• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 24 Juli 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Aksi Kamisan ke-89: Seruan Masyarakat Sumatera Barat untuk Keadilan dan HAM

oleh Redaksi
16 Agustus 2024, 16:43 WIB
ShareShareShareShare

Padang gentaandalas.com-Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat mengadakan aksi Kamisan ke-89 di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (15/8/2024). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat ini mengangkat suara para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kasus-kasus yang belum diusut tuntas.

Koordinator Lapangan, Sarah Azmi, mengungkapkan bahwa aksi Kamisan ini mengangkat tema seputar kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Dalam orasinya, Sarah menyinggung janji Presiden Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang menurutnya hanya menjadi “hembusan angin belaka.” Ia juga menyoroti masa sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi, di mana perampasan ruang hidup dan tanah oleh negara semakin masif terjadi, termasuk di kota Padang hingga Ibu Kota Negara baru.

Aksi Kamisan kali ini juga menyoroti berbagai pelanggaran HAM yang baru-baru ini terjadi, termasuk dugaan penyiksaan terhadap anak-anak yang ditangkap di KM 9 bypass Kecamatan Kuranji serta dugaan kematian Afif Maulana. Selain itu, isu-isu lokal lainnya seperti penyempitan ruang hidup, perburuhan, energi, penyiksaan dan kekerasan, kebebasan sipil, kebebasan beragama, pendidikan, serta kekerasan terhadap perempuan dan gender juga menjadi perhatian dalam aksi ini.

Baca Juga  Buntut Postingan KDM Andalas, Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di UNAND Disorot

 

Beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini antara lain penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan saat ini, seperti Tragedi 98, kasus Marsinah, Munir, Tanjung Priok, Kanjuruhan, hingga kematian Afif Maulana.

Dalam aksi ini, para aktivis juga mempersembahkan teatrikal jalanan yang menggambarkan praktik penyiksaan yang masih nyata terjadi. “Aksi teatrikal ini menunjukkan bahwa praktik-praktik penyiksaan itu nyata dan korbannya ada,” jelas Sarah pada Kamis (15/8/2024).

 

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jalal menjelaskan bahwa aksi Kamisan ini rutin dilakukan dan kali ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus serta memperingati sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi yang dinilai banyak diwarnai pelanggaran HAM, perampasan ruang hidup, kriminalisasi, dan kekerasan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga  44 Tahun LBH Padang dan Peluncuran CATAHU 2025

 

“Aksi Kamisan ini rutin dilakukan di depan simpang DPRD Sumatera Barat untuk menunjukkan kepada publik bahwa di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat, banyak terjadi pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas oleh negara,” ujar Jalal. Ia juga menegaskan bahwa apapun bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan negara, mulai dari penyiksaan hingga perampasan ruang hidup, harus dipertanggungjawabkan.

 

Jalal juga menjelaskan bahwa adegan teatrikal yang dipersembahkan dalam aksi ini merupakan cerminan dari penyiksaan yang dilakukan oleh polisi, baik dalam proses hukum maupun saat menyampaikan pendapat. “Polisi tidak boleh melakukan penyiksaan, dan siapapun tidak boleh melakukan penyiksaan,” tutupnya.

Reporter: Aprila Aurahmi dan Alya Antasya

Editor : Fadhilatul Husni

Tag: Aksi kamisanPadangSumatra Barat
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Potret Gedung FKM Jati yang hingga saat ini masih terbangkai pada Kamis (16/7/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Setahun Pascakebakaran, Gedung Jati FKM UNAND Masih Terbangkalai

19 Juli 2026, 20:32 WIB
Narasumber menyampaikan pemaparan dalam diskusi publik bertajuk "Sumatera Barat Anti Penyiksaan: Hentikan Kekerasan Negara, Serta Hapus Impunitas dan Ideologi Militerisme" yang digelar di Kantor LBH Padang, Kamis (2/7/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

LBH Padang Soroti Dugaan Kekerasan Negara dan Impunitas pada Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional

3 Juli 2026, 16:11 WIB
Poster film Toy Story 5/Disney Indonesia

Toy Story 5, Ketika Teknologi Menantang Imajinasi Anak

3 Juli 2026, 13:09 WIB
Pertunjukan drama berjudul "TPS" menghadirkan adegan di area pelepasan suara, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Syifa Alifah)

Mahasiswa Sastra Indonesia UNAND Unjuk Kepiawaian Berakting

2 Juli 2026, 16:32 WIB
Pementasan drama Nurani oleh mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia angkatan 2024 dalam Festival dan Seminar Teater Indonesia di FIB UNAND, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Zulaizah)

Sastra Indonesia UNAND Gelar Festival dan Seminar Teater Indonesia

2 Juli 2026, 16:20 WIB
Para aktor mementaskan drama The Lottery pada gelaran English Drama Performance 2026 di SMKN 7 Padang, Sabtu (27/6/2026) (Genta Andalas/Aulia Rindu)

Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

28 Juni 2026, 16:30 WIB

Populer

  • (Poster Film Sekawan Limo 2 Gunung Klawih/Jambian-Pikiran Rakyat)

    Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Ketika Jalan Pintas Menjadi Kutukan Generasi Berikutnya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabek Mandi Sikabu: Surga Pemandian Keluarga di Tengah Alam Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kondisi Aceh Masih Memprihatinkan, Fasilitas Belum Pulih dan Anak Belajar di Tenda

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Teror Tak Lagi Sekadar Konten

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Toy Story 5, Ketika Teknologi Menantang Imajinasi Anak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi GOR Haji Agus Salim dan Nasib PKL yang Terlupakan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak