• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 6 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Kebebasan Akademik Terancam di Kampus

oleh Redaksi
28 Agustus 2025, 15:10 WIB
Penandatanganan surat komitmen kebebasan akademik oleh masing-masing pemateri di Ruang Sidang Lantai 1 Tahir Foundation Building, FH UNAND pada Rabu (27/8/2025) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

Penandatanganan surat komitmen kebebasan akademik oleh masing-masing pemateri di Ruang Sidang Lantai 1 Tahir Foundation Building, FH UNAND pada Rabu (27/8/2025) (Genta Andalas/Sabilla Hayatul Dhi'fa)

ShareShareShareShare

Padang,gentaandalas.com– Kebebasan akademik di Indonesia masih jauh dari kata aman. Sepanjang 2019–2025, The Indonesian Institute (TII) mencatat 86 kasus pelanggaran, mulai dari intimidasi, sanksi hukum, hingga kekerasan fisik. Mahasiswa menjadi kelompok paling rentan, disusul dosen dan organisasi kemahasiswaan, sementara pelaku justru banyak berasal dari pejabat kampus, aparat hukum, hingga pejabat publik.

Kondisi ini disorot dalam diskusi publik bertajuk “Mendorong Perlindungan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi Indonesia” yang digelar Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) bersama TII pada Rabu (27/8/2025). Forum tersebut menghadirkan akademisi, mahasiswa, serta peneliti untuk membedah isu kebebasan akademik di tengah fenomena kemunduran demokrasi (democratic backsliding) di Indonesia.

Dalam sambutan pembuka, perwakilan Direktur Pusako, Muhammad Insan Kabulo, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang aman bagi sivitas akademika untuk berpikir kritis serta menghubungkan teori dengan realitas sosial.

Baca Juga  Kekerasan Seksual Dapat Terjadi Akibat Relasi Kuasa di Kampus

Direktur Eksekutif TII, Adinda Tenriangke Muchtar, sebagai narasumber utama, menilai lemahnya budaya hukum menjadi faktor utama rapuhnya perlindungan kebebasan akademik. “Secara regulasi, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat hukum terkait kebebasan akademik. Namun, lemahnya budaya hukum membuat perlindungan ini tidak berjalan maksimal,” tegasnya Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, perlindungan hanya bisa berjalan jika ada SOP di perguruan tinggi, revisi regulasi bermasalah seperti UU ITE dan KUHP, peningkatan kapasitas aparat, serta penguatan kolaborasi antaraktor.

Dari sisi kampus, Direktur Pendidikan dan Pembelajaran UNAND, Mahdipan Syahwan, menekankan bahwa kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan sudah memiliki payung hukum jelas di UNAND melalui peraturan pemerintah, peraturan rektor, dan kode etik dosen maupun mahasiswa. Namun, ia mengingatkan kebebasan tersebut tetap harus diiringi tanggung jawab dan etika. “Kebebasan akademik tidak boleh dimaknai sebebas-bebasnya tanpa batas, melainkan harus berbasis data, metode ilmiah, serta bebas dari hoaks, ujaran kebencian, dan penghinaan,” ujarnya Rabu (27/8/2025).

Baca Juga  Perguruan Tinggi Se-Indonesia Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045 di Dialog Nasional

Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UNAND, Rayhan Febrian, juga menilai forum ini krusial untuk memperkuat hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, regulasi mengenai kebebasan akademik memang sudah ada, baik dari pemerintah maupun kebijakan internal UNAND sebagai PTNBH. “Tantangannya justru ada pada konsistensi implementasi di lapangan, yang sering kali dipengaruhi relasi kuasa,” ujar Rayhan Rabu (27/8/2025). Rayhan menambahkan bahwa forum semacam ini tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus ditindaklanjuti agar kampus benar-benar menjadi ruang aman dan kritis.

Melalui kegiatan ini, baik Pusako maupun TII berharap lahir pemahaman yang lebih kuat mengenai peran perguruan tinggi dalam menjaga ruang akademik yang bebas, bertanggung jawab, dan berkontribusi nyata bagi demokrasi serta pembangunan masyarakat.

Reporter: Sabila Hayatul Dhi’fa dan Ulya Nur Fadilah

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: akademikkebebasanMahasiswaUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Situasi Pelaksanaan Diseminasi Riset tema Kebencanaan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Kamis (4/6/2026) (Genta Andalas/Irfan Deri Saputra)

Diseminasi Riset LBH Padang Soroti Industri Energi dan Kerentanan Bencana

4 Juni 2026, 23:06 WIB
Seorang pengunjung melihat karya fotografi yang ditampilkan pada Selasa(2/6/2026) (Genta Andalas/Nabila Ramadani)

Pameran Wahana Mancakarya Hidupkan Ruang Apresiasi Sastra

3 Juni 2026, 20:38 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Dilema Fasilitas Air Minum Gratis di UNAND yang Terbengkalai

3 Juni 2026, 14:45 WIB
Objektifikasi perempuan dalam tongkrongan laki-laki dinilai sekadar gurauan. (Ilustrasi/Echa Syafira)

Membongkar Budaya Objektifikasi Perempuan dalam Tongkrongan Mahasiswa

1 Juni 2026, 16:47 WIB
Penulis menikmati pemandangan alam di puncak Gunung Kerinci (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Menembus Kabut Kerinci, Menyapa Atap Sumatra dari Dekat

1 Juni 2026, 16:14 WIB
Rivaldo Ferdiand pendiri Galeri Kapsul Waktu Nusantara, duduk di antara ribuan koleksi barang jadul miliknya, Kamis (28/5/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani)

Merasakan Jejak Masa Lalu Lewat Galeri Kapsul Waktu

29 Mei 2026, 18:39 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemira Kembali Tertunda, Calon Presiden Mahasiswa FIB Didiskualifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak