• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 20 September 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Publikasi
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Transisi Energi Sumbar Disorot, Regulasi dan Keadilan Manfaat Dipertanyakan

oleh Redaksi
15 April 2026, 22:23 WIB
Suasana Forum Transisi Energi Sumatera Barat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Rabu (15/4/2026) (Tantri Pramudita)

Suasana Forum Transisi Energi Sumatera Barat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Rabu (15/4/2026) (Tantri Pramudita)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com – Transisi energi di Sumatera Barat disorot akibat belum jelasnya regulasi serta ketimpangan distribusi manfaat bagi masyarakat terdampak proyek energi. Persoalan ini mengemuka dalam Forum Transisi Energi yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Rabu (15/4/2026). Forum yang mengusung tema “Mewujudkan Transisi Energi yang Inklusif, Partisipatif, dan Berkeadilan di Sumatera Barat” tersebut menghadirkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.  Diskusi menyoroti lemahnya tata kelola dalam pelaksanaan transisi energi di daerah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur distribusi dana bagi hasil (DBH) kepada masyarakat terdampak proyek energi. Ia menyebutkan, pembagian dana bagi hasil masih bergantung pada kebijakan pemerintah kabupaten dan kota. “Di level kabupaten sebenarnya bisa dibuat peraturan untuk membagi hingga ke nagari. Jika tidak dilakukan, nanti akan kita kaji kemungkinan regulasi di tingkat provinsi,” ujarnya.

Helmi menambahkan, selama ini dana tersebut masuk ke dalam APBD tanpa mekanisme yang memastikan masyarakat sekitar proyek benar-benar merasakan manfaatnya. Ia menegaskan, penggunaan dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat setempat agar tidak menimbulkan kesan ketidakadilan. Selain persoalan regulasi, kondisi ketahanan energi di Sumatera Barat juga dinilai belum ideal. Cadangan listrik yang tersedia saat ini masih jauh dari batas aman, sehingga membutuhkan penambahan pembangkit dalam waktu dekat. Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk proyek panas bumi di Muaro Labuah serta eksplorasi di Bonjol.

Baca Juga  Pelaksanaan KKN Reguler UNAND 2024 Terkendala Ketidakpastian Lokasi Nagari

Namun, persoalan transisi energi tidak hanya berhenti pada aspek teknis. Peneliti Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ), Apriwan, menilai pendekatan kebijakan yang digunakan selama ini masih cenderung bersifat top-down. Ia menjelaskan bahwa transisi energi merupakan bagian dari agenda global, seiring komitmen Indonesia dalam United Nations Framework Convention on Climate Change dan Paris Agreement. Namun, penerapannya di tingkat lokal sering kali mengabaikan kondisi sosial masyarakat.

“Yang terjadi kecenderungannya kebijakan langsung diterapkan dari atas, tanpa melihat bahwa di tingkat lokal juga punya sistem, norma, dan kelembagaan,” ujarnya. Apriwan menilai kondisi tersebut berpotensi memicu konflik, terutama ketika masyarakat tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan proyek energi. Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah persoalan utama dalam transisi energi yang adil, yakni minimnya pelibatan masyarakat, kurangnya pengakuan terhadap sistem sosial lokal, serta ketimpangan distribusi manfaat.

Baca Juga  HUT ke-21 AJI Padang, Tegaskan Komitmen Mengawal Sumatera Pulih

Menurutnya, dalam sejumlah kasus seperti di Muaro Labuah dan Singkarak, masyarakat memang dilibatkan di awal, tatapi tidak merasakan manfaat yang signifikan setelah proyek berjalan. “Manfaat yang diterima sering kali hanya sebatas CSR atau pekerjaan level bawah,” katanya.

Ia menegaskan, tanpa pembenahan tata kelola dan pelibatan masyarakat secara nyata, transisi energi berisiko memicu resistensi sosial di tengah masyarakat. “Kalau pendekatannya masih seperti ini, yang terjadi bukan hanya transisi energi, tapi juga konflik,” tegasnya.

Reporter: Oktavia Ramadhani dan Tantri Pramudita

Editor: Nasywa Luthfiyyah Edfa

Tag: #unand #genta AndalasberitaFISIPUnand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Penyampaian sambutan dari Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND), Denny Abdi, di Pengeran Beach Hotel pada Senin (14/9/2026)(Oktavia Ramadhani)

Dua Jurnalis Genta Andalas Raih Juara Anugerah Insan Pers UNAND 2026

16 September 2026, 18:52 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan UNAND

14 September 2026, 15:56 WIB
(Ilustrasi/Jihan Aurelia Syabandini)

Parkir Padat dan Tak Teratur Jadi Persoalan di Lingkungan UNAND

13 September 2026, 01:06 WIB
Suasana sesi diskusi bertajuk “Ekonomi Restoratif Bencana Ekologis Deforestasi” dalam diskusi publik di Sekretariat AJI Padang, Rabu (2/9/2026). (Genta Andalas/Hadid Jailani Latif Utama)

Pemulihan Bencana di Sumbar Dipertanyakan, Penyintas Masih Menunggu Hunian Tetap

4 September 2026, 09:07 WIB
Rapat koordinasi pembayaran kewajiban dana Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan untuk 
kegiatan organisasi kemahasiswaan (ormawa) tahun 2022 pada Kamis (03/09/2026) (Genta Andalas/ Zaki Latif Bagia Rahman)

Pencairan Dana Kemahasiswaan, Ormawa Diminta Lengkapi LPJ kegiatan 2022

4 September 2026, 09:02 WIB
Diskusi Publik bertajuk “Membaca Kerusakan Alam Melalaui Sastra" oleh Labor Penulisan kreatif (LPK) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia( PBHI) di ruang seminar FIB pada kamis (3/9/2026) (Genta Andalas/Sargita Asmara Dewi)

LPK FIB UNAND Gelar Diskusi Publik tentang Sastra dan Krisis Lingkungan

3 September 2026, 21:52 WIB

TERPOPULER

  • (Ilustrasi/Berkah Ibadarurrahman Siregar)

    Berani Cerdas: Saat Sulteng Memilih Pendidikan daripada Popularitas

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tradisi Kadaghek: Kerukunan Dalam Budaya Mengantar Jenazah Suku Minang di Tanjung Barulak

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Nasionalisme Mahasiswa yang Mulai Terkikis

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Tak Sekadar Dibuang, Eco Expo 2026 Bahas Nasib Sampah

    Bagikan
    Bagikan Tweet
  • Spider-Man: Brand New Day, Babak Baru Peter Parker

    Bagikan
    Bagikan Tweet
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak