• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 6 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

Unand luaskan koridor wilayah untuk Pelaksanaan KKN 2022

oleh Redaksi
11 Maret 2022, 01:10 WIB
(Genta Andalas/Doc.Pribadi)

(Genta Andalas/Doc.Pribadi)

ShareShareShareShare
(Genta Andalas/Doc.Pribadi)

Padang,gentaandalas,com.-Universitas Andalas (Unand) akan melaksankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2022 dengan memperbesar cakupan wilayah KKN Mahasiswa yang di tahun sebelumya dibatasi oleh kecamatan dan kini diubah berdasarkan kabupaten atau kota dimasing-masing daerah domilisi mahasiswa.

Kepala Pengelola Unit- Kulia Kerja Nyata (PU-KKN) Ujang Khairul menjelaskan bahwa perubahan regulasi KKN tahun 2022 dibuat dengan tujuan agar mahasiswa memilki cakupan yang lebih luas dan tidak dibatasi lagi oleh kecamatan seperti ditahun sebelumnya.

“Kita sudah diskusi dengan Wakil rektror I terkait hal ini, dimana KKN sekarang masih berbasis domisili,tapi bedanya pelaksaan ditahun ini batasan nya di perbesar lagi degan batasan kabupaten atau kota sehingga mahasiswa dari nagari A masih bisa pindah ke nagari B atau C,” ujar Ujang saat diwawancarai Genta Andalas via telepon pada Kamis (10/03/2022).

Baca Juga  Hipmi PT UNAND Gelar Market Day X Forbisda, Dorong Ekosistem Wirausaha Mahasiswa

Ujang menambahkan pelaksanaan KKN tahun 2022 dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang Pertama, KKN dilaksanakan pada Juli-Agustus saat libur semester yaitu selama 40 hari penuh. Sedangkan gelombang kedua, dilaksanakan pada bulan September-Desember KKN dilaksanakan di masa perkuliahan pada hari Sabtu dan Minggu yang mana membutuhkan waktu selama 5 bulan.

Lebih lanjut, Ujang menjelaskan terkait penentuan posko pelaksanaan KKN tahun 2022 ditentukan berdasarkan nagari atau wilayah dimana populasi jumlah mahasiswa Unand lebih banyak.

“Misalnya jumlah Mahasiswa Nagari A berjumlah 12 orang, Nagari B sekitar 5 orang dan Nagari C itu 4 orang, nah tentu yang menjadi posko nya adalah posko A karena populasi mahasiswa kita paling banyak di sana. Setelah itu, kita tarik Mahasiswa nagari B dan C tadi ke nagari A untuk bergabung,” jelas Ujang.

Baca Juga  Penuhi Standar BAN-PT, Prodi S3 Sosiologi Unand Pertama di Sumatera

Salah seorang Mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi, Anisa Permata Sari menilai rencana pelaksanaan KKN 2022 sangat memudahkan mahasiswa terlebih batasan koridor mahasiswa melaksanakan KKN lebih luas dibandingkan tahun sebelumnya.

“Mahasiswa akan lebih fleksibel dalam pelaksanaan KKN nantinya karena diperbolehkan pindah lokasi selagi dalam satu kabupaten,” ungkap Anisa saat diwawancarai Genta Andalas via telepon pada Kamis (10/03/2022).

Anisa juga merasa syarat untuk mengikuti KKN 2022 tidak memberatkan mahasiswa salah satunya ada asuransi kesehatan yang menjamin kesehatan dan keselamatan Mahasiswa.

“Dengan adanya jaminan asuansi tersebut , mahasiswa pastinya merasa terlindungi,” tutup Anisa.

Repoter Ade Selvia dan Dian Mardiyyah
Editor : Elvi Rahmawani

Tag: #unandKKNmahasiswaunand
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Situasi Pelaksanaan Diseminasi Riset tema Kebencanaan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Kamis (4/6/2026) (Genta Andalas/Irfan Deri Saputra)

Diseminasi Riset LBH Padang Soroti Industri Energi dan Kerentanan Bencana

4 Juni 2026, 23:06 WIB
Seorang pengunjung melihat karya fotografi yang ditampilkan pada Selasa(2/6/2026) (Genta Andalas/Nabila Ramadani)

Pameran Wahana Mancakarya Hidupkan Ruang Apresiasi Sastra

3 Juni 2026, 20:38 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Dilema Fasilitas Air Minum Gratis di UNAND yang Terbengkalai

3 Juni 2026, 14:45 WIB
Penulis menikmati pemandangan alam di puncak Gunung Kerinci (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Menembus Kabut Kerinci, Menyapa Atap Sumatra dari Dekat

1 Juni 2026, 16:14 WIB
Rivaldo Ferdiand pendiri Galeri Kapsul Waktu Nusantara, duduk di antara ribuan koleksi barang jadul miliknya, Kamis (28/5/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani)

Merasakan Jejak Masa Lalu Lewat Galeri Kapsul Waktu

29 Mei 2026, 18:39 WIB
Tenaga kebersihan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ditemukan tewas tergantung di pohon kawasan Hutan Biologi Unand, pada Kamis (28/5/2026) (Kompas.com)

Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

29 Mei 2026, 06:15 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Absennya UNAND dalam Aksi BEM-SI Sumbar Tuai Pertanyaan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak