• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, 12 Juni 2026
Genta Andalas
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
  • Berita
    • Liputan
    • Berita Foto
    • Sorotan Kampus
    • Feature
    • Laporan
      • Laporan Utama
      • Laporan Khusus
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Komik
    • Resensi
    • Galeri
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Digital
    • Tabloid
    • Genta Antara
    • Buletin
Genta Andalas
  • Berita
  • Aspirasi
  • Wawasan
  • Riset & Survei
  • Aneka Ragam
  • Sosok
  • Sastra & Budaya
  • Gentainment
  • Digital
Home Aspirasi

Judi Online dan Masyarakat yang Kehilangan Harapan

oleh Redaksi
28 Mei 2026, 16:45 WIB
(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

(Ilustrasi/Tantri Pramudita)

ShareShareShareShare

Oleh: Nasywa Luthfiyyah Edfa

Baru-baru ini pemerintah telah memblokir lebih dari 3,4 juta situs judi online hingga Mei 2026. Namun, praktik judi online justru semakin masif dan terus menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan judi online tidak bisa diselesaikan hanya dengan memblokir akses situs semata, karena akar masalahnya jauh lebih kompleks dan berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat itu sendiri.

Judi online bukan sekadar persoalan “kurang iman” atau “suka taruhan” seperti yang sering digambarkan di media sosial. Jika dilihat lebih dalam, judi online merupakan fenomena sosial, ekonomi, teknologi, dan psikologis yang saling berkaitan. Inilah alasan mengapa praktik judi online tetap hidup di tengah berbagai upaya pemberantasan yang dilakukan pemerintah, mulai dari pemblokiran situs, penangkapan pelaku, hingga penerbitan regulasi.

Salah satu alasan utama mengapa judi online sulit dihilangkan adalah karena praktik ini memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat. Banyak orang bermain judi online bukan karena mereka memiliki banyak uang, melainkan karena tekanan ekonomi yang semakin berat. Mereka ingin memperoleh uang secara cepat tanpa harus melalui proses panjang yang dianggap melelahkan dan tidak pasti.

Situasi ini muncul di tengah sulitnya lapangan pekerjaan, rendahnya gaji, naiknya biaya hidup, budaya flexing di media sosial, serta ketimpangan sosial yang semakin lebar. Dalam kondisi seperti itu, judi online hadir layaknya jalan pintas harapan. Sebagian masyarakat mulai berpikir bahwa bekerja secara normal tidak cukup cepat untuk memperbaiki kehidupan ekonomi mereka, sehingga slot dianggap sebagai peluang instan untuk mendapatkan uang. Padahal, sistem perjudian memang dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang.

Baca Juga  Perizinan Ekspor Pasir Laut Justru Memperparah Kerusakan Lingkungan

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui perspektif sosiologi, khususnya konsep strain theory dari Robert K. Merton. Teori ini menjelaskan bahwa ketika masyarakat memiliki tujuan besar, seperti ingin kaya atau hidup sukses, tetapi akses legal untuk mencapainya sulit, maka sebagian orang akan mencari jalan alternatif meskipun bersifat menyimpang. Dalam konteks ini, judi online bukan lagi sekadar hiburan bagi sebagian masyarakat, melainkan dianggap sebagai harapan untuk keluar dari tekanan ekonomi.

Di sisi lain, media sosial turut memperkuat imajinasi mengenai kekayaan instan. Masyarakat terus diperlihatkan gaya hidup mewah, kesuksesan cepat, dan kemudahan memperoleh uang. Dalam situasi seperti ini, judi online tampak seperti satu-satunya jalan yang mungkin dilakukan. Dulu perjudian dipandang sebagai sesuatu yang tabu dan memalukan, tetapi kini judi online justru terlihat seperti hiburan biasa.

Hal tersebut tidak lepas dari banyaknya konten digital yang secara tidak langsung menormalisasi perjudian. Mulai dari streamer live slot, influencer terselubung, komentar palsu tentang kemenangan, hingga meme mengenai slot yang membuat judi tampak lucu dan santai. Ketika sesuatu terus muncul di ruang digital, lama-kelamaan masyarakat akan menganggapnya sebagai hal yang normal, meskipun sebenarnya merugikan. Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan karena hidup dalam budaya digital yang bergerak sangat cepat dan mudah memengaruhi pola pikir mereka.

Baca Juga  Pertemuan Teater Mahasiswa se-Kota Padang Jilid II

Pemerintah memang telah melakukan pemblokiran situs judi online, tetapi pendekatan ini belum cukup efektif. Ketika satu situs ditutup, ratusan situs baru kembali bermunculan. Sistem digital yang fleksibel membuat perjudian online sangat mudah beradaptasi. Akibatnya, pemblokiran hanya memutus satu akses, tetapi tidak menghilangkan dorongan sosial dan ekonomi yang membuat masyarakat terus mencari cara untuk bermain. Dalam banyak hal, negara masih lebih fokus menangani gejala dibandingkan akar penyebab munculnya judi online.

Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat besar. Dari sisi ekonomi, judi online dapat memicu utang, pinjaman online, kehilangan tabungan, hingga kemiskinan keluarga. Dari sisi keluarga, perjudian dapat menyebabkan konflik rumah tangga, perceraian, dan hilangnya kepercayaan antaranggota keluarga. Sementara itu, dari sisi sosial, judi online dapat memicu kriminalitas seperti penipuan dan pencurian, serta membuat pelakunya mengalami isolasi sosial. Tidak kalah serius, dampak psikologis seperti stres, depresi, kecanduan, rasa bersalah, hingga keinginan bunuh diri juga banyak dialami para pemain judi online.

Maraknya judi online menunjukkan bahwa masyarakat sedang hidup dalam situasi sosial yang rentan terhadap tekanan ekonomi dan harapan instan. Karena itu, pemberantasan judi online seharusnya tidak hanya berfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga pada upaya memperbaiki kondisi sosial masyarakat. Selama ketidakpastian ekonomi dan ketimpangan sosial masih terus terjadi, masyarakat akan tetap mencari jalan pintas untuk bertahan hidup, termasuk melalui perjudian online.

Penulis Merupakan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas

Tag: blokirfenomena sosialIndonesiaJudol
BagikanTweetBagikanKirim

Baca Juga

(Ilusgrafis/Echa Syafira)

Legalitas dan Kepatutan dalam Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden

10 Juni 2026, 12:39 WIB
(Ilustrasi/M. Dhiaurrahman Alfatih)

Menakar Prabowonomics di Tengah Tekanan Ekonomi

7 Juni 2026, 21:41 WIB
(Ilustrasi/Zulaizah)

Menerka Masa Depan Indonesia Melalui Teori Siklus Polybius

5 Juni 2026, 23:53 WIB
(Ilusgrafis/Farid Farhan)

PP Nomor 21 Tahun 2026 dan Harapan Baru Bagi Rupiah

2 Juni 2026, 22:13 WIB
Objektifikasi perempuan dalam tongkrongan laki-laki dinilai sekadar gurauan. (Ilustrasi/Echa Syafira)

Membongkar Budaya Objektifikasi Perempuan dalam Tongkrongan Mahasiswa

1 Juni 2026, 16:47 WIB
(Ilustrasi/Ulya Nurfadilah)

Clickbait: Jebakan Informasi di Era Digital

31 Mei 2026, 11:54 WIB

Populer

  • Poster film Pesta Babi

    Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tenaga Kebersihan FK UNAND Ditemukan Meninggal di Hutan Biologi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Alas Roban, Teror Mitos Lokal dan Perjuangan Seorang Ibu

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pesta Babi dan Ancaman terhadap Ruang hidup Masyarakat Adat

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Unggahan Kenaikan Isa Almasih, BEM KM UNAND Klarifikasi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menakar Prabowonomics di Tengah Tekanan Ekonomi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengenal Uang Japuik, Adat Pariaman yang Masih Sering Disalahartikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tiga Pria Diamankan Usai Diduga Konsumsi Alkohol di UNAND

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Mahasiswa Warnai Depan Kantor Gubernur Sumbar

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Absennya UNAND dalam Aksi BEM-SI Sumbar Tuai Pertanyaan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Genta Andalas

© 2026 Gentaandalas.com

Laman

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

  • Home
  • Berita
    • Berita Foto
    • Liputan
    • Sorotan Kampus
    • Feature
  • Laporan
    • Laporan Khusus
    • Laporan Utama
  • Aspirasi
  • Wawasan
    • Teknologi
  • Riset dan Survei
  • Aneka Ragam
    • Konsultasi
    • Resensi
    • Komik
    • Galeri
  • Sastra dan Budaya
    • Sastra dan Seni
    • Rehat
    • Khasanah Budaya
  • e-Tabloid
    • Digital
  • Sosok
  • Gentainment
    • Seputar Genta
    • Karya Calon Anggota
  • Tentang Kami
  • Pembina
  • Redaksi
  • Agenda
    • Pekan Jurnalistik
    • Sumarak Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak