• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Gentaandalas.com
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Gentaandalas.com
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Disetujui Ditjen Dikti, Unand Tak Otomatis PTN-BH

oleh Redaksi
12 Maret 2021, 22:39 WIB
(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

ShareShareShareShare
(Genta Andalas/Geliz Luh Titisari)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi surat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) pada Januari lalu. Namun demikian, Unand tidak otomatis menjadi PTN-BH, hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Unand sekaligus Ketua Persiapan PTN-BH Mansyurdin.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden, Unand tidak langsung menjadi PTN-BH. Ada tahapan yang masih harus dilalui, berupa masa transisi selama dua tahun. Pada masa transisi ini, Unand berfokus pada perubahan-perubahan internal seperti membentuk aturan-aturan dan badan usaha,” jelas Mansyurdin saat ditemui Genta Andalas, Jumat  (12/3/2021).

Mansyurdin mengatakan terdapat beberapa tahap seleksi PTN-BH, salah satunya adalah evaluasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang statuta Unand yang diajukan kepada kementerian terkait. Lebih kurang ada lima kementerian yang terlibat dalam tahapan membahas RPP diantaranya Kemendikbud, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini Unand baru menyelesaikan evaluasi RPP dari Kemendikbud.

Baca Juga  Fasilitas Dasar Terabaikan, Mahasiswa Keluhkan Gelap hingga Tangga Rusak

“Proses selanjutnya yaitu lintas kementerian namanya, mengenai keuangan akan dibahas dengan Kementerian Keuangan, mengenai ketenagakerjaan akan dibahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Finalnya jika sudah ditandatangani Presiden,” papar Mansyurdin.

Transformasi Unand yang berstatus PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi PTN-BH telah dimulai sejak 2016 silam. Selama perjalanannya menuju PTN-BH, Unand mendapat berbagai penolakan dari mahasiswa karena dikhawatirkan status tersebut dapat menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mansyurdin menjelaskan bahwa Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum pada pasal 2 ayat 1 poin c, PTN yang menjadi PTN-BH harus memenuhi standar minimum kelayakan finansial. Kemudian dijelaskan kembali pada pasal 2 ayat 4 poin c, bahwa kelayakan finansial yang dimaksud adalah kemampuan perguruan tinggi untuk menggalang dana selain dari biaya pendidikan mahasiswa.

Baca Juga  FIB UNAND Gelar Gesima XIX, Angkat Tema Denting Warisan Gaung Kreasi

“UKT mahasiswa tidak berhubungan dengan PTN-BH, jika UKT naik karena PTN-BH maka patut dicurigai,” katanya.

Mahasiswi Jurusan Ilmu Sejarah 2017, Yetri Ermi Yenti berpendapat bahwa PTN-BH untuk Unand memiliki dua sisi. Pertama, Unand akan lebih independen dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Namun di sisi lain, adanya kerja sama dengan swasta dikhawatirkan dapat memengaruhi kebijakan kampus, kemungkinan naiknya UKT bisa juga terjadi seperti di UI dan UGM,” kata mahasiswa yang pernah menjabat sebagai Anggota Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM KM Unand Tahun 2019/2020.

 

Reporter : Efi Fadhillah dan Nurul Anisa Azwir

Editor : Linda Susanti

Tag: kemendikbudPTN-BHUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Mahasiswa Ilmu Sejarah UNAND tengah melakukan wawancara pada kegiatan Ekspedisi Sejarah 2026 di Lintau Buo, Sabtu (31/10/2026) (Genta Andalas/Ibnu Muhammad Bintang)

Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

1 November 2026, 21:18 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/10/2026) (Genta Andalas/Farid Farhan)

Aksi Massa Lanjutan di DPRD Sumbar Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

29 Oktober 2026, 06:51 WIB
Serah terima jabatan oleh Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas periode 2025/2026 Zaki Latif kepada Pemimpin Umum Genta Andalas periode 2026/2027 Oktavia Ramadhani, Senin (26/10/2026)(Genta Andalas/Syifa Alifa)

Oktavia Ramadhani Terpilih menjadi Pemimpin Umum Genta Andalas 2026/2027

28 Oktober 2026, 23:49 WIB
Bentuk aksi simbolik yang membentangkan spanduk protes di kawasan tugu Adipura depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa(27/10/2026) (Genta Andalas/M.Dhiaurrahman Alfatih)

Massa Aksi Desak Pemerintah Tindak Lanjut Persoalan Karhutla

28 Oktober 2026, 01:16 WIB
Nelayan lokal sedang menjala ikan di pinggiran Pantai Carolina, Minggu (30/8/2026) (Tantri Pramudita)

Carolina dalam Riuh Ombak dan Teduh Pepohonan

24 Oktober 2026, 23:42 WIB
Ilusgrafis/Ulya Nur Fadillah

Menjelang Akhir Kepengurusan, Struktur Kabinet BEM KM UNAND Tuai Pertanyaan

24 Oktober 2026, 00:12 WIB

TERPOPULER

  • (Poster Film Alas Roban/detik.com)

    Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko Dekat Kampus UNAND, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Ekspedisi Sejarah UNAND Gali Ingatan Kolektif dan Identitas Nagari Balai Tangah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Gentaandalas.com

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak