Padang, gentaandalas.com – Ratusan mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (4/5/2026). Aksi ini menyoroti dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta belum terpenuhinya hak-hak pekerja di daerah tersebut. Demonstrasi berlangsung di dua titik sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah dan legislatif.
Di Kantor Gubernur Sumatera Barat, massa mulai memadati lokasi sejak pukul 14.00 WIB. Aksi ini merupakan hasil konsolidasi sejumlah elemen mahasiswa di Sumatera Barat yang sebelumnya telah melakukan koordinasi terkait isu ketenagakerjaan. Konsolidasi ini menunjukkan adanya kekhawatiran yang meluas terhadap kondisi buruh di daerah tersebut.
Perwakilan mahasiswa menyebut aksi tersebut sebagai upaya menyuarakan persoalan buruh yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius. Mereka menilai isu ketenagakerjaan masih belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah. Meski demikian, mereka mengakui tidak ada forum khusus yang mempertemukan mahasiswa dengan buruh sebelum aksi berlangsung.
Sementara itu, di lokasi terpisah, aksi juga berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diikuti oleh mahasiswa dan perwakilan buruh. Massa menyoroti kasus PHK massal yang diduga terjadi secara sepihak serta menuntut kejelasan penyelesaian dari pihak terkait. Tuntutan tersebut diarahkan langsung kepada DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.
Aksi demonstrasi ini menuntut keadilan bagi pekerja, khususnya buruh PT Bumi Sarimas Indonesia. Mereka belum menerima gaji selama tujuh bulan sejak 2025 serta Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Kondisi tersebut berdampak pada 378 karyawan yang hingga kini masih menunggu kejelasan hak mereka.
Perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Hatta, Ali, menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah elemen akan terus mengawal kasus tersebut. Ia menegaskan keterlibatan organisasi Cipayung dan aliansi mahasiswa se-Sumatera Barat dalam aksi ini. “Kami memberikan waktu 14 hari kepada DPRD untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak ada kejelasan, kami akan kembali melakukan aksi lanjutan,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Senin (4/5/2026).
Dalam aksi tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat menemui massa aksi secara langsung. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar mengikuti pertemuan melalui sambungan video call. Pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan dengan menggelar rapat bersama pihak terkait dan menghadirkan perwakilan buruh.
Di sisi lain, perwakilan buruh PT Bumi Sarimas Indonesia, Arif Hidayat, mengungkapkan kondisi yang mereka alami pasca-PHK. Ia menjelaskan bahwa ratusan pekerja terdampak dengan sebagian hak yang belum terpenuhi hingga kini. “Gaji kami selama tujuh bulan belum dibayarkan, dan THR hanya diberikan sekitar setengah dari yang seharusnya,” ujarnya pada Genta Andalas, Senin (4/5/2026).
Selain itu, buruh juga mengungkapkan bahwa pembayaran pesangon direncanakan dilakukan secara bertahap. Skema ini dinilai belum memberikan kepastian bagi para pekerja yang terdampak. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi.
Aksi ini turut mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Kehadiran LBH menunjukkan adanya upaya advokasi hukum terhadap kasus yang dihadapi buruh. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh hak pekerja dipenuhi.
Reporter: Oktavia Ramadhani dan Zaki Latif Bagia Rahman
Editor: Auryn Dzakirah







