• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Jeritan Pedagang Kaki Lima Pasca Surat Peringatan Wakil Rektor II

oleh Redaksi
3 Maret 2022, 10:26 WIB
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sedang melayani pembeli dari kalangan mahasiswa di lingkungan bank sentral Universitas Andalas (Unand), Rabu (2/3/2022)

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sedang melayani pembeli dari kalangan mahasiswa di lingkungan bank sentral Universitas Andalas (Unand), Rabu (2/3/2022)

ShareShareShareShare
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sedang melayani pembeli dari kalangan mahasiswa di lingkungan bank sentral Universitas Andalas (Unand), Rabu (2/3/2022). (Genta Andalas/Icha Putri)

Oleh: Icha Putri dan Efi Fadhillah*

Tertanggal 1 Maret 2022, Wakil Rektor (WR) II mengeluarkan surat peringatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak memiliki izin di lingkungan kampus Universitas Andalas (Unand). Dalam surat tersebut terdapat 23 PKL tanpa izin yang diminta untuk mengangkat dan memindahkan lapaknya. Mereka diminta untuk tidak lagi berjualan di lingkungan kampus Unand.

Keluarnya surat peringatan tersebut menimbulkan keresahan bagi PKL dan menjadi ancaman bagi mata pencaharian mereka. Amli misalnya, Pedagang batagor di Gedung I yang sudah 20 tahun lebih berjualan di Unand. Ia mengeluhkan bahwa kebijakan tersebut dapat mengancam perekonomian keluarganya.

“Kalau dilarang jualan berarti sama saja dengan melarang kami cari makan. Kami butuh biaya untuk makan,” katanya saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (2/3/2022)

Amli juga menyayangkan keputusan pihak Unand yang melarang dirinya berdagang, sebab ia membutuhkan biaya untuk tiga orang anaknya yang masih sekolah.

“Anak saya ada tiga orang, yang pertama sedang kuliah, yang kedua SMA, dan yang kecil masih Sekolah Dasar,” katanya.

Sejak tahun 2007 silam, Amli berjualan dan bergantung pada Unand sebagai ladang rezeki baginya dan keluarga. Ia mempertanyakan mengapa baru sekarang Unand melarang dirinya berdagang.

Baca Juga  PKM Dilanda Bocor, Pemeliharaan Kampus Tersendat

“Kami hanya mencari makan bukan mencari kaya dan kami bukan orang jahat. Saya sudah lama berjualan disini, kenapa baru sekarang (ditertibkan)?” ungkapnya.

Amli mengatakan dirinya dan PKL lainnya yang mendapat surat peringatan akan tetap bertahan meski pada tanggal 4 nanti akan dilakukan penertiban oleh tim keamanan kampus.

“Besok tetap jualan, kami tetap bertahan, kami juga sudah melapor ke anak nagari dan kantor KAN,” katanya.

Ditengah kenyataan pahit yang harus diterima Amli, ia menaruh harapan besar agar ia masih tetap diperbolehkan berdagang di lingkungan kampus Unand.

“Saya berharap kalau mau ditertibkan, kami diberi tempat khusus. Namun, jangan pula dialihkan ke tempat yang sepi mahasiswa,” ungkapnya.

Berbeda dengan Amli, Yunismar yang sudah berdagang di Gedung G sejak 13 tahun silam mengaku bahwa pada masa kepemimpinan Rektor Werry Darta Taifur, dirinya terdaftar dalam pedagang yang diperbolehkan untuk berjualan di kampus Unand.

“Dulu saya dan sekitar 36 pedagang lainnya terdaftar dan boleh berjualan dikampus,” jelas Yusnimar saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (2/3/2022).

Yusnimar mempertanyakan mengapa ia termasuk ke dalam pedagang yang diberi peringatan, padahal tempat berdagang yang ditempati saat ini merupakan tempat yang disediakan Unand.

Baca Juga  Sosok Inspiratif Nadhifah Akbari Habibie : Kuliah Daring bukan penghambat tapi peluang dalam Berinovasi

“Tempat ini memang disediakan Unand, seperti meja dan kursi dagang saya. Hal ini sudah sesuai dengan aturan yang ada dalam surat tersebut, tapi mengapa saya masih diberi surat peringatan?” ungkapnya.

Saat ini surat peringatan sudah sampai di tangan Yusnimar dan tengah mengancam mata pencahariannya. Mau tidak mau ia harus mempertahankan dan mencari solusi terbaik.

“Saya memiliki satu anak yang saat ini masih sekolah dan harus dibiayai, suami hanya buruh tani. Sumber utama penghasilan keluarga saya dari berdagang (disini), kalau dilarang kemana saya akan mengadu?” kata Yusnimar.

Cerita lain datang dari Rosni, PKL tanpa izin di gedung PKM. Ia mengungkapkan bahwa ia menyetujui penertiban PKL namun dengan tempat baru yang disediakan Unand.

“Kalau dibuatkan tempat tidak masalah yang penting tetap di PKM, karena saya sudah lama berdagang disini dan sudah dekat dengan mahasiswa PKM,” ungkapnya saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (2/3/2022).

 

*Penulis merupakan Mahasiswi Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Mahasiswi Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Andalas

 

Tag: Pedagang Kaki LimaPenertibanPKLUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Situasi Pelaksanaan Diseminasi Riset tema Kebencanaan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Kamis (4/6/2026) (Genta Andalas/Irfan Deri Saputra)

Diseminasi Riset LBH Padang Soroti Industri Energi dan Kerentanan Bencana

4 Juni 2026, 23:06 WIB
Seorang pengunjung melihat karya fotografi yang ditampilkan pada Selasa(2/6/2026) (Genta Andalas/Nabila Ramadani)

Pameran Wahana Mancakarya Hidupkan Ruang Apresiasi Sastra

3 Juni 2026, 20:38 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Dilema Fasilitas Air Minum Gratis di UNAND yang Terbengkalai

3 Juni 2026, 14:45 WIB
Penulis menikmati pemandangan alam di puncak Gunung Kerinci (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Menembus Kabut Kerinci, Menyapa Atap Sumatra dari Dekat

1 Juni 2026, 16:14 WIB
Rivaldo Ferdiand pendiri Galeri Kapsul Waktu Nusantara, duduk di antara ribuan koleksi barang jadul miliknya, Kamis (28/5/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani)

Merasakan Jejak Masa Lalu Lewat Galeri Kapsul Waktu

29 Mei 2026, 18:39 WIB
Tenaga kebersihan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ditemukan tewas tergantung di pohon kawasan Hutan Biologi Unand, pada Kamis (28/5/2026) (Kompas.com)

Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

29 Mei 2026, 06:15 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Absennya UNAND dalam Aksi BEM-SI Sumbar Tuai Pertanyaan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak