• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 7 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Seruan Aksi Mahasiswa, Tuntut Pembenahan Polri di Sumatera Barat

oleh Redaksi
4 Maret 2026, 23:48 WIB
Mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan dalam aksi Benahi Institusi Polri di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (4/3/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

Mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan dalam aksi Benahi Institusi Polri di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Rabu (4/3/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

ShareShareShareShare

 

Padang, gentaandalas.com – Mahasiswa Universitas Andalas bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM UNAND) kembali melakukan seruan aksi guna menuntut pembenahan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (4/3/2026).
Dalam aksi tersebut, Polri dinilai tidak sepenuhnya melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai institusi yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Mahasiswa menyoroti berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian, seperti dugaan kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga tindak kriminal terhadap masyarakat sipil. Mereka juga menilai penegakan hukum terhadap aparat yang melanggar cenderung lemah serta fungsi aparat penegak hukum di tengah masyarakat semakin memudar.
Presiden Mahasiswa Universitas Andalas, Shabbarin Syakur, menyatakan bahwa tuntutan utama yang disampaikan berkaitan dengan pengawalan keputusan terhadap aparat yang terlibat dalam kasus Arianto Tawakal.
“Tuntutan utama yang ingin kami tujukan kepada kepolisian di Indonesia adalah bagaimana mengawal keputusan terhadap aparat yang menghukum dan membunuh Arianto Tawakal akhir-akhir ini,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan bahwa hukuman yang diberikan dinilai tidak proporsional. “Kami merasa sanksi yang diberikan tidak sebanding dengan perbuatannya. Tidak etis rasanya jika hukuman yang diberikan hanya berupa pemecatan saja,” tambahnya.
Selain menuntut keadilan dalam kasus tersebut, BEM KM UNAND juga menyoroti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri yang dinilai semakin melebar ke berbagai sektor di luar fungsi utamanya. Mahasiswa menilai kepolisian seharusnya berfokus pada perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat, bukan merambah ke sektor lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pertambangan, maupun bidang lainnya.
Meski dalam sesi diskusi sempat terjadi perdebatan, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menerima aspirasi mahasiswa secara terbuka. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Wakapolda Sumbar) yang mewakili pimpinan menyatakan menerima tuntutan yang disampaikan.
Menteri Kebijakan Nasional (Jaknas) BEM KM UNAND, Donal Syafriadi, menjelaskan bahwa tuntutan yang diajukan bersifat umum dan menekankan pentingnya pembenahan di tingkat daerah.
“Tuntutan disampaikan secara general, dan kami berharap kepolisian di Sumatera Barat dapat berbenah,” ujarnya saat diwawancarai Genta Andalas, Rabu (4/3/2026).
Donal juga menegaskan harapannya agar komitmen yang disampaikan pihak kepolisian benar-benar direalisasikan.
“Kita berharap seperti yang disampaikan oleh Wakapolda, jika itu disanggupi, maka benar-benar ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan kedua belah pihak, dokumen tuntutan tersebut turut ditandatangani oleh Wakapolda Sumbar dan Presiden Mahasiswa BEM KM UNAND di akhir audiensi. Penandatanganan itu menjadi simbol komitmen bersama untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut.
Melalui penandatanganan tersebut, Polda Sumbar menyatakan komitmennya untuk menerima dan mempertimbangkan tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari upaya pembenahan kinerja institusi.

Baca Juga  Peringati Ulang Tahun ke-36, Genta Andalas Adakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan

Reporter: Dila Febrianti dan Oktavia Ramadhani

Editor: Nasywa Luthfiyyah Edfa

Tag: #unand #genta Andalasaksi mahasiswaKepolisianPadangPolda SumbarPolri
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Situasi Pelaksanaan Diseminasi Riset tema Kebencanaan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Kamis (4/6/2026) (Genta Andalas/Irfan Deri Saputra)

Diseminasi Riset LBH Padang Soroti Industri Energi dan Kerentanan Bencana

4 Juni 2026, 23:06 WIB
Seorang pengunjung melihat karya fotografi yang ditampilkan pada Selasa(2/6/2026) (Genta Andalas/Nabila Ramadani)

Pameran Wahana Mancakarya Hidupkan Ruang Apresiasi Sastra

3 Juni 2026, 20:38 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Dilema Fasilitas Air Minum Gratis di UNAND yang Terbengkalai

3 Juni 2026, 14:45 WIB
Penulis menikmati pemandangan alam di puncak Gunung Kerinci (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Menembus Kabut Kerinci, Menyapa Atap Sumatra dari Dekat

1 Juni 2026, 16:14 WIB
Rivaldo Ferdiand pendiri Galeri Kapsul Waktu Nusantara, duduk di antara ribuan koleksi barang jadul miliknya, Kamis (28/5/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani)

Merasakan Jejak Masa Lalu Lewat Galeri Kapsul Waktu

29 Mei 2026, 18:39 WIB
Tenaga kebersihan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ditemukan tewas tergantung di pohon kawasan Hutan Biologi Unand, pada Kamis (28/5/2026) (Kompas.com)

Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

29 Mei 2026, 06:15 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Absennya UNAND dalam Aksi BEM-SI Sumbar Tuai Pertanyaan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak