• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 24 Juli 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Revisi Peraturan Rektor, UNAND Bakal Tak Wajibkan Skripsi Jadi Tugas Akhir

oleh Redaksi
20 November 2023, 21:49 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareShareShareShare
Ilustrasi (Genta Andalas/ Resti Rasyid)

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (UNAND) akan merevisi Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yakni mengenai tugas akhir skripsi untuk mahasiswa program S1 yang dapat dilakukan dalam bentuk lain. Wakil Rektor I UNAND, Mansyurdin menjelaskan bahwa saat ini direncanakan ada sembilan bentuk lain tugas akhir yang dapat diajukan sebagai pengganti skripsi.

“Ada sepuluh bentuk tugas akhir yang nantinya hal ini akan diatur lebih lanjut oleh masing- masing fakultas,” ujar Mansyurdin saat diwawancarai Genta Andalas pada Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut Mansyurdin menjelaskan bahwa sepuluh bentuk tugas akhir tersebut yaitu: skripsi, prototipe, proyek, opini hukum (legal opinion), studi kasus, memorandum hukum, eksaminasi putusan pengadilan, kit diagnostik, publikasi ilmiah dan karya cipta. Selain itu ia juga mengatakan bahwa segala bentuk tugas akhir tersebut harus memenuhi kaidah ilmiah. Rencana tersebut saat ini sedang dalam proses, dan minggu kedua Desember akan dilakukan pembahasan oleh Rektor dan dilanjutkan ke Senat Akademik Universitas, sehingga tugas akhir selain skripsi ditargetkan terlaksana pada tahun 2024.

Baca Juga  Pembangunan Gedung Laboraturium Hukum Ditargetkan Selesai Pada April 2022

Mansyurdin juga menjelaskan bahwa aturan perubahan bentuk tugas akhir tersebut hanya diperuntukan bagi mahasiswa Program Sarjana. Sedangkan untuk studi magister dan doktor tidak ada perubahan aturan. Dengan adanya perencanaan tersebut nantinya Mansyurdin berharap dapat memberikan keleluasaan bagi mahasiswa dalam pengerjaan tugas akhir.

Menanggapi rencana UNAND tersebut Mahasiswa dari Departmen Sastra Inggris, Merri Prihandayani Sali mengaku setuju dengan catatan hal tersebut, tidak hanya memudahkan mahasiswa dari segi pengerjaan tugas akhir namun juga sistem regulasinya.

Baca Juga  Mahasiswa MBKM Membangun Desa Unand Canangkan Pengembangan Balai Central Maggot di Kalimantan Tengah

“Sebenarnya yang memberatkan itu sistem regulasinya, misalnya bimbingan, jadi jika skripsi bisa diubah, regulasi sistemnya juga harus diperbaiki,” ujar Merri.

Selain itu Mahasiswa dari Department Sastra Indonesia, Delka Junita Saputri juga menyetujui terkait rencana UNAND untuk merevisi aturan tentang tugas akhir tersebut, karna menurutnya sebagian mahasiswa kesulitan untuk menentukan topik penelitiaan sebab seiring waktu jumlah penelitiaan sudah semakin banyak. Sehingga perlu adanya bentuk tugas akhir lain yang akan memberikan keluwesan pada mahasiswa sesuai bidang jurusannya. Delka juga berharap rencana terkait kebijakan tersebut bisa diputuskan dalam waktu dekat.

Reporter : Haura Hamidah dan Tiara Juwita

Editor: Fadhilatul Husni

 

Tag: tugas akhirUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Potret Gedung FKM Jati yang hingga saat ini masih terbangkai pada Kamis (16/7/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Setahun Pascakebakaran, Gedung Jati FKM UNAND Masih Terbangkalai

19 Juli 2026, 20:32 WIB
Narasumber menyampaikan pemaparan dalam diskusi publik bertajuk "Sumatera Barat Anti Penyiksaan: Hentikan Kekerasan Negara, Serta Hapus Impunitas dan Ideologi Militerisme" yang digelar di Kantor LBH Padang, Kamis (2/7/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

LBH Padang Soroti Dugaan Kekerasan Negara dan Impunitas pada Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional

3 Juli 2026, 16:11 WIB
Pertunjukan drama berjudul "TPS" menghadirkan adegan di area pelepasan suara, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Syifa Alifah)

Mahasiswa Sastra Indonesia UNAND Unjuk Kepiawaian Berakting

2 Juli 2026, 16:32 WIB
Pementasan drama Nurani oleh mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia angkatan 2024 dalam Festival dan Seminar Teater Indonesia di FIB UNAND, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Zulaizah)

Sastra Indonesia UNAND Gelar Festival dan Seminar Teater Indonesia

2 Juli 2026, 16:20 WIB
Para aktor mementaskan drama The Lottery pada gelaran English Drama Performance 2026 di SMKN 7 Padang, Sabtu (27/6/2026) (Genta Andalas/Aulia Rindu)

Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

28 Juni 2026, 16:30 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (25/06/2026) (Genta Andalas/Aurelia Syabandini)

Aksi Jilid II Mahasiswa Soroti Transparansi APBD hingga Harga BBM

27 Juni 2026, 00:09 WIB

Populer

  • (Poster Film Sekawan Limo 2 Gunung Klawih/Jambian-Pikiran Rakyat)

    Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Ketika Jalan Pintas Menjadi Kutukan Generasi Berikutnya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabek Mandi Sikabu: Surga Pemandian Keluarga di Tengah Alam Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kondisi Aceh Masih Memprihatinkan, Fasilitas Belum Pulih dan Anak Belajar di Tenda

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Teror Tak Lagi Sekadar Konten

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Toy Story 5, Ketika Teknologi Menantang Imajinasi Anak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi GOR Haji Agus Salim dan Nasib PKL yang Terlupakan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak