• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 23 Juli 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Dafiq Naskar Tak Terima Hasil Rapat Paripurna, DPM KM Unand: Bukti yang Dimiliki Tidak Valid

oleh Redaksi
23 Oktober 2021, 15:07 WIB
ShareShareShareShare
(Genta Andalas/Dok. Pribadi)

Padang, gentaandalas.com- Mantan Wakil Presiden Mahasiwa (Wapresma) Dafiq Naskar mengaku menolak hasil Rapat Paripurna. Dafiq menganggap MPM KM Unand salah dalam menyimpulkan hasil  Rapat Paripurna yang dilakukan pada Rabu, 20 Oktober lalu.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPM Mutia Aulia menyatakan bahwa DPM memiliki bukti bahwa ISMAPETI Wilayah I Sumatra masih menggunakan nama Dafiq Naskar sebagai Korwil Sumatra pada bulan April, sedangkan telah diberikan peringatan mengenai masalah ini semenjak Februari.

“Pada bulan April masih ditemukan bukti beliau masih Korwil di pamflet akun @lkmp.wil2021, kemudian menghadiri acara Bampiwil di Aceh dan memberi kata sambutan sebagai Korwil I. Tak hanya itu, didapatkan pula bukti proposal menggunakan tanda tangan Dafiq Naskar sebagai Korwil I pada bulan September lalu,” jelas Mutia, Jumat (23/10/2021).

Lebih lanjut, Anggota DPM KM Unand Muhammad Rohid menyatakan bahwa ada kecacatan dalam bukti Dafiq, seperti pemalsuan dokumen terlihat di penggunaan tanda tangan Gubernur BEM KM Faterna Unand tertanda 6 desember 2020 yang seharusya 7 Oktober 2021, menurut konfirmasi Gubernur BEM KM Faterna. Kecacatan lain dinilai dari kebanyakan surat yang dibuat tidak memiliki kop surat sehingga diangggap lemah buktinya.

Baca Juga  Presma UNAND Akan Hadiri Pertemuan dengan Satgas Ditjen Dikti

“MPM fokusnya saat ini bukan ke bukti kalau Korwil ISMAPETI amanahnya sudah diserahkan ke lembaga, namun secara nyata Dafiq masih korwil atau bukan. Pada bukti tanda tangan proposal sudah sangat jelas tanda tangan atas nama Dafiq Naskar, berarti Korwil masih Dafiq,” tambah Rohid.

Korwil Sumatra ISMPETI saat ini, Rahmat Hidayat menanggapi bahwa ada kelalaian Dafiq yang hanya secara lisan menyerahkan mandat pada Desember 2020 lalu dan baru dilegalkan tertulis pada tanggal 7 Oktober 2021. Selain itu, Rahmat juga mengklarifikasi bahwa adanya tanda tangan Dafiq sebagai Korwil pada proposal acara ISMAPETI sudah dari persetujuan Rahmat.

“Telah diberikan izin kepada Dafiq untuk menandatangani proposal terlebih dulu, karena saat ini ISMAPETI sedang menghadapi masalah internal dan kami menyelesaikannya dengan asas kekeluargaan,” jelas Rahmat.

Baca Juga  Potret Aksi Ribuan Massa Tuntut Reformasi Polisi

Lebih lanjut, Dafiq menambahkan bahwa akan menggugat DPM KM Unand untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) karena di poin 2 hasil Rapat Paripurna keputusan masih bisa dilakukan PK.

“Jika PK saya diterima, saya meminta untuk dilakukan sidang yang terbuka, bukan sidang yang tertutup agar seluruh KM Unand bisa melihat jalannya sidang dan dapat menyampaikan pendapatnya,” ujar Dafiq.

Fajar Eka Pramudita, Staff Ahli DPM KM Unand menanggapi bahwa akan sulit untuk melakukan PK.

“Saat ini tidak ada UU yang mengatur tentang pengajuan banding, namun jika terjadi kejadian luar biasa yang melibatkan suara banyak orang dengan membuat petisi mengusulkan dilakukan PK, maka mungkin kami bisa mengajukannya pada MPM KM Unand untuk diselenggarakan,” tutupnya.

 

Reporter: Geliz Luh Titisari dan Suhada Tri Marneli

Editor: Elvi Rahmawani

 

 

 

 

 

 

 

Tag: BEM KM unandDPM KM UnandISMAPETIMPM KM UnandUniversitas Andalas
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Potret Gedung FKM Jati yang hingga saat ini masih terbangkai pada Kamis (16/7/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Setahun Pascakebakaran, Gedung Jati FKM UNAND Masih Terbangkalai

19 Juli 2026, 20:32 WIB
Narasumber menyampaikan pemaparan dalam diskusi publik bertajuk "Sumatera Barat Anti Penyiksaan: Hentikan Kekerasan Negara, Serta Hapus Impunitas dan Ideologi Militerisme" yang digelar di Kantor LBH Padang, Kamis (2/7/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

LBH Padang Soroti Dugaan Kekerasan Negara dan Impunitas pada Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional

3 Juli 2026, 16:11 WIB
Pertunjukan drama berjudul "TPS" menghadirkan adegan di area pelepasan suara, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Syifa Alifah)

Mahasiswa Sastra Indonesia UNAND Unjuk Kepiawaian Berakting

2 Juli 2026, 16:32 WIB
Pementasan drama Nurani oleh mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia angkatan 2024 dalam Festival dan Seminar Teater Indonesia di FIB UNAND, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Zulaizah)

Sastra Indonesia UNAND Gelar Festival dan Seminar Teater Indonesia

2 Juli 2026, 16:20 WIB
Para aktor mementaskan drama The Lottery pada gelaran English Drama Performance 2026 di SMKN 7 Padang, Sabtu (27/6/2026) (Genta Andalas/Aulia Rindu)

Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

28 Juni 2026, 16:30 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (25/06/2026) (Genta Andalas/Aurelia Syabandini)

Aksi Jilid II Mahasiswa Soroti Transparansi APBD hingga Harga BBM

27 Juni 2026, 00:09 WIB

Populer

  • (Poster Film Sekawan Limo 2 Gunung Klawih/Jambian-Pikiran Rakyat)

    Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Ketika Jalan Pintas Menjadi Kutukan Generasi Berikutnya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabek Mandi Sikabu: Surga Pemandian Keluarga di Tengah Alam Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kondisi Aceh Masih Memprihatinkan, Fasilitas Belum Pulih dan Anak Belajar di Tenda

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Teror Tak Lagi Sekadar Konten

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Toy Story 5, Ketika Teknologi Menantang Imajinasi Anak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi GOR Haji Agus Salim dan Nasib PKL yang Terlupakan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak