Padang, gentaandalas.com – Koalisi Jaringan Peduli Perempuan (JPP) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar diskusi publik dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) 2026 di lantai 1 Gedung Taman Budaya Sumbar, Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Sadar Kesetaraan: Membongkar Akar Kekerasan dan Femisida” ini menjadi ruang diskusi bagi berbagai elemen masyarakat untuk membahas persoalan kekerasan berbasis gender serta memperkuat solidaritas bagi perempuan dan kelompok rentan. Diskusi tersebut dipandu oleh Zasgia Nuraini Puti dari Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (PHP) Universitas Andalas (UNAND). Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya akademisi UNAND Erianjoni, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Desra Elena, aktivis Pelita Ais Fahira, perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumbar, serta Alfi Sukri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Perwakilan JPP Sumbar menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial peringatan Hari Perempuan Internasional, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan konsolidasi bagi masyarakat untuk membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan. Melalui momentum IWD 2026, JPP Sumbar ingin menghadirkan ruang diskusi terbuka terkait kekerasan berbasis gender, sekaligus memperkuat dukungan bagi korban agar memiliki ruang aman untuk menyuarakan pengalaman dan memperjuangkan hak-haknya. Dalam pemaparannya, akademisi UNAND, Erianjoni menjelaskan bahwa istilah femisida sering kali tidak tercatat secara khusus dalam sistem hukum maupun data resmi, sehingga kerap dipandang sebagai kasus kekerasan biasa.
“Dalam data hukum, istilah femisida sering kali tidak muncul secara khusus. Namun meskipun dianggap sebagai kasus biasa, jumlahnya sebenarnya cukup banyak. Itu yang perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa femisida tidak dapat dilepaskan dari faktor budaya, terutama budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat. Menurutnya, relasi kuasa yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan sering kali menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Diskusi tersebut juga menyoroti bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi di ruang domestik, tetapi juga dapat dialami oleh kelompok rentan lainnya, seperti perempuan penyandang disabilitas maupun perempuan yang berada dalam situasi konflik atau institusi tertutup. Selain itu, dalam diskusi juga disinggung berbagai contoh kasus yang menggambarkan perjuangan perempuan melawan ketidakadilan, salah satunya melalui figur Marsinah, yang kerap dipandang sebagai simbol perlawanan terhadap kekerasan dan ketidakadilan yang dialami perempuan di Indonesia. Menutup diskusi, Alfi Sukri dari LBH Padang menegaskan bahwa ruang-ruang diskusi seperti ini penting untuk terus dihadirkan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan. Menurutnya, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun dan harus dilawan melalui kesadaran bersama serta dukungan terhadap korban.
Sementara itu, Erianjoni juga menekankan pentingnya refleksi di tingkat individu maupun komunitas untuk mengatasi budaya yang masih meminggirkan perempuan. Ia menilai upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan memerlukan perubahan cara pandang masyarakat, termasuk menantang praktik misogini serta budaya patriarki yang masih berkembang. Selain diskusi publik, rangkaian kegiatan juga diisi dengan berbagai aktivitas seperti lapak baca, ruang aman, pameran karya, pembacaan puisi, art therapy, pemeriksaan kesehatan gratis, serta buka puasa bersama. Melalui kegiatan ini, JPP Sumbar berharap peringatan International Women’s Day 2026 tidak hanya menjadi momentum simbolik, tetapi juga mampu memperkuat solidaritas masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan ruang aman bagi perempuan.
Reporter: Dila Febrianti dan Oktavia Ramadhani
Editor: Auryn Dzakirah







