• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 23 Juli 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Studi Konsorsium PERMAMPU: Tingginya Angka Perkawinan di Bawah Usia 19 Tahun

oleh Redaksi
16 Juli 2024, 16:33 WIB
Konsorsium PERMAMPU bersama delapan LSM perempuan anggota PERMAMPU adakan perayaan hari anak sekaligus hari keluarga secara hybrid-Zoom pada Jumat (12/7/2024)

Konsorsium PERMAMPU bersama delapan LSM perempuan anggota PERMAMPU adakan perayaan hari anak sekaligus hari keluarga secara hybrid-Zoom pada Jumat (12/7/2024)

ShareShareShareShare
Konsorsium PERMAMPU bersama delapan LSM perempuan anggota PERMAMPU adakan perayaan hari anak sekaligus hari keluarga secara hybrid-Zoom pada Jumat (12/7/2024) (Dok.pribadi)

Padang, gentaandalas.com- Konsorsium PERMAMPU (Perempuan Sumatera Mampu) bersama delapan LSM Perempuan anggotanya menggelar perayaan Hari Anak yang jatuh pada 23 Juli dan Hari Keluarga pada 26 Juni secara hybrid melalui Zoom Jumat (12/7/2024). Acara ini bertujuan memperkuat keluarga sebagai institusi utama dalam pencegahan perkawinan usia anak di bawah 19 tahun.

Koordinator Konsorsium PERMAMPU, Dina Lumbantobing, menyatakan bahwa strategi ini telah dipilih sejak awal berdasarkan analisis terhadap ekosistem yang kurang efektif dalam mencegah perubahan usia perkawinan pertama. “Meskipun UU No. 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimum perkawinan adalah 19 tahun, penelitian Konsorsium PERMAMPU yang dilaksanakan pada periode September 2023 hingga Januari 2024 menunjukkan tingginya angka perkawinan di bawah usia tersebut,” kata Dina Jumat (12/7/2024).

Dina juga menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) perempuan. Menurutnya, hak-hak ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dipenuhi. “HKSR adalah hak asasi manusia yang telah diakui oleh hukum nasional, hukum internasional, serta dokumen dan perjanjian internasional. Hak ini mencakup kebebasan dari pemaksaan, diskriminasi, dan kekerasan seksual, serta hak pasangan dan individu untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab terkait aktivitas reproduksi,” jelasnya.

Baca Juga  Tingkatkan Capaian IKU, Unand Rencanakan Buka Kelas Internasional

Selanjutnya, Manager Program LP2M, Tanti Herida, memperkenalkan UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta arah advokasi PERMAMPU untuk turunan UU tersebut. Terdapat lima temuan dalam UU tersebut yang menjadi perdebatan, yaitu:

1. Pasal 1 ayat 5 yang mendefinisikan keluarga secara sempit dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

2. Tumpang tindih kebijakan antara Pasal 12 UU No. 4 Tahun 2024 tentang kewajiban perempuan memberikan ASI eksklusif dengan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

3. Pembatasan tubuh perempuan diatur dalam Pasal 4 poin 4 UU KIA tentang jaminan cuti melahirkan selama 6 bulan dan cuti pendamping bagi ayah atau keluarga selama 40 hari.

4. Peran domestik perempuan yang cenderung semakin membakukan peran tersebut.

5. UU No. 4 Tahun 2024 lebih fokus pada hak cuti melahirkan dan cuti mendampingi yang hanya berlaku bagi pekerja di sektor formal.

Deputy Direktur PESADA, Ramida Sinaga, memaparkan strategi PERMAMPU dalam membangun strategi daerah (strada) untuk pencegahan perkawinan anak dan usia di bawah 19 tahun, yang mengacu pada lima arahan Presiden untuk KemenPPA dan isu strategi nasional PPA. “Hal ini meliputi optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan,” ungkapnya pada Jumat (12/7/2024).

Baca Juga  Gelar Acara Budaya, Mahasiswa Sastra Minangkabau UNAND Ajak Anak Muda Lestarikan Budaya

Diskusi yang difasilitasi oleh Direktur dan Koordinator program di delapan provinsi mengungkapkan bahwa negara masih memposisikan ibu sebagai pihak utama yang bertanggung jawab atas anak, melanggengkan konsep ibuisme dan peran domestik perempuan. Seharusnya ada dukungan penuh dari keluarga (ayah dan ibu) dalam pengasuhan. Negara juga harus melindungi kesehatan seksual dan reproduksi perempuan sebagai bagian dari pemenuhan HAM. Saat ini, negara cenderung mengawasi dan mengontrol fungsi reproduksi perempuan tanpa melindungi hak kesehatan reproduksi dan gizi mereka.

Seluruh peserta sepakat akan pentingnya membangun nilai dan pendidikan keluarga yang bertanggung jawab bersama oleh seluruh anggota keluarga. Ini mencakup pendidikan HKSR, nilai-nilai agama, kepemimpinan perempuan, pendidikan setara bagi perempuan dan laki-laki, komunikasi terbuka mengenai seks dan gender, saling menghargai dan melindungi, serta diskusi kritis untuk mencegah perkawinan anak di bawah 19 tahun dan dampaknya.

Reporter: Nabila Annisa

Editor: Fadhilatul Husni

Tag: perempuanPerkawinanusia
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Potret Gedung FKM Jati yang hingga saat ini masih terbangkai pada Kamis (16/7/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Setahun Pascakebakaran, Gedung Jati FKM UNAND Masih Terbangkalai

19 Juli 2026, 20:32 WIB
Narasumber menyampaikan pemaparan dalam diskusi publik bertajuk "Sumatera Barat Anti Penyiksaan: Hentikan Kekerasan Negara, Serta Hapus Impunitas dan Ideologi Militerisme" yang digelar di Kantor LBH Padang, Kamis (2/7/2026) (Genta Andalas/Oktavia Ramadhani)

LBH Padang Soroti Dugaan Kekerasan Negara dan Impunitas pada Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional

3 Juli 2026, 16:11 WIB
Pertunjukan drama berjudul "TPS" menghadirkan adegan di area pelepasan suara, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Syifa Alifah)

Mahasiswa Sastra Indonesia UNAND Unjuk Kepiawaian Berakting

2 Juli 2026, 16:32 WIB
Pementasan drama Nurani oleh mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia angkatan 2024 dalam Festival dan Seminar Teater Indonesia di FIB UNAND, Rabu (1/7/2026) (Genta Andalas/Zulaizah)

Sastra Indonesia UNAND Gelar Festival dan Seminar Teater Indonesia

2 Juli 2026, 16:20 WIB
Para aktor mementaskan drama The Lottery pada gelaran English Drama Performance 2026 di SMKN 7 Padang, Sabtu (27/6/2026) (Genta Andalas/Aulia Rindu)

Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

28 Juni 2026, 16:30 WIB
Massa aksi menyampaikan aspirasi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Kamis (25/06/2026) (Genta Andalas/Aurelia Syabandini)

Aksi Jilid II Mahasiswa Soroti Transparansi APBD hingga Harga BBM

27 Juni 2026, 00:09 WIB

Populer

  • (Poster Film Sekawan Limo 2 Gunung Klawih/Jambian-Pikiran Rakyat)

    Sekawan Limo 2: Gunung Klawih, Ketika Jalan Pintas Menjadi Kutukan Generasi Berikutnya

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabek Mandi Sikabu: Surga Pemandian Keluarga di Tengah Alam Sumatera Barat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menelusuri Luka Masa Lalu Lewat Cerita Lila

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kondisi Aceh Masih Memprihatinkan, Fasilitas Belum Pulih dan Anak Belajar di Tenda

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Sastra Inggris UNAND Gelar English Drama Performance 2026

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Teror Tak Lagi Sekadar Konten

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Toy Story 5, Ketika Teknologi Menantang Imajinasi Anak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Rekonstruksi GOR Haji Agus Salim dan Nasib PKL yang Terlupakan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak