Kamis (28/5/2026) (Kompas.com)

Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

29 Mei 2026, 06:15 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemira Kembali Tertunda, Calon Presiden Mahasiswa FIB Didiskualifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak