• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 6 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Berita

UNAND Akui Kampus Aman Tak Berarti Bebas dari Kekerasan Seksual

oleh Redaksi
13 Mei 2026, 20:13 WIB
Foto bersama Satgas PPKS Unand dengan peserta kegiatan Unand Menyapa x Bunga Bicara di Seminar F, pada Kamis (13/05/2026) (Muhammad Derry)

Foto bersama Satgas PPKS Unand dengan peserta kegiatan Unand Menyapa x Bunga Bicara di Seminar F, pada Kamis (13/05/2026) (Muhammad Derry)

ShareShareShareShare

Padang, gentaandalas.com- Universitas Andalas (UNAND) mengakui kampus yang aman tidak berarti sepenuhnya bebas dari kasus kekerasan seksual. Dalam diskusi pada Rabu (13/5/2026) di Gedung Seminar F dengan topik “Membongkar Ilusi UNAND yang Aman dan Bermoral: Sudahkah Kekerasan dan Penyimpangan Seksual Benar-Benar Ditindak?”, pihak kampus menyebut keamanan lingkungan akademik diukur dari keberadaan sistem penanganan dan perlindungan korban, bukan dari nihilnya kasus.

Anggota Komisi Etik UNAND, Ade Suzana, mengatakan kekerasan seksual merupakan persoalan perilaku yang tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya. Menurutnya, tugas institusi adalah memastikan mekanisme penanganan berjalan ketika kasus terjadi. “Sistem yang dikatakan aman apakah kasusnya nol? Tidak. Kita tidak bisa menghentikan nol kasus sama dengan seperti secanggih apa pun negara tidak bisa menghentikan nol pencuri,” ujar Ade.

Ia menjelaskan UNAND telah membangun sejumlah instrumen penanganan, mulai dari satuan tugas pencegahan & penangan kekerasan (Satgas PPK), Komisi Etik, hingga aturan internal kampus yang mengatur perilaku civitas akademika. ” Kalau secara aturan untuk kekerasan seksual mulai dari permendikbud sampai ke peraturan Rektor itu ada, mulai dari aturan dari tingkat pemerintah pusat sampai di unand pun ada kode etik, dan ada peraturannya,” ujarnya. Ade menyebut pelaku kekerasan seksual dapat dikenai sanksi melalui berbagai jalur, baik etik, akademik, maupun pidana apabila korban memilih melapor ke kepolisian. “Jadi satu orang pelaku itu dihantam dengan banyak hukuman, bertubi-tubi hukuman akhirnya kan,” katanya.

Baca Juga  Putaran Kedua Polemik RUU P-KS

Menurut Ade, pelanggaran kekerasan seksual tidak hanya dipandang sebagai tindak kekerasan, tetapi juga pelanggaran terhadap etika kehidupan kampus. Ia mengatakan Peraturan Rektor Nomor 25 dan 26 Tahun 2025 menjadi dasar pemberian sanksi etik terhadap pelaku. Ketua Satgas PPKS UNAND, Khairil Anwar, mengatakan sistem penanganan kasus di kampus dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, investigasi, hingga pemberian rekomendasi sanksi kepada pimpinan universitas. “Ketika saudara melapor melalui hotline atau melalui form pengaduan, kami tim Satgas itu akan melakukan penerimaan laporan dan melakukan verifikasi. Maksimal 2 x 24 jam kami respons dan kami hubungi pelapor,” kata Khairil.

Ia menjelaskan Satgas juga menerapkan pendekatan yang menyesuaikan kondisi korban selama proses pemeriksaan berlangsung. Dalam beberapa kasus, pemeriksaan dilakukan di luar kampus demi menjaga kenyamanan dan keamanan korban maupun saksi. Selain penanganan administratif, Khairil mengatakan Satgas tetap melakukan pendampingan psikologis dan sosial terhadap korban setelah proses pemeriksaan selesai. Menurutnya, dampak kekerasan seksual tidak berhenti pada pemberian sanksi kepada pelaku. “Satgas itu tidak selesai hanya secara administratif. Secara sosial belum selesai,” katanya.

Baca Juga  Jumlah Letusan Meningkat, Pemantauan Marapi Terhalang Cuaca Hujan

Ade menilai konsep kampus aman juga berkaitan dengan budaya civitas akademika dalam menyikapi korban kekerasan seksual. Ia mengatakan stigma sosial terhadap korban masih menjadi tantangan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman. “Berapa banyak dari grup WA yang suatu saat nanti akan diingat bahwa dia adalah korban pelecehan? Dia korban kekerasan seksual dan itu seumur hidup cap itu akan melekat,” ujar Ade. Ia juga mengajak untuk sama sama menyempurnakan sistem yang telah ada, ” apa yang bisa dilakukan oleh Unand dalam hal ini ya ada satgas, ada komisi etik, dan segala macam nya. Hasilnya kami laporkan ke siapa yang secara hukum kami wajib laporkan, yaitu kepada rektor atau kepada dekan.

Reporter: Auryn Dzakirah dan Sabilla Hayatul Dhi’fa

Editor: Nasywa Luthfiyyah Edfa

Tag: #unand #genta Andalaskekerasan seksualPadang
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

Situasi Pelaksanaan Diseminasi Riset tema Kebencanaan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Gedung Serba Guna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada Kamis (4/6/2026) (Genta Andalas/Irfan Deri Saputra)

Diseminasi Riset LBH Padang Soroti Industri Energi dan Kerentanan Bencana

4 Juni 2026, 23:06 WIB
Seorang pengunjung melihat karya fotografi yang ditampilkan pada Selasa(2/6/2026) (Genta Andalas/Nabila Ramadani)

Pameran Wahana Mancakarya Hidupkan Ruang Apresiasi Sastra

3 Juni 2026, 20:38 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

Dilema Fasilitas Air Minum Gratis di UNAND yang Terbengkalai

3 Juni 2026, 14:45 WIB
Penulis menikmati pemandangan alam di puncak Gunung Kerinci (Genta Andalas/Zaki Latif Bagia Rahman)

Menembus Kabut Kerinci, Menyapa Atap Sumatra dari Dekat

1 Juni 2026, 16:14 WIB
Rivaldo Ferdiand pendiri Galeri Kapsul Waktu Nusantara, duduk di antara ribuan koleksi barang jadul miliknya, Kamis (28/5/2026) (Genta Andalas/Pitri Yani)

Merasakan Jejak Masa Lalu Lewat Galeri Kapsul Waktu

29 Mei 2026, 18:39 WIB
Tenaga kebersihan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ditemukan tewas tergantung di pohon kawasan Hutan Biologi Unand, pada Kamis (28/5/2026) (Kompas.com)

Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

29 Mei 2026, 06:15 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemira Kembali Tertunda, Calon Presiden Mahasiswa FIB Didiskualifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Atap Bagonjong pada Rumah Gadang sebagai Identitas Sosial Masyarakat Minangkabau

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak